<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Firli Kembali Bersurat ke Jokowi soal Pengunduran Diri dari Ketua KPK   </title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri kembali bersurat ke Presiden RI, Joko Widodo&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/25/337/2944671/firli-kembali-bersurat-ke-jokowi-soal-pengunduran-diri-dari-ketua-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/25/337/2944671/firli-kembali-bersurat-ke-jokowi-soal-pengunduran-diri-dari-ketua-kpk"/><item><title> Firli Kembali Bersurat ke Jokowi soal Pengunduran Diri dari Ketua KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/25/337/2944671/firli-kembali-bersurat-ke-jokowi-soal-pengunduran-diri-dari-ketua-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/25/337/2944671/firli-kembali-bersurat-ke-jokowi-soal-pengunduran-diri-dari-ketua-kpk</guid><pubDate>Senin 25 Desember 2023 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/25/337/2944671/firli-kembali-bersurat-ke-jokowi-soal-pengunduran-diri-dari-ketua-kpk-HVMN5eYRor.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri (foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/25/337/2944671/firli-kembali-bersurat-ke-jokowi-soal-pengunduran-diri-dari-ketua-kpk-HVMN5eYRor.jpg</image><title>Firli Bahuri (foto: MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri kembali bersurat ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) perihal pengunduran dirinya dari pucuk pimpinan lembaga antirasuah. Diulanginya pengiriman surat yang dimaksud lantaran sebelumnya terdapat kesalahan.

&quot;Saya melakukan perbaikan atas surat saya dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap anggota KPK),&quot; kata Firli melalui keterangannya, Senin (25/12/2023).


BACA JUGA:
 Kemensetneg Dinilai Tepat Tak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pengiriman ulang tersebut tertanggal 23 Desember 2023. Ia pun menunggu respons Jokowi ihwal pengunduran dirinya.

&quot;Adapun surat pengunduran diri saya dari pimpinan KPK (ketua merangkap anggota) telah saya sampaikan kepada Mensesneg pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023. Selanjutnya saya menunggu arahan dan keputusan Presiden,&quot; ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum bisa diproses. Ari menjelaskan bahwa dalam surat tersebut Firli menulis berhenti, bukan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

BACA JUGA:
Jelang Vonis Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas KPK: Kita Sudah Plong!

&quot;Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti,&quot; kata Ari dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).

Ari mengatakan bahwa pernyataan berhenti seperti dalam surat Firli, tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK. &quot;Pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK,&quot; kata Ari.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri kembali bersurat ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) perihal pengunduran dirinya dari pucuk pimpinan lembaga antirasuah. Diulanginya pengiriman surat yang dimaksud lantaran sebelumnya terdapat kesalahan.

&quot;Saya melakukan perbaikan atas surat saya dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap anggota KPK),&quot; kata Firli melalui keterangannya, Senin (25/12/2023).


BACA JUGA:
 Kemensetneg Dinilai Tepat Tak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pengiriman ulang tersebut tertanggal 23 Desember 2023. Ia pun menunggu respons Jokowi ihwal pengunduran dirinya.

&quot;Adapun surat pengunduran diri saya dari pimpinan KPK (ketua merangkap anggota) telah saya sampaikan kepada Mensesneg pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023. Selanjutnya saya menunggu arahan dan keputusan Presiden,&quot; ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum bisa diproses. Ari menjelaskan bahwa dalam surat tersebut Firli menulis berhenti, bukan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

BACA JUGA:
Jelang Vonis Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas KPK: Kita Sudah Plong!

&quot;Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti,&quot; kata Ari dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).

Ari mengatakan bahwa pernyataan berhenti seperti dalam surat Firli, tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK. &quot;Pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK,&quot; kata Ari.
</content:encoded></item></channel></rss>
