<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Dua Pelajar Kedapatan Bawa Golok dan Celurit di Lampung</title><description>Kedua pelajar yang diamankan yakni RPA (15) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan APR (14) warga Sukabumi, Bandarlampung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/25/340/2944679/polisi-tangkap-dua-pelajar-kedapatan-bawa-golok-dan-celurit-di-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/25/340/2944679/polisi-tangkap-dua-pelajar-kedapatan-bawa-golok-dan-celurit-di-lampung"/><item><title>Polisi Tangkap Dua Pelajar Kedapatan Bawa Golok dan Celurit di Lampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/25/340/2944679/polisi-tangkap-dua-pelajar-kedapatan-bawa-golok-dan-celurit-di-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/25/340/2944679/polisi-tangkap-dua-pelajar-kedapatan-bawa-golok-dan-celurit-di-lampung</guid><pubDate>Senin 25 Desember 2023 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/25/340/2944679/polisi-tangkap-dua-pelajar-kedapatan-bawa-golok-dan-celurit-di-lampung-MRY6YwBp2D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/25/340/2944679/polisi-tangkap-dua-pelajar-kedapatan-bawa-golok-dan-celurit-di-lampung-MRY6YwBp2D.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>LAMPUNG - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan membawa senjata tajam di bawah jembatan layang Kalibalok, Jalan Soekarno Hatta, Sukabumi, Bandarlampung, Minggu (24/12/2023) dini hari.&amp;nbsp;
Kedua pelajar yang diamankan yakni RPA (15) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan APR (14) warga Sukabumi, Bandarlampung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sadis! Suami Aniaya Istrinya dengan Golok di Bekasi

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelajar tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis celurit dan golok sisir.
&quot;Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat dalam melakukan tawuran,&quot; ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (25/12).&amp;nbsp;
Dennis menuturkan, penangkapan itu berawal pada Minggu (24/12) sekira pukul 02.30 WIB saat dia bersama anggotanya tengah melaksanakan hunting standby malam minggu di wilayah Kota Bandarlampung.&amp;nbsp;

BACA JUGA:


Polisi Tangkap Pelaku Begal di Way Kanan, Cegat Pemuda Lalu Ancam Pakai Golok&amp;nbsp;
Saat melintasi Jalan Soekarno Hatta, kata Dennis, pihaknya melihat ada sekelompok orang dengan mengendarai motor berkumpul, kemudian dilakukan penghadangan dan diberhentikan oleh anggota. Lalu dilakukan penggeledahan.&amp;nbsp;
&quot;Hasil penggeledahan ditemukan 2 orang laki-laki membawa dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan golok sisir yang diduga digunakan untuk tawuran antar kelompok. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Bandarlampung,&quot; jelas Dennis.&amp;nbsp;Kasat mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bilah senjata tajam jenis Celurit dengan panjang &amp;plusmn;60 cm tanpa gagang yang dililit kain, serta 1 sajam jenis golok sisir besi panjang &amp;plusmn;65 cm tanpa gagang.
Atas perbuatannya, kedua pelajar tersebut dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak.</description><content:encoded>LAMPUNG - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan membawa senjata tajam di bawah jembatan layang Kalibalok, Jalan Soekarno Hatta, Sukabumi, Bandarlampung, Minggu (24/12/2023) dini hari.&amp;nbsp;
Kedua pelajar yang diamankan yakni RPA (15) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan APR (14) warga Sukabumi, Bandarlampung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sadis! Suami Aniaya Istrinya dengan Golok di Bekasi

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelajar tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis celurit dan golok sisir.
&quot;Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat dalam melakukan tawuran,&quot; ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (25/12).&amp;nbsp;
Dennis menuturkan, penangkapan itu berawal pada Minggu (24/12) sekira pukul 02.30 WIB saat dia bersama anggotanya tengah melaksanakan hunting standby malam minggu di wilayah Kota Bandarlampung.&amp;nbsp;

BACA JUGA:


Polisi Tangkap Pelaku Begal di Way Kanan, Cegat Pemuda Lalu Ancam Pakai Golok&amp;nbsp;
Saat melintasi Jalan Soekarno Hatta, kata Dennis, pihaknya melihat ada sekelompok orang dengan mengendarai motor berkumpul, kemudian dilakukan penghadangan dan diberhentikan oleh anggota. Lalu dilakukan penggeledahan.&amp;nbsp;
&quot;Hasil penggeledahan ditemukan 2 orang laki-laki membawa dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan golok sisir yang diduga digunakan untuk tawuran antar kelompok. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Bandarlampung,&quot; jelas Dennis.&amp;nbsp;Kasat mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bilah senjata tajam jenis Celurit dengan panjang &amp;plusmn;60 cm tanpa gagang yang dililit kain, serta 1 sajam jenis golok sisir besi panjang &amp;plusmn;65 cm tanpa gagang.
Atas perbuatannya, kedua pelajar tersebut dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak.</content:encoded></item></channel></rss>
