<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK: Putusan Sudah Diambil, Besok Pembacaan Putusan!</title><description>Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/26/337/2945026/sidang-etik-firli-bahuri-dewas-kpk-putusan-sudah-diambil-besok-pembacaan-putusan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/26/337/2945026/sidang-etik-firli-bahuri-dewas-kpk-putusan-sudah-diambil-besok-pembacaan-putusan"/><item><title>Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK: Putusan Sudah Diambil, Besok Pembacaan Putusan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/26/337/2945026/sidang-etik-firli-bahuri-dewas-kpk-putusan-sudah-diambil-besok-pembacaan-putusan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/26/337/2945026/sidang-etik-firli-bahuri-dewas-kpk-putusan-sudah-diambil-besok-pembacaan-putusan</guid><pubDate>Selasa 26 Desember 2023 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/26/337/2945026/sidang-etik-firli-bahuri-dewas-kpk-putusan-sudah-diambil-besok-pembacaan-putusan-aly6sYfZUe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/26/337/2945026/sidang-etik-firli-bahuri-dewas-kpk-putusan-sudah-diambil-besok-pembacaan-putusan-aly6sYfZUe.jpg</image><title>Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo/ist</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMi8xLzE3NTM5OS81L3g4cXNxbDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas);Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pembacaan putusan.
&quot;Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00,&quot; kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).

BACA JUGA:
Istana Kembali Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Dalam sidang tersebut, Dewas KPK menghadirkan setidaknya 27 saksi dan digelar selama tiga hari. Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.
Sekadar diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).


 Kemensetneg Dinilai Tepat Tak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.

&quot;Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti,&quot; kata Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).

Firli juga menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri. Salah satunya, untuk menjaga stabilitas nasional. Apalagi, kata dia, sebentar lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan yakni Pemilihan Umum (Pemilu).



&quot;Saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, sukses pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres, supaya berjalan aman, tertib lancar demokratis,&quot; ucap Firli.



&quot;Yang pada akhirnya nanti menghasilkan pemimpin nasional yang adil yang juga bisa menjamin kenyamanan kedamaian dan iklim demokratis kita, karena itu saya sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih segenap rekan-rekan semua khususnya kepada bapak presiden yang telah mempercayakan kepada saya 4 tahun memimpin KPK,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMi8xLzE3NTM5OS81L3g4cXNxbDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas);Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pembacaan putusan.
&quot;Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00,&quot; kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).

BACA JUGA:
Istana Kembali Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Dalam sidang tersebut, Dewas KPK menghadirkan setidaknya 27 saksi dan digelar selama tiga hari. Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.
Sekadar diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).


 Kemensetneg Dinilai Tepat Tak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.

&quot;Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti,&quot; kata Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).

Firli juga menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri. Salah satunya, untuk menjaga stabilitas nasional. Apalagi, kata dia, sebentar lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan yakni Pemilihan Umum (Pemilu).



&quot;Saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, sukses pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres, supaya berjalan aman, tertib lancar demokratis,&quot; ucap Firli.



&quot;Yang pada akhirnya nanti menghasilkan pemimpin nasional yang adil yang juga bisa menjamin kenyamanan kedamaian dan iklim demokratis kita, karena itu saya sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih segenap rekan-rekan semua khususnya kepada bapak presiden yang telah mempercayakan kepada saya 4 tahun memimpin KPK,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
