<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Rohingya Termasuk Penduduk Ilegal di Indonesia?</title><description>Indoensia telah menjadi tempat persinggahan pengungsi Rohingya sejak 2015.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/18/2945865/apakah-rohingya-termasuk-penduduk-ilegal-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/27/18/2945865/apakah-rohingya-termasuk-penduduk-ilegal-di-indonesia"/><item><title>Apakah Rohingya Termasuk Penduduk Ilegal di Indonesia?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/18/2945865/apakah-rohingya-termasuk-penduduk-ilegal-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/27/18/2945865/apakah-rohingya-termasuk-penduduk-ilegal-di-indonesia</guid><pubDate>Rabu 27 Desember 2023 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ludwina Andhara Herawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/27/18/2945865/apakah-rohingya-termasuk-penduduk-ilegal-di-indonesia-DfQhG8XMWU.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/27/18/2945865/apakah-rohingya-termasuk-penduduk-ilegal-di-indonesia-DfQhG8XMWU.jpeg</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengungsi Rohingya telah bersinggah di Indonesia sejak lama. Kedatangannya telah disambut dengan baik oleh penduduk lokal sejak 2015 dan 2020.
Namun tingginya lonjakan pengungsi di Indonesia memunculkan stigma negatif di Indonesia, khususnya masyarakat Aceh. Akibatnya ada dugaan terkait sindikat perdagangan manusia dan tindak pidana.

BACA JUGA:
3 Negara yang Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Melansir Asia Today, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan adanya dugaan perdagangan manusia terkait banyaknya imigran gelap Rohingya yang masuk ke Indonesia, khususnya Aceh.
Jokowi menegaskan akan menindak lanjuti kasus perdagangan manusia terkait masuknya pengungsi Rohingya. Ia menambahkan akan memberi bantuan sementara kepada pengungsi Rohingya, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat setempat.
Berdasarkan data yang diberikan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Indonesia terutama Aceh tidak pernah menganggap Rohingya sebagai penduduk karena adanya trauma peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:
Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Mahfud MD : Kita Selamatkan Dulu

Pada awalnya warga Aceh menerima baik kedatangan mereka. Namun akibat pengungsi Rohingya melakukan nilai-nilai tidak bermoral, hingga kabur ke kota dan menyeberang jalan tol, membuat warga menjadi gusar.Tidak hanya itu, tentu saja Indonesia tidak punya kewajiban untuk menampung dan merawat pengungsi secara penuh. Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementrian Luar Negeri (Kemlu), Y. Jatmiko Heru Prasetyo menegaskan Indonesia tidak berkewajiban menampung pengungsi Rohingya.
Meskipun demikian, tentu Indonesia terus memonitor para pengungsi. Indonesia tetap akan mengakomodasi kebutuhan pengungsi Rohingya, karena aspek rasa kemanusiaan.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengungsi Rohingya telah bersinggah di Indonesia sejak lama. Kedatangannya telah disambut dengan baik oleh penduduk lokal sejak 2015 dan 2020.
Namun tingginya lonjakan pengungsi di Indonesia memunculkan stigma negatif di Indonesia, khususnya masyarakat Aceh. Akibatnya ada dugaan terkait sindikat perdagangan manusia dan tindak pidana.

BACA JUGA:
3 Negara yang Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Melansir Asia Today, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan adanya dugaan perdagangan manusia terkait banyaknya imigran gelap Rohingya yang masuk ke Indonesia, khususnya Aceh.
Jokowi menegaskan akan menindak lanjuti kasus perdagangan manusia terkait masuknya pengungsi Rohingya. Ia menambahkan akan memberi bantuan sementara kepada pengungsi Rohingya, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat setempat.
Berdasarkan data yang diberikan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Indonesia terutama Aceh tidak pernah menganggap Rohingya sebagai penduduk karena adanya trauma peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:
Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Mahfud MD : Kita Selamatkan Dulu

Pada awalnya warga Aceh menerima baik kedatangan mereka. Namun akibat pengungsi Rohingya melakukan nilai-nilai tidak bermoral, hingga kabur ke kota dan menyeberang jalan tol, membuat warga menjadi gusar.Tidak hanya itu, tentu saja Indonesia tidak punya kewajiban untuk menampung dan merawat pengungsi secara penuh. Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementrian Luar Negeri (Kemlu), Y. Jatmiko Heru Prasetyo menegaskan Indonesia tidak berkewajiban menampung pengungsi Rohingya.
Meskipun demikian, tentu Indonesia terus memonitor para pengungsi. Indonesia tetap akan mengakomodasi kebutuhan pengungsi Rohingya, karena aspek rasa kemanusiaan.

</content:encoded></item></channel></rss>
