<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Sebut 8.008 Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Diselesaikan pada 2023</title><description>Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penuntasan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945545/kapolri-sebut-8-008-kejahatan-terhadap-perempuan-dan-anak-diselesaikan-pada-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945545/kapolri-sebut-8-008-kejahatan-terhadap-perempuan-dan-anak-diselesaikan-pada-2023"/><item><title>Kapolri Sebut 8.008 Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Diselesaikan pada 2023</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945545/kapolri-sebut-8-008-kejahatan-terhadap-perempuan-dan-anak-diselesaikan-pada-2023</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945545/kapolri-sebut-8-008-kejahatan-terhadap-perempuan-dan-anak-diselesaikan-pada-2023</guid><pubDate>Rabu 27 Desember 2023 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/27/337/2945545/kapolri-sebut-8-008-kejahatan-terhadap-perempuan-dan-anak-diselesaikan-pada-2023-SuZCkQ6s4Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/27/337/2945545/kapolri-sebut-8-008-kejahatan-terhadap-perempuan-dan-anak-diselesaikan-pada-2023-SuZCkQ6s4Q.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar) </title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penuntasan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).

Sigit menyebutkan sebanyak 8.008 perkara telah diselesaikan sepanjang tahun 2023.

&amp;ldquo;Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan. Penyelesaian perkara itu tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan berikan pendampingan psikologi,&amp;rdquo; kata Sigit di Gedung Rupatama, Rabu.

BACA JUGA:
Capaian Kerja Polri 2023: Ungkap 39 Ribu Kasus Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa


Sigit menjelaskan adapun jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak itu sebanyak 21.768 perkara. Ia menjelaskan dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak harus menggunakan penanganan khusus.

&amp;ldquo;Polri memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu baik Perempuan maupun anak dan adanya mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolri: Wujud Transparansi Kami ke Masyarakat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penuntasan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).

Sigit menyebutkan sebanyak 8.008 perkara telah diselesaikan sepanjang tahun 2023.

&amp;ldquo;Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan. Penyelesaian perkara itu tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan berikan pendampingan psikologi,&amp;rdquo; kata Sigit di Gedung Rupatama, Rabu.

BACA JUGA:
Capaian Kerja Polri 2023: Ungkap 39 Ribu Kasus Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa


Sigit menjelaskan adapun jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak itu sebanyak 21.768 perkara. Ia menjelaskan dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak harus menggunakan penanganan khusus.

&amp;ldquo;Polri memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu baik Perempuan maupun anak dan adanya mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolri: Wujud Transparansi Kami ke Masyarakat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</content:encoded></item></channel></rss>
