<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Firli Bahuri 10 Jam Diperiksa, Dicecar 22 Pertanyaan</title><description>Polisi mencecar 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945874/firli-bahuri-10-jam-diperiksa-dicecar-22-pertanyaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945874/firli-bahuri-10-jam-diperiksa-dicecar-22-pertanyaan"/><item><title>Firli Bahuri 10 Jam Diperiksa, Dicecar 22 Pertanyaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945874/firli-bahuri-10-jam-diperiksa-dicecar-22-pertanyaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945874/firli-bahuri-10-jam-diperiksa-dicecar-22-pertanyaan</guid><pubDate>Rabu 27 Desember 2023 21:26 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/27/337/2945874/firli-bahuri-10-jam-diperiksa-dicecar-22-pertanyaan-euoi8HxY1z.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri usai diperiksa polisi selama 10 jam (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/27/337/2945874/firli-bahuri-10-jam-diperiksa-dicecar-22-pertanyaan-euoi8HxY1z.JPG</image><title>Firli Bahuri usai diperiksa polisi selama 10 jam (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yNy8xLzE3NTUzOS81L3g4cXd6Nzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA&amp;nbsp;- Polisi mencecar 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri selama 10 jam, Rabu (27/12/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.


BACA JUGA:
10 Jam Diperiksa Polisi, Firli Bahuri Enggan Komentar


&quot;Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB,&quot; kata Trunoyudo dalam keterangannya.

Trunoyudo menerangkan tujuan pemeriksaan hari ini adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

&quot;Di aantaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta,&quot; ucap dia.


BACA JUGA:
Dijatuhkan Sanksi Etik Berat, Dewas KPK: Firli Bahuri Harus Mundur!


&quot;Selain itu, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023,&quot; sambungnya.

Di sisi lain, Trunoyudo menyampaikan berdasarkan BAP tanggal 1 Desember, ada 4 saksi a de charge yang telah diajukan Firli.Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember. Sementara itu, satu lainya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan.

&quot;Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU,&quot; ujar Trunoyudo.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yNy8xLzE3NTUzOS81L3g4cXd6Nzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA&amp;nbsp;- Polisi mencecar 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri selama 10 jam, Rabu (27/12/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.


BACA JUGA:
10 Jam Diperiksa Polisi, Firli Bahuri Enggan Komentar


&quot;Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB,&quot; kata Trunoyudo dalam keterangannya.

Trunoyudo menerangkan tujuan pemeriksaan hari ini adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

&quot;Di aantaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta,&quot; ucap dia.


BACA JUGA:
Dijatuhkan Sanksi Etik Berat, Dewas KPK: Firli Bahuri Harus Mundur!


&quot;Selain itu, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023,&quot; sambungnya.

Di sisi lain, Trunoyudo menyampaikan berdasarkan BAP tanggal 1 Desember, ada 4 saksi a de charge yang telah diajukan Firli.Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember. Sementara itu, satu lainya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan.

&quot;Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU,&quot; ujar Trunoyudo.</content:encoded></item></channel></rss>
