<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Evaluasi Debat Pilpres 2024 soal Singkatan, Moderator Jangan Potong Waktu Paslon</title><description>KPU mengimbau agar masing-masing Paslon tak lagi menggunakan pertanyaan dengan melontarkan singkatan dalam materi debat Pilpres 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945901/kpu-evaluasi-debat-pilpres-2024-soal-singkatan-moderator-jangan-potong-waktu-paslon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945901/kpu-evaluasi-debat-pilpres-2024-soal-singkatan-moderator-jangan-potong-waktu-paslon"/><item><title>KPU Evaluasi Debat Pilpres 2024 soal Singkatan, Moderator Jangan Potong Waktu Paslon</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945901/kpu-evaluasi-debat-pilpres-2024-soal-singkatan-moderator-jangan-potong-waktu-paslon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/27/337/2945901/kpu-evaluasi-debat-pilpres-2024-soal-singkatan-moderator-jangan-potong-waktu-paslon</guid><pubDate>Rabu 27 Desember 2023 23:04 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/27/337/2945901/kpu-evaluasi-debat-pilpres-2024-soal-singkatan-moderator-jangan-potong-waktu-paslon-aZBqUIyMZT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Debat Cawapres di JCC (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/27/337/2945901/kpu-evaluasi-debat-pilpres-2024-soal-singkatan-moderator-jangan-potong-waktu-paslon-aZBqUIyMZT.jpg</image><title>Debat Cawapres di JCC (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMy8xLzE3NTQzMS81L3g4cXRqY2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar masing-masing pasangan calon (Paslon) tak lagi menggunakan pertanyaan dengan melontarkan akronim atau singkatan dalam materi debat kandidat Pilpres 2024.

Selain itu, moderator debat juga diminta tidak memotong waktu yang diniliki paslon untuk menjelaskan atau menjawab pertanyaan, melainkan bertanya pada penanya soal pertanyaan yang dilontarkan agar dapat dimengerti.


BACA JUGA:
KPU Diminta Gunakan Panduan Internasional dalam Debat Capres-Cawapres 2024


Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz usai menggelar pertemuan dengan masing-masing tim Paslon. Pertemuan ini digelar dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan debat kedua yang digelar pada tanggal 22 Desember 2023 kemarin.

&quot;Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul,&quot; kata Mellaz di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

Mellaz menyampaikan bahwa sejak debat perdana, KPU sudah berupaya agar para panelis debat untuk tidak menggunakan istilah atau singkatan dalam daftar pertanyaannya.


BACA JUGA:
Kunjungi Solo, Alam Ganjar: Saya dan Mas Gibran Teman Baik


Namun, kata dia, hal ini muncul dalam debat kedua kemarin yang dilakukan oleh salah satu calon wakil presiden (Cawapres).

&quot;Nah tentu langkah pertama, tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu tidak terjadi,&quot; ujarnya.Jika memang kasus yang sama terjadi kembali di debat selanjutnya, maka paslon yang melayangkan istilah atau singkatan tersebut diminta untuk menjelaskan kepanjangan sekaligus maksud dari pertanyaan yang dilayangkan agar bisa dimengerti oleh paslon lainnya.

&quot;Moderator bisa ngambil peran sebagaimana debat kedua kemarin, tetap tanpa mengurangi waktu dari paslonnya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMy8xLzE3NTQzMS81L3g4cXRqY2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar masing-masing pasangan calon (Paslon) tak lagi menggunakan pertanyaan dengan melontarkan akronim atau singkatan dalam materi debat kandidat Pilpres 2024.

Selain itu, moderator debat juga diminta tidak memotong waktu yang diniliki paslon untuk menjelaskan atau menjawab pertanyaan, melainkan bertanya pada penanya soal pertanyaan yang dilontarkan agar dapat dimengerti.


BACA JUGA:
KPU Diminta Gunakan Panduan Internasional dalam Debat Capres-Cawapres 2024


Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz usai menggelar pertemuan dengan masing-masing tim Paslon. Pertemuan ini digelar dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan debat kedua yang digelar pada tanggal 22 Desember 2023 kemarin.

&quot;Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul,&quot; kata Mellaz di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

Mellaz menyampaikan bahwa sejak debat perdana, KPU sudah berupaya agar para panelis debat untuk tidak menggunakan istilah atau singkatan dalam daftar pertanyaannya.


BACA JUGA:
Kunjungi Solo, Alam Ganjar: Saya dan Mas Gibran Teman Baik


Namun, kata dia, hal ini muncul dalam debat kedua kemarin yang dilakukan oleh salah satu calon wakil presiden (Cawapres).

&quot;Nah tentu langkah pertama, tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu tidak terjadi,&quot; ujarnya.Jika memang kasus yang sama terjadi kembali di debat selanjutnya, maka paslon yang melayangkan istilah atau singkatan tersebut diminta untuk menjelaskan kepanjangan sekaligus maksud dari pertanyaan yang dilayangkan agar bisa dimengerti oleh paslon lainnya.

&quot;Moderator bisa ngambil peran sebagaimana debat kedua kemarin, tetap tanpa mengurangi waktu dari paslonnya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
