<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Miris! Dua Bocah di Sawah Besar Dianiaya hingga Dipaksa Ngemis oleh Sang Nenek   </title><description>Dua bocah laki laki berusia 2 dan 5 tahun diduga dianiaya oleh neneknya, Mulyanah (60) hingga mengalami luka memar.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/28/338/2946022/miris-dua-bocah-di-sawah-besar-dianiaya-hingga-dipaksa-ngemis-oleh-sang-nenek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/28/338/2946022/miris-dua-bocah-di-sawah-besar-dianiaya-hingga-dipaksa-ngemis-oleh-sang-nenek"/><item><title> Miris! Dua Bocah di Sawah Besar Dianiaya hingga Dipaksa Ngemis oleh Sang Nenek   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/28/338/2946022/miris-dua-bocah-di-sawah-besar-dianiaya-hingga-dipaksa-ngemis-oleh-sang-nenek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/28/338/2946022/miris-dua-bocah-di-sawah-besar-dianiaya-hingga-dipaksa-ngemis-oleh-sang-nenek</guid><pubDate>Kamis 28 Desember 2023 09:31 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/28/338/2946022/miris-dua-bocah-di-sawah-besar-dianiaya-hingga-dipaksa-ngemis-oleh-sang-nenek-j75dUXUxKB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/28/338/2946022/miris-dua-bocah-di-sawah-besar-dianiaya-hingga-dipaksa-ngemis-oleh-sang-nenek-j75dUXUxKB.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Dua bocah laki laki berusia 2 dan 5 tahun diduga dianiaya oleh neneknya, Mulyanah (60) hingga mengalami luka memar. Ditambah, sang nenek tega tak memberikan makan kepada dua cucunya itu.

Sebagai informasi, dua anak tersebut ini tinggal dengan ayahnya yang mana satu rumah dengan neneknya. Sementara itu, ibunya sudah pisah rumah karena telah bercerai dengan ayah dari kedua bocah itu.

BACA JUGA:
Oknum Polisi Aniaya Istri hingga Babak Belur dan Ditodong Pistol

Siti Badriyah selaku ibunda korban mengaku mendapatkan informasi ini dari tetangganya pada Senin, 25 Desember 2023 bahwa kedua anaknya mendapat siksaan dari neneknya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

&amp;ldquo;Saya baru tahu dari tetangga saya kalau anak saya dianiaya sama neneknya,&amp;rdquo; kata Siti saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).

Siti menjelaskan, saat dirinya tiba di lokasi, kondisi anaknnya penuh dengan memar disekujur tubuhnya. Bahkan, saat neneknya itu dipanggil oleh warga membangunkan sang buah hatinya, dia dengan cara kekerasan.

&amp;ldquo;Saat didatengin aja, dia ngebanguninnya dengan kaki, ditendang-tendang,&amp;rdquo; ucapnya.

BACA JUGA:
 Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua WNA Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai Bali&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Ketika dirinya berkomunikasi dengan dua anaknya, mereka tidak ada yang berani menjawab. Tatapan kedua anaknnya ke arah neneknya seolah takut mendapatkan perlakukan penganiyaan kembali.



&amp;ldquo;Anak saya, saya tanya . Dia kaya engga berani jawab. Kaya takut sama neneknya. Terus mantan suami saya juga dateng saat itu, dia ngebela pelaku,&amp;rdquo; ujarnya.



Berdasarkan keterangan tetangga sekitar, dua anaknnya kerap tidak diberikan makanan. Lantaran mereka terkadang meminta makan ke terangga sekitar.



&amp;ldquo;Dia sering engga dikasih makan. Tetangga tahunya, karena minta ke tetangga. Terus parahnya lagi. Dua anaknnya di suruh ngemis ke Kota Tua oleh neneknya,&amp;rdquo; ucapnya.



Atas dasar itu, Siti memutuskan untuk melaporkan Mulyanah ke Polres Metri Jakarta Pusat. Adapun laporan itu terigistrasi : LP/B/3075/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA

</description><content:encoded>

JAKARTA - Dua bocah laki laki berusia 2 dan 5 tahun diduga dianiaya oleh neneknya, Mulyanah (60) hingga mengalami luka memar. Ditambah, sang nenek tega tak memberikan makan kepada dua cucunya itu.

Sebagai informasi, dua anak tersebut ini tinggal dengan ayahnya yang mana satu rumah dengan neneknya. Sementara itu, ibunya sudah pisah rumah karena telah bercerai dengan ayah dari kedua bocah itu.

BACA JUGA:
Oknum Polisi Aniaya Istri hingga Babak Belur dan Ditodong Pistol

Siti Badriyah selaku ibunda korban mengaku mendapatkan informasi ini dari tetangganya pada Senin, 25 Desember 2023 bahwa kedua anaknya mendapat siksaan dari neneknya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

&amp;ldquo;Saya baru tahu dari tetangga saya kalau anak saya dianiaya sama neneknya,&amp;rdquo; kata Siti saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).

Siti menjelaskan, saat dirinya tiba di lokasi, kondisi anaknnya penuh dengan memar disekujur tubuhnya. Bahkan, saat neneknya itu dipanggil oleh warga membangunkan sang buah hatinya, dia dengan cara kekerasan.

&amp;ldquo;Saat didatengin aja, dia ngebanguninnya dengan kaki, ditendang-tendang,&amp;rdquo; ucapnya.

BACA JUGA:
 Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua WNA Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai Bali&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Ketika dirinya berkomunikasi dengan dua anaknya, mereka tidak ada yang berani menjawab. Tatapan kedua anaknnya ke arah neneknya seolah takut mendapatkan perlakukan penganiyaan kembali.



&amp;ldquo;Anak saya, saya tanya . Dia kaya engga berani jawab. Kaya takut sama neneknya. Terus mantan suami saya juga dateng saat itu, dia ngebela pelaku,&amp;rdquo; ujarnya.



Berdasarkan keterangan tetangga sekitar, dua anaknnya kerap tidak diberikan makanan. Lantaran mereka terkadang meminta makan ke terangga sekitar.



&amp;ldquo;Dia sering engga dikasih makan. Tetangga tahunya, karena minta ke tetangga. Terus parahnya lagi. Dua anaknnya di suruh ngemis ke Kota Tua oleh neneknya,&amp;rdquo; ucapnya.



Atas dasar itu, Siti memutuskan untuk melaporkan Mulyanah ke Polres Metri Jakarta Pusat. Adapun laporan itu terigistrasi : LP/B/3075/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA

</content:encoded></item></channel></rss>
