<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WHO Larang Vape Varian Rasa, Waka Komisi IX DPR Charles Minta Pemerintah Respons Serius</title><description>Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia untuk merespons larangan vape varian rasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/29/337/2946980/who-larang-vape-varian-rasa-waka-komisi-ix-dpr-charles-minta-pemerintah-respons-serius</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/29/337/2946980/who-larang-vape-varian-rasa-waka-komisi-ix-dpr-charles-minta-pemerintah-respons-serius"/><item><title>WHO Larang Vape Varian Rasa, Waka Komisi IX DPR Charles Minta Pemerintah Respons Serius</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/29/337/2946980/who-larang-vape-varian-rasa-waka-komisi-ix-dpr-charles-minta-pemerintah-respons-serius</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/29/337/2946980/who-larang-vape-varian-rasa-waka-komisi-ix-dpr-charles-minta-pemerintah-respons-serius</guid><pubDate>Jum'at 29 Desember 2023 21:07 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/29/337/2946980/who-larang-vape-varian-rasa-waka-komisi-ix-dpr-charles-minta-pemerintah-respons-serius-LlQuOSTs3t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Charles Honoris. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/29/337/2946980/who-larang-vape-varian-rasa-waka-komisi-ix-dpr-charles-minta-pemerintah-respons-serius-LlQuOSTs3t.jpg</image><title>Charles Honoris. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNi85LzE2Mjc0NC81L3g4ajVnMmI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia untuk merespons dengan serius desakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa.
&quot;Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur,&quot; ujar Charles kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:
Toko Vape di Bekasi Dibobol Maling, Polisi Selidiki

Politikus PDI Perjuangan ini menganggap bahwa regulasi terkait penggunaan vape di Indonesia masih belum memadai. Menurutnya, saat ini banyak vape yang dijual tanpa pengawasan pemerintah.
&quot;Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala,&quot; ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia, sehingga asal usul cairan yang digunakan dan dampak negatif terhadap kesehatan penggunanya tidak jelas.

BACA JUGA:
Kasus Covid-19 di DKI : 16 Pasien Meninggal Dunia pada Bulan Ini

Charles mengimbau agar pemerintah mengatur industri vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.
&quot;Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. Badan POM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia,&quot; ujar Charles.Sebelumnya, WHO telah mendesak seluruh negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa. Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama untuk mengurangi dampak kematian dan penyakit akibat merokok konvensional. Namun, WHO menegaskan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa vape lebih &amp;lsquo;aman&amp;rsquo; dari rokok konvensional.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan vape, termasuk risiko kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNi85LzE2Mjc0NC81L3g4ajVnMmI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia untuk merespons dengan serius desakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa.
&quot;Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur,&quot; ujar Charles kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:
Toko Vape di Bekasi Dibobol Maling, Polisi Selidiki

Politikus PDI Perjuangan ini menganggap bahwa regulasi terkait penggunaan vape di Indonesia masih belum memadai. Menurutnya, saat ini banyak vape yang dijual tanpa pengawasan pemerintah.
&quot;Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala,&quot; ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia, sehingga asal usul cairan yang digunakan dan dampak negatif terhadap kesehatan penggunanya tidak jelas.

BACA JUGA:
Kasus Covid-19 di DKI : 16 Pasien Meninggal Dunia pada Bulan Ini

Charles mengimbau agar pemerintah mengatur industri vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.
&quot;Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. Badan POM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia,&quot; ujar Charles.Sebelumnya, WHO telah mendesak seluruh negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa. Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama untuk mengurangi dampak kematian dan penyakit akibat merokok konvensional. Namun, WHO menegaskan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa vape lebih &amp;lsquo;aman&amp;rsquo; dari rokok konvensional.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan vape, termasuk risiko kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.

</content:encoded></item></channel></rss>
