<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Depok Panggil Caleg Diduga Bagikan Amplop di Tempat Ibadah</title><description>Bawaslu Depok Panggil Caleg Diduga Bagikan Amplop di Tempat Ibadah
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/29/338/2946533/bawaslu-depok-panggil-caleg-diduga-bagikan-amplop-di-tempat-ibadah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/29/338/2946533/bawaslu-depok-panggil-caleg-diduga-bagikan-amplop-di-tempat-ibadah"/><item><title>Bawaslu Depok Panggil Caleg Diduga Bagikan Amplop di Tempat Ibadah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/29/338/2946533/bawaslu-depok-panggil-caleg-diduga-bagikan-amplop-di-tempat-ibadah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/29/338/2946533/bawaslu-depok-panggil-caleg-diduga-bagikan-amplop-di-tempat-ibadah</guid><pubDate>Jum'at 29 Desember 2023 07:55 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/29/338/2946533/bawaslu-depok-panggil-caleg-diduga-bagikan-amplop-di-tempat-ibadah-xSic2jvs2o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bawaslu bakal panggil caleg yang diduga bagikan amplop di tempat ibadah. (tangkapan layar/@hafidnasir123)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/29/338/2946533/bawaslu-depok-panggil-caleg-diduga-bagikan-amplop-di-tempat-ibadah-xSic2jvs2o.jpg</image><title>Bawaslu bakal panggil caleg yang diduga bagikan amplop di tempat ibadah. (tangkapan layar/@hafidnasir123)</title></images><description>


DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil anggota DPRD Kota Fraksi PKS sekaligus Caleg Dapil I Pancoran Mas, Moh Hafid Nasir. Pemanggilan itu buntut unggahan video yang memperlihatkan pembagian amplop di tempat ibadah.

&quot;Dalam proses (pemanggilan),&quot; kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/12/2023).

Tio, sapaan karibnya, menyebut bakal melimpahkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti jika terbukti melanggar.

&quot;Sesuai lokus akan kita limpahkan ke panwaslu Pancoran Mas. Nanti Panwaslu Panmas yang akan menindaklanjuti (soal sanksi),&quot; ujarnya.







BACA JUGA:
Pesan Muhammadiyah untuk KPU dan Bawaslu: Jangan Masuk Angin!









Tio mengatakan video unggahan yang saat ini telah dihapus tetap menjadi informasi awal dan pihak Bawaslu tengah melakukan penelusuran.






BACA JUGA:
Viral! Diduga Caleg Bagi-Bagi Amplop di Tempat Ibadah










&quot;Bawaslu telah menjadikan postingan video tersebut sebagai informasi awal dan sedang melakukan penelusuran. Untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dengan meminta keterangan pihak yang membagikan dan menerima amplop dan isi dalam amplop tersebut,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>


DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil anggota DPRD Kota Fraksi PKS sekaligus Caleg Dapil I Pancoran Mas, Moh Hafid Nasir. Pemanggilan itu buntut unggahan video yang memperlihatkan pembagian amplop di tempat ibadah.

&quot;Dalam proses (pemanggilan),&quot; kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/12/2023).

Tio, sapaan karibnya, menyebut bakal melimpahkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti jika terbukti melanggar.

&quot;Sesuai lokus akan kita limpahkan ke panwaslu Pancoran Mas. Nanti Panwaslu Panmas yang akan menindaklanjuti (soal sanksi),&quot; ujarnya.







BACA JUGA:
Pesan Muhammadiyah untuk KPU dan Bawaslu: Jangan Masuk Angin!









Tio mengatakan video unggahan yang saat ini telah dihapus tetap menjadi informasi awal dan pihak Bawaslu tengah melakukan penelusuran.






BACA JUGA:
Viral! Diduga Caleg Bagi-Bagi Amplop di Tempat Ibadah










&quot;Bawaslu telah menjadikan postingan video tersebut sebagai informasi awal dan sedang melakukan penelusuran. Untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dengan meminta keterangan pihak yang membagikan dan menerima amplop dan isi dalam amplop tersebut,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
