<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gagal Nyolong Motor, Pria di Lampung Timur Nyaris Dihakimi Warga   </title><description>Gagal merampas motor milik korbannya, satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap warga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/30/340/2947291/gagal-nyolong-motor-pria-di-lampung-timur-nyaris-dihakimi-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/30/340/2947291/gagal-nyolong-motor-pria-di-lampung-timur-nyaris-dihakimi-warga"/><item><title> Gagal Nyolong Motor, Pria di Lampung Timur Nyaris Dihakimi Warga   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/30/340/2947291/gagal-nyolong-motor-pria-di-lampung-timur-nyaris-dihakimi-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/30/340/2947291/gagal-nyolong-motor-pria-di-lampung-timur-nyaris-dihakimi-warga</guid><pubDate>Sabtu 30 Desember 2023 17:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/30/340/2947291/gagal-nyolong-motor-pria-di-lampung-timur-nyaris-dihakimi-warga-IP3hHUfE2r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/30/340/2947291/gagal-nyolong-motor-pria-di-lampung-timur-nyaris-dihakimi-warga-IP3hHUfE2r.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>


LAMPUNG TIMUR - Gagal merampas motor milik korbannya, satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap warga, Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, tak jauh dari tugu payung atau Kampus UNU Lampung Timur, Jumat (29/12/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes EP Sihombing membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku yang tertangkap berinisial JN (24) warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

BACA JUGA:
 Miris! Jadi Otak Pencurian Mobil, Oknum Pengacara dan Anaknya Ditangkap Polisi

Johannes menuturkan, peristiwa itu berawal saat pelaku dan rekannya yang berhasil kabur nekat hendak merampas motor milik korban bernama Diana (21).

&quot;Saat itu pelaku berboncengan dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda type Legenda warna Hitam Putih membuntuti korban yang sedang melintasi jalan raya tersebut berboncengan dengan saksi yang mengendarai sepeda motor Honda BEAT warna merah,&quot; ungkap Johannes, Sabtu (30/12/2023).

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Kotak Amal di Kecamatan Leles Garut Digagalkan DKM Masjid

Setibanya di jalan yang cukup sepi, kata Kasat, tiba-tiba kedua pelaku menghadang korban. Lalu pelaku JN turun dari sepeda motornya, kemudian langsung merebut kemudi dan menaiki sepeda motor korban sambil mengatakan 'bawa sini motor kamu'.

&amp;ldquo;Saat pelaku berhasil merampas motor korban, korban pun berteriak maling dan minta tolong warga,&quot; bebernya.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi dan berupaya menangkap pelaku.



&quot;Saat warga berdatangan, satu pelaku bergegas kabur dengan sepeda motor miliknya. Sedangkan pelaku JN melepaskan motor korban dan berlari ke area persawahan hingga bisa ditangkap warga,&quot; jelasnya.



Kasat menambahkan, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh anggotanya.



Atas perbuatannya, pelaku JN dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.



</description><content:encoded>


LAMPUNG TIMUR - Gagal merampas motor milik korbannya, satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap warga, Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, tak jauh dari tugu payung atau Kampus UNU Lampung Timur, Jumat (29/12/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes EP Sihombing membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku yang tertangkap berinisial JN (24) warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

BACA JUGA:
 Miris! Jadi Otak Pencurian Mobil, Oknum Pengacara dan Anaknya Ditangkap Polisi

Johannes menuturkan, peristiwa itu berawal saat pelaku dan rekannya yang berhasil kabur nekat hendak merampas motor milik korban bernama Diana (21).

&quot;Saat itu pelaku berboncengan dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda type Legenda warna Hitam Putih membuntuti korban yang sedang melintasi jalan raya tersebut berboncengan dengan saksi yang mengendarai sepeda motor Honda BEAT warna merah,&quot; ungkap Johannes, Sabtu (30/12/2023).

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Kotak Amal di Kecamatan Leles Garut Digagalkan DKM Masjid

Setibanya di jalan yang cukup sepi, kata Kasat, tiba-tiba kedua pelaku menghadang korban. Lalu pelaku JN turun dari sepeda motornya, kemudian langsung merebut kemudi dan menaiki sepeda motor korban sambil mengatakan 'bawa sini motor kamu'.

&amp;ldquo;Saat pelaku berhasil merampas motor korban, korban pun berteriak maling dan minta tolong warga,&quot; bebernya.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi dan berupaya menangkap pelaku.



&quot;Saat warga berdatangan, satu pelaku bergegas kabur dengan sepeda motor miliknya. Sedangkan pelaku JN melepaskan motor korban dan berlari ke area persawahan hingga bisa ditangkap warga,&quot; jelasnya.



Kasat menambahkan, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh anggotanya.



Atas perbuatannya, pelaku JN dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.



</content:encoded></item></channel></rss>
