<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Berikan Pendampingan Hukum terhadap Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI</title><description>TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Berikan Pendampingan Hukum terhadap Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/01/337/2947998/tpn-ganjar-mahfud-pastikan-berikan-pendampingan-hukum-terhadap-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/01/337/2947998/tpn-ganjar-mahfud-pastikan-berikan-pendampingan-hukum-terhadap-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni"/><item><title>TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Berikan Pendampingan Hukum terhadap Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/01/337/2947998/tpn-ganjar-mahfud-pastikan-berikan-pendampingan-hukum-terhadap-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/01/337/2947998/tpn-ganjar-mahfud-pastikan-berikan-pendampingan-hukum-terhadap-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni</guid><pubDate>Senin 01 Januari 2024 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/01/337/2947998/tpn-ganjar-mahfud-pastikan-berikan-pendampingan-hukum-terhadap-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni-LhNIK2rr1G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap relawan korban penganiayaan oknum TNI. (MPI/Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/01/337/2947998/tpn-ganjar-mahfud-pastikan-berikan-pendampingan-hukum-terhadap-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni-LhNIK2rr1G.jpg</image><title>Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap relawan korban penganiayaan oknum TNI. (MPI/Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMS8xLzE3NTY4MS81L3g4cjIwcDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memastikan akan memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. TPN memastikan akan mengawal kasus ini secara serius.



&amp;ldquo;Kami sangat serius. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. TPN sudah bergerak dan akan terus beri dukungan dan pendampingan hukum sampai kasus ini tuntas,&amp;rdquo; kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers, Senin (1/1/2024).


Arsjad memastikan, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berdiri bersama korban. Bahkan Ganjar, menurutnya, juga sudah menunjukkan aksi nyata dengan menjenguk para korban.



&amp;ldquo;Kami sangat berharap mereka bisa segara pulih sehat walafiat seperti sedia kala,&amp;rdquo; katanya.



Arsjad meminta agar pesta demokrasi Pemilu dilaksanakan dengan menghindari bentuk kekerasan dan pelanggaran.








BACA JUGA:
 Ketika Atikoh Ganjar Menangis Jenguk Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI&amp;nbsp; &amp;nbsp;











&amp;ldquo;TPN mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilu termasuk tim paslon 1 dan 2 untuk sama-sama menghindari dan mengutuk segala bentuk kekerasan kecurangan dan pelanggaran demi terjaganya suasana Pemilu yang damai, adil, dan martabat. Ini adalah tanggung jawab kita semua,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebelumya, sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali tengah diperiksa di Denpom IV/4 Solo buntut kasus penganiayaan terhadap simpatisan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sabtu (30/12/2023) siang.







BACA JUGA:
Minta Pendukung Tak Terpancing Kasus Boyolali, Ganjar Pranowo: Tapi Hukum Harus Ditegakkan!

















Sejauh ini belum ada anggota yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, Minggu (31/12/2023).



Menurut dia, peristiwa itu terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengahitu terjadi secara spontanitas dikarenakan adanya kesalahapahaman dari kedua pihak.








BACA JUGA:
Andika Perkasa Minta Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Dikenakan Pasal 351 hingga 170 KUHP
















Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong yang digunakan para simpatisan.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMS8xLzE3NTY4MS81L3g4cjIwcDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memastikan akan memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. TPN memastikan akan mengawal kasus ini secara serius.



&amp;ldquo;Kami sangat serius. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. TPN sudah bergerak dan akan terus beri dukungan dan pendampingan hukum sampai kasus ini tuntas,&amp;rdquo; kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers, Senin (1/1/2024).


Arsjad memastikan, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berdiri bersama korban. Bahkan Ganjar, menurutnya, juga sudah menunjukkan aksi nyata dengan menjenguk para korban.



&amp;ldquo;Kami sangat berharap mereka bisa segara pulih sehat walafiat seperti sedia kala,&amp;rdquo; katanya.



Arsjad meminta agar pesta demokrasi Pemilu dilaksanakan dengan menghindari bentuk kekerasan dan pelanggaran.








BACA JUGA:
 Ketika Atikoh Ganjar Menangis Jenguk Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI&amp;nbsp; &amp;nbsp;











&amp;ldquo;TPN mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilu termasuk tim paslon 1 dan 2 untuk sama-sama menghindari dan mengutuk segala bentuk kekerasan kecurangan dan pelanggaran demi terjaganya suasana Pemilu yang damai, adil, dan martabat. Ini adalah tanggung jawab kita semua,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebelumya, sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali tengah diperiksa di Denpom IV/4 Solo buntut kasus penganiayaan terhadap simpatisan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sabtu (30/12/2023) siang.







BACA JUGA:
Minta Pendukung Tak Terpancing Kasus Boyolali, Ganjar Pranowo: Tapi Hukum Harus Ditegakkan!

















Sejauh ini belum ada anggota yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, Minggu (31/12/2023).



Menurut dia, peristiwa itu terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengahitu terjadi secara spontanitas dikarenakan adanya kesalahapahaman dari kedua pihak.








BACA JUGA:
Andika Perkasa Minta Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Dikenakan Pasal 351 hingga 170 KUHP
















Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong yang digunakan para simpatisan.





</content:encoded></item></channel></rss>
