<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hari Ini, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan di DKI Jakarta   </title><description>Bila biasanya pada hari Senin pihak kepolisian menerapkan aturan Ganjil Genap untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/01/338/2947824/hari-ini-aturan-ganjil-genap-ditiadakan-di-dki-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/01/338/2947824/hari-ini-aturan-ganjil-genap-ditiadakan-di-dki-jakarta"/><item><title> Hari Ini, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan di DKI Jakarta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/01/338/2947824/hari-ini-aturan-ganjil-genap-ditiadakan-di-dki-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/01/338/2947824/hari-ini-aturan-ganjil-genap-ditiadakan-di-dki-jakarta</guid><pubDate>Senin 01 Januari 2024 09:42 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/01/338/2947824/hari-ini-aturan-ganjil-genap-ditiadakan-di-dki-jakarta-U2d4xuBYwp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/01/338/2947824/hari-ini-aturan-ganjil-genap-ditiadakan-di-dki-jakarta-U2d4xuBYwp.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Bila biasanya pada hari Senin pihak kepolisian menerapkan aturan Ganjil Genap untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi, namun pada Senin 1 Januari 2024 yang merupakan hari libur nasional Tahun Baru aturan tersebut ditiadakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam postingan akun media sosial Instagram pada Rabu (27/12/2023) menyebutkan aturan Ganjil Genap pada hari raya tahun baru tidak berlaku.

&quot;Sehubungan dengan Tahun Baru 2024 yang jatuh pada Hari Senin, 1 Januari 2024 nanti, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan,&quot; tulis admin akun tersebut.

BACA JUGA:
 Wow! Sampah Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta Capai 130 Ton&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ketentuan peniadaan Ganjil Genap juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Peniadaan ganjil genap juga dilakukan sesuai dengan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

BACA JUGA:
Momen Jokowi Sapa Masyarakat Surakarta saat Pergantian Malam Tahun Baru 2024

Pihak Dinas Perhubungan DKI juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat melintas di jalan.

&quot;Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,&quot; tulis admin akun media tersebut.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Bila biasanya pada hari Senin pihak kepolisian menerapkan aturan Ganjil Genap untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi, namun pada Senin 1 Januari 2024 yang merupakan hari libur nasional Tahun Baru aturan tersebut ditiadakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam postingan akun media sosial Instagram pada Rabu (27/12/2023) menyebutkan aturan Ganjil Genap pada hari raya tahun baru tidak berlaku.

&quot;Sehubungan dengan Tahun Baru 2024 yang jatuh pada Hari Senin, 1 Januari 2024 nanti, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan,&quot; tulis admin akun tersebut.

BACA JUGA:
 Wow! Sampah Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta Capai 130 Ton&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ketentuan peniadaan Ganjil Genap juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Peniadaan ganjil genap juga dilakukan sesuai dengan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

BACA JUGA:
Momen Jokowi Sapa Masyarakat Surakarta saat Pergantian Malam Tahun Baru 2024

Pihak Dinas Perhubungan DKI juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat melintas di jalan.

&quot;Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,&quot; tulis admin akun media tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
