<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Burundi Serukan Warganya Rajam Kaum Gay di Stadion</title><description>Burundi memiliki undang-undang anti-LGBT yang keras.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/02/18/2948414/presiden-burundi-serukan-warganya-rajam-kaum-gay-di-stadion</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/02/18/2948414/presiden-burundi-serukan-warganya-rajam-kaum-gay-di-stadion"/><item><title>Presiden Burundi Serukan Warganya Rajam Kaum Gay di Stadion</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/02/18/2948414/presiden-burundi-serukan-warganya-rajam-kaum-gay-di-stadion</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/02/18/2948414/presiden-burundi-serukan-warganya-rajam-kaum-gay-di-stadion</guid><pubDate>Selasa 02 Januari 2024 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/02/18/2948414/presiden-burundi-serukan-warganya-rajam-kaum-gay-di-stadion-zyFAyn8O8R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye. (Foto: Reuters) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/02/18/2948414/presiden-burundi-serukan-warganya-rajam-kaum-gay-di-stadion-zyFAyn8O8R.jpg</image><title>Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye. (Foto: Reuters) </title></images><description>BUJUMBURA - Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye menyerukan warganya untuk merajam kaum gay dengan batu, dan meningkatkan tindakan keras terhadap minoritas seksual di negara di mana kelompok LGBT sudah menghadapi pengucilan sosial dan hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran seks.

BACA JUGA:
Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ Tanpa Banyak Perubahan, Hubungan Seks Sejenis Bisa Dihukum Mati

&amp;ldquo;Jika Anda ingin mendatangkan kutukan bagi negara ini, terimalah homoseksualitas,&amp;rdquo; kata Ndayishimiye dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis dan masyarakat yang diadakan di timur Burundi pekan lalu, sebagaimana dilansir Reuters.
&amp;ldquo;Saya bahkan berpikir bahwa orang-orang ini, jika kita menemukan mereka di Burundi, lebih baik kita membawa mereka ke stadion dan melempari mereka dengan batu. Dan itu bukanlah sebuah dosa,&amp;rdquo; katanya. Ndayishimiye menggambarkan homoseksualitas sebagai sesuatu yang diimpor dari Barat.
Komentarnya merupakan bukti terbaru meningkatnya intoleransi terhadap kelompok LGBT di wilayah tersebut.

BACA JUGA:
Rusia Larang dan Tetapkan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstremis

Pada Mei, Uganda mengesahkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati untuk kategori pelanggaran sesama jenis tertentu dan hukuman penjara yang lama bagi yang lain &amp;ndash; sebuah tindakan yang dikutuk secara luas oleh pemerintah Barat dan aktivis hak asasi manusia.

Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan serangkaian sanksi termasuk pembatasan perjalanan dan mengeluarkan Uganda dari perjanjian perdagangan bebas tarif. Bank Dunia juga menangguhkan semua pinjaman di masa depan ke negara Afrika timur tersebut sebagai bentuk protes.

BACA JUGA:
Tegas Tolak LGBT, Malaysia Batalkan Festival Musik Setelah Pentolan Band Cium Pria di Panggung

Beberapa anggota parlemen di Kenya, Sudan Selatan dan Tanzania juga mendorong diberlakukannya undang-undang anti-gay yang sama kerasnya di negara mereka.
Para politisi di negara-negara ini melihat upaya mereka sebagai penopang nilai-nilai dan kedaulatan Afrika terhadap apa yang mereka pandang sebagai tekanan Barat terhadap masalah ini.</description><content:encoded>BUJUMBURA - Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye menyerukan warganya untuk merajam kaum gay dengan batu, dan meningkatkan tindakan keras terhadap minoritas seksual di negara di mana kelompok LGBT sudah menghadapi pengucilan sosial dan hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran seks.

BACA JUGA:
Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ Tanpa Banyak Perubahan, Hubungan Seks Sejenis Bisa Dihukum Mati

&amp;ldquo;Jika Anda ingin mendatangkan kutukan bagi negara ini, terimalah homoseksualitas,&amp;rdquo; kata Ndayishimiye dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis dan masyarakat yang diadakan di timur Burundi pekan lalu, sebagaimana dilansir Reuters.
&amp;ldquo;Saya bahkan berpikir bahwa orang-orang ini, jika kita menemukan mereka di Burundi, lebih baik kita membawa mereka ke stadion dan melempari mereka dengan batu. Dan itu bukanlah sebuah dosa,&amp;rdquo; katanya. Ndayishimiye menggambarkan homoseksualitas sebagai sesuatu yang diimpor dari Barat.
Komentarnya merupakan bukti terbaru meningkatnya intoleransi terhadap kelompok LGBT di wilayah tersebut.

BACA JUGA:
Rusia Larang dan Tetapkan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstremis

Pada Mei, Uganda mengesahkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati untuk kategori pelanggaran sesama jenis tertentu dan hukuman penjara yang lama bagi yang lain &amp;ndash; sebuah tindakan yang dikutuk secara luas oleh pemerintah Barat dan aktivis hak asasi manusia.

Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan serangkaian sanksi termasuk pembatasan perjalanan dan mengeluarkan Uganda dari perjanjian perdagangan bebas tarif. Bank Dunia juga menangguhkan semua pinjaman di masa depan ke negara Afrika timur tersebut sebagai bentuk protes.

BACA JUGA:
Tegas Tolak LGBT, Malaysia Batalkan Festival Musik Setelah Pentolan Band Cium Pria di Panggung

Beberapa anggota parlemen di Kenya, Sudan Selatan dan Tanzania juga mendorong diberlakukannya undang-undang anti-gay yang sama kerasnya di negara mereka.
Para politisi di negara-negara ini melihat upaya mereka sebagai penopang nilai-nilai dan kedaulatan Afrika terhadap apa yang mereka pandang sebagai tekanan Barat terhadap masalah ini.</content:encoded></item></channel></rss>
