<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebarkan Ujaran Kebencian soal Papua, Pemilik Akun Tiktok Ini Diciduk Polisi</title><description>Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk pemilik akun tiktok @presiden_ono_niha pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/02/337/2948255/sebarkan-ujaran-kebencian-soal-papua-pemilik-akun-tiktok-ini-diciduk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/02/337/2948255/sebarkan-ujaran-kebencian-soal-papua-pemilik-akun-tiktok-ini-diciduk-polisi"/><item><title>Sebarkan Ujaran Kebencian soal Papua, Pemilik Akun Tiktok Ini Diciduk Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/02/337/2948255/sebarkan-ujaran-kebencian-soal-papua-pemilik-akun-tiktok-ini-diciduk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/02/337/2948255/sebarkan-ujaran-kebencian-soal-papua-pemilik-akun-tiktok-ini-diciduk-polisi</guid><pubDate>Selasa 02 Januari 2024 10:50 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/02/337/2948255/sebarkan-ujaran-kebencian-soal-papua-pemilik-akun-tiktok-ini-diciduk-polisi-5MQrGMImju.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/02/337/2948255/sebarkan-ujaran-kebencian-soal-papua-pemilik-akun-tiktok-ini-diciduk-polisi-5MQrGMImju.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk pemilik akun tiktok @presiden_ono_niha pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin. Pasalnya, dia melakukan ujaran kebencian berbau SARA tentang Papua.

&quot;Bertindak cepat, Siber Bareskrim Polri ungkap kasus ujaran kebencian atau sara oleh akun tiktok @presiden_ono_niha, pada Sabtu 30 Desember 2023 dengan tersangka atas nama AB,&quot; kata keterangan tertulis Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagaimana diterima pada Selasa (2/1/2024).


BACA JUGA:
300 Rumah di Grobogan Tergenang Air Banjir Luapan Kali Tuntang


AB merupakan orang yang memiliki atau menggunakan agau mengakses atau mengelola akun Tiktok @presiden_ono_niba/Jay Komal. AB diciduk polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


&quot;AB telah membuat atau menyebarkan atau memviralkan atau mengunggah informasi elektronik yang mengandung unsur rasa kebencian atau permusuhan individu atay kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA,&quot; kata Dittipidsiber Bareskrim Polri lagi.



Adapun konten yang diunggah AB melalui akun tiktoknya tersebut telah menyulut amarah dari warganet Papua berdasarkan ribuan komentar yang muncul.

</description><content:encoded>JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk pemilik akun tiktok @presiden_ono_niha pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin. Pasalnya, dia melakukan ujaran kebencian berbau SARA tentang Papua.

&quot;Bertindak cepat, Siber Bareskrim Polri ungkap kasus ujaran kebencian atau sara oleh akun tiktok @presiden_ono_niha, pada Sabtu 30 Desember 2023 dengan tersangka atas nama AB,&quot; kata keterangan tertulis Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagaimana diterima pada Selasa (2/1/2024).


BACA JUGA:
300 Rumah di Grobogan Tergenang Air Banjir Luapan Kali Tuntang


AB merupakan orang yang memiliki atau menggunakan agau mengakses atau mengelola akun Tiktok @presiden_ono_niba/Jay Komal. AB diciduk polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


&quot;AB telah membuat atau menyebarkan atau memviralkan atau mengunggah informasi elektronik yang mengandung unsur rasa kebencian atau permusuhan individu atay kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA,&quot; kata Dittipidsiber Bareskrim Polri lagi.



Adapun konten yang diunggah AB melalui akun tiktoknya tersebut telah menyulut amarah dari warganet Papua berdasarkan ribuan komentar yang muncul.

</content:encoded></item></channel></rss>
