<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berawal Saling Tatap, Pria di Lampung Tewas Ditusuk Pencari Rongsok</title><description>Seorang pencari rongsokan ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/02/340/2948547/berawal-saling-tatap-pria-di-lampung-tewas-ditusuk-pencari-rongsok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/02/340/2948547/berawal-saling-tatap-pria-di-lampung-tewas-ditusuk-pencari-rongsok"/><item><title>Berawal Saling Tatap, Pria di Lampung Tewas Ditusuk Pencari Rongsok</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/02/340/2948547/berawal-saling-tatap-pria-di-lampung-tewas-ditusuk-pencari-rongsok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/02/340/2948547/berawal-saling-tatap-pria-di-lampung-tewas-ditusuk-pencari-rongsok</guid><pubDate>Selasa 02 Januari 2024 19:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/02/340/2948547/berawal-saling-tatap-pria-di-lampung-tewas-ditusuk-pencari-rongsok-BQR8V8CSvI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/02/340/2948547/berawal-saling-tatap-pria-di-lampung-tewas-ditusuk-pencari-rongsok-BQR8V8CSvI.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>LAMPUNG TENGAH - Seorang pencari rongsokan ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban bernama Rizon (47).

Pelaku berinisial F (35) yang merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah diserahkan oleh warga ke polisi pada Selasa (2/1/2024).


BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Bung Hatta, Mahfud MD: Wapres yang Mau Beli Sepatu Bally Saja Tidak Mampu


Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban bersama anaknya sedang dalam perjalanan pulang dari berjualan ikan di belakang Plaza Bandar Jaya pada Selasa pagi, sekira pukul 08.00 WIB.

&quot;Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku dan tidak sengaja saling tatap mata hingga terjadi cekcok mulut. Tak sampai disitu, keduanya juga kemudian berkelahi,&quot; ujar Nikolas saat dikonfirmasi.

Saat berkelahi itu, kata Nikolas, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menghujam korban hingga korban mengalami dua luka tusukan di bagian punggung.


BACA JUGA:
5 Fakta Penusukan Adik Kandung Hendak Sholat Dhuha, Pelaku Bilang Mau Kupas Jambu


Kasat melanjutkan, melihat korbannya bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan.

&quot;Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,&quot; kata Kasat.Selanjutnya, sekira pukul 10.00 WIB, kata Kasat, tersangka F diserahkan oleh masyarakat setempat kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau panjang &amp;plusmn; 25 cm dengan sarung dan gagang terbuat dari kayu, 1 pasang pakaian korban dan 1 pasang pakaian tersangka.


BACA JUGA:
Tembok Pembatas di Malang Roboh saat Cuaca Terang, Satu Rumah Tertimpa


Atas perbuatannya, tersangka F dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan / Penganiayaan Berat (Anirat)

&quot;Ancaman maksimal 15 tahun penjara,&quot; pungkas Nikolas.</description><content:encoded>LAMPUNG TENGAH - Seorang pencari rongsokan ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban bernama Rizon (47).

Pelaku berinisial F (35) yang merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah diserahkan oleh warga ke polisi pada Selasa (2/1/2024).


BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Bung Hatta, Mahfud MD: Wapres yang Mau Beli Sepatu Bally Saja Tidak Mampu


Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban bersama anaknya sedang dalam perjalanan pulang dari berjualan ikan di belakang Plaza Bandar Jaya pada Selasa pagi, sekira pukul 08.00 WIB.

&quot;Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku dan tidak sengaja saling tatap mata hingga terjadi cekcok mulut. Tak sampai disitu, keduanya juga kemudian berkelahi,&quot; ujar Nikolas saat dikonfirmasi.

Saat berkelahi itu, kata Nikolas, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menghujam korban hingga korban mengalami dua luka tusukan di bagian punggung.


BACA JUGA:
5 Fakta Penusukan Adik Kandung Hendak Sholat Dhuha, Pelaku Bilang Mau Kupas Jambu


Kasat melanjutkan, melihat korbannya bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan.

&quot;Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,&quot; kata Kasat.Selanjutnya, sekira pukul 10.00 WIB, kata Kasat, tersangka F diserahkan oleh masyarakat setempat kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau panjang &amp;plusmn; 25 cm dengan sarung dan gagang terbuat dari kayu, 1 pasang pakaian korban dan 1 pasang pakaian tersangka.


BACA JUGA:
Tembok Pembatas di Malang Roboh saat Cuaca Terang, Satu Rumah Tertimpa


Atas perbuatannya, tersangka F dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan / Penganiayaan Berat (Anirat)

&quot;Ancaman maksimal 15 tahun penjara,&quot; pungkas Nikolas.</content:encoded></item></channel></rss>
