<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Lindungi Relawan Korban Dugaan Penganiayaan   </title><description>Hal ini disampaikan nya usai melaporkan dugaan penganiayaan relawan kepada Komnas HAM, Rabu (3/1/2024)</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/03/337/2949101/tim-hukum-tpn-ganjar-mahfud-minta-komnas-ham-lindungi-relawan-korban-dugaan-penganiayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/03/337/2949101/tim-hukum-tpn-ganjar-mahfud-minta-komnas-ham-lindungi-relawan-korban-dugaan-penganiayaan"/><item><title>Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Lindungi Relawan Korban Dugaan Penganiayaan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/03/337/2949101/tim-hukum-tpn-ganjar-mahfud-minta-komnas-ham-lindungi-relawan-korban-dugaan-penganiayaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/03/337/2949101/tim-hukum-tpn-ganjar-mahfud-minta-komnas-ham-lindungi-relawan-korban-dugaan-penganiayaan</guid><pubDate>Rabu 03 Januari 2024 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/03/337/2949101/tim-hukum-tpn-ganjar-mahfud-minta-komnas-ham-lindungi-relawan-korban-dugaan-penganiayaan-pzqOeCxfYj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ifdhal Kasim. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/03/337/2949101/tim-hukum-tpn-ganjar-mahfud-minta-komnas-ham-lindungi-relawan-korban-dugaan-penganiayaan-pzqOeCxfYj.jpg</image><title>Ifdhal Kasim. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMy8xLzE3NTc1Ny81L3g4cjQxaTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim meminta Komnas HAM memberikan perlindungan terhadap relawan korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikannya usai melaporkan  dugaan penganiayaan relawan kepada Komnas HAM, Rabu (3/1/2024), di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

&quot;Kami meminta kepada Komnas HAM kepada para korban ini, terutama yang sudah di RS itu dan juga yang rawat jalan dan kpd keluarganya. Harus ada perlindungan oleh Komnas HAM kepada mereka,&quot;kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Mitigasi Cegah Kecurangan Pemilu 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya hal itu diperlukan agar baik korban maupun keluarga tidak mendapatkan ancaman intimidasi oleh pihak tertentu.

&quot;Sebab kita tahu bahwa korban ini ingin diperlakukan secara manusiawi juga karena itu mereka juga harus terhindar dari berbagai bentuk intimidasi, apalagi dalam keadaan sakit. Karena itu butuh perlindungan,&quot;katanya.

&quot;Sehingga mereka tidak ada perasaan ketakutan sudah di rumah sakit kemudian merasa terancam juga kan akan memperlambat proses penyembuhan mereka,&quot;sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa jika ingin mendapatkan perlindungan diperlukan sebuah rekomendasi dari Komnas HAM dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh LPSK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud: Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI Melanggar HAM

&quot;Tahap sekarang ini kita melaporkan dulu ke Komnas nanti Komnas memastikan apa yang dialami oleh korban. Sehingga nanti mereka akan mengeluarkan surat perlindungan termasuk untuk LPSK,&quot;ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mendorong agar Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa itu. Adapun kini tim hukum TPN Ganjar-Mahfud tengah mengumumkan dukungan bukti-bukti terkait dengan kronologi peristiwa, bukti material, seperti hasil visum terhadap 7 orang yang mengalami luka cukup berat itu.

&quot;Kita akan memberi dukungan untuk itu dan nanti Komnas akan memutuskan apakah perlu untuk membuat tim pemantauan atau tidak,&quot;katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk satu tim untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara umum. Khususnya hak-hak konstitusional memilih dan dipilih.

&quot;Tapi khsusus untuk kasus boyolali mereka akan memberi perhatian khsusus. Nah karena itu mereka akan menyelidiki lebih jauh apa yang terjadi atas peristiwa ini,&quot;katanya.
Sementara itu, Wakil ketua internal sekaligus ketua tim pemilu komnas HAM, Pramono ubaid tantowi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari tim hukum paslon nomor urut 3. Dimana ada beberapa relawan atau pendukung yang mengalami tindakan kekerasan dari aparat negara.



&quot;Tadi dari laporan itu masih ada beberapa hal yang perlu kita dalami, misalnya kita butuh kronologis yang lebih rinci dr tim hukum, demikian juga salinan visum, salinan atau rekaman CCTV dan kita akan terus koordinasi dengan tim hukum agar gambaran dari peristiwa itu dapat lengkap dan utuh,&quot;katanya.



Usai mendapatkan laporan yang lengkap, maka Komnas HAM kata Pramono akan melakukan analisis terhadap kasus tersebut.



&quot;Dari situ kami akan melakukan analisis apakah dr peristiwa ini ada pelanggaran HAM-nya atau tidak. Jadi memang kita masih memerlukan beberapa alat bukti yang itu dijanjikan oleh tim hukum akan dilengkapi menyusul,&quot;tuturnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMy8xLzE3NTc1Ny81L3g4cjQxaTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim meminta Komnas HAM memberikan perlindungan terhadap relawan korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikannya usai melaporkan  dugaan penganiayaan relawan kepada Komnas HAM, Rabu (3/1/2024), di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

&quot;Kami meminta kepada Komnas HAM kepada para korban ini, terutama yang sudah di RS itu dan juga yang rawat jalan dan kpd keluarganya. Harus ada perlindungan oleh Komnas HAM kepada mereka,&quot;kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Mitigasi Cegah Kecurangan Pemilu 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya hal itu diperlukan agar baik korban maupun keluarga tidak mendapatkan ancaman intimidasi oleh pihak tertentu.

&quot;Sebab kita tahu bahwa korban ini ingin diperlakukan secara manusiawi juga karena itu mereka juga harus terhindar dari berbagai bentuk intimidasi, apalagi dalam keadaan sakit. Karena itu butuh perlindungan,&quot;katanya.

&quot;Sehingga mereka tidak ada perasaan ketakutan sudah di rumah sakit kemudian merasa terancam juga kan akan memperlambat proses penyembuhan mereka,&quot;sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa jika ingin mendapatkan perlindungan diperlukan sebuah rekomendasi dari Komnas HAM dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh LPSK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud: Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI Melanggar HAM

&quot;Tahap sekarang ini kita melaporkan dulu ke Komnas nanti Komnas memastikan apa yang dialami oleh korban. Sehingga nanti mereka akan mengeluarkan surat perlindungan termasuk untuk LPSK,&quot;ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mendorong agar Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa itu. Adapun kini tim hukum TPN Ganjar-Mahfud tengah mengumumkan dukungan bukti-bukti terkait dengan kronologi peristiwa, bukti material, seperti hasil visum terhadap 7 orang yang mengalami luka cukup berat itu.

&quot;Kita akan memberi dukungan untuk itu dan nanti Komnas akan memutuskan apakah perlu untuk membuat tim pemantauan atau tidak,&quot;katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk satu tim untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara umum. Khususnya hak-hak konstitusional memilih dan dipilih.

&quot;Tapi khsusus untuk kasus boyolali mereka akan memberi perhatian khsusus. Nah karena itu mereka akan menyelidiki lebih jauh apa yang terjadi atas peristiwa ini,&quot;katanya.
Sementara itu, Wakil ketua internal sekaligus ketua tim pemilu komnas HAM, Pramono ubaid tantowi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari tim hukum paslon nomor urut 3. Dimana ada beberapa relawan atau pendukung yang mengalami tindakan kekerasan dari aparat negara.



&quot;Tadi dari laporan itu masih ada beberapa hal yang perlu kita dalami, misalnya kita butuh kronologis yang lebih rinci dr tim hukum, demikian juga salinan visum, salinan atau rekaman CCTV dan kita akan terus koordinasi dengan tim hukum agar gambaran dari peristiwa itu dapat lengkap dan utuh,&quot;katanya.



Usai mendapatkan laporan yang lengkap, maka Komnas HAM kata Pramono akan melakukan analisis terhadap kasus tersebut.



&quot;Dari situ kami akan melakukan analisis apakah dr peristiwa ini ada pelanggaran HAM-nya atau tidak. Jadi memang kita masih memerlukan beberapa alat bukti yang itu dijanjikan oleh tim hukum akan dilengkapi menyusul,&quot;tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
