<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PAW Partai Perindo, Arif Sudarwan Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan</title><description>Dalam rapat paripurna PAW sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut, Arif Sudarwan dari fraksi Partai Perindo menggantikan Amrin Sitanggang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/1/2949664/paw-partai-perindo-arif-sudarwan-dilantik-jadi-anggota-dprd-nunukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/04/1/2949664/paw-partai-perindo-arif-sudarwan-dilantik-jadi-anggota-dprd-nunukan"/><item><title>PAW Partai Perindo, Arif Sudarwan Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/1/2949664/paw-partai-perindo-arif-sudarwan-dilantik-jadi-anggota-dprd-nunukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/04/1/2949664/paw-partai-perindo-arif-sudarwan-dilantik-jadi-anggota-dprd-nunukan</guid><pubDate>Kamis 04 Januari 2024 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>USMAN Coddang</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/04/1/2949664/paw-partai-perindo-arif-sudarwan-dilantik-jadi-anggota-dprd-nunukan-CUvkMoLzqI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Airf Sudarwan dilantik jadi Anggota DPRD Nunukan (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/04/1/2949664/paw-partai-perindo-arif-sudarwan-dilantik-jadi-anggota-dprd-nunukan-CUvkMoLzqI.jpg</image><title>Airf Sudarwan dilantik jadi Anggota DPRD Nunukan (Foto: iNews)</title></images><description>NUNUKAN - Jajaran DPRD Kabupaten Nunukan secara resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap satu anggota dari Partai Perindo. Pemberhentian dan pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna tahun sidang 2023-2024.

Dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut, Arif Sudarwan dari fraksi Partai Perindo menggantikan Amrin Sitanggang.


BACA JUGA:
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Naik di Kalangan Gen Z, Perindo: Mereka Kelompok Kritis


Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa Hafid dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Nunukan.

Pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal.


BACA JUGA:
Caleg Partai Perindo Gelar Bazar Minyak Goreng Murah di Cibitung Bekasi


Yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Anggota DPRD Nunukan, Arif Sudarwan mengatakan, di sisa masa jabatan yang dimiliki sekira sembilan bulan ke depan, pihaknya akan komitmen menjalankan tugas dan fungsi legislasif yakni legislasi, anggaran dan pengawasan dengan mengendapkan aspirasi masyarakat Nunukan khususnya di wilayah Krayan.Sementara itu, Ketua DPW Perindo Kaltara, Ruslan Arifin, mengatakan, selain menjalankan tugas dan fungsi legislasif, terdapat dua tugas yang musti dilakukan sebagai legislator yakni menjaring aspirasi masyarakat dengan komperhensif dan juga merealisasikan misi-misi partai dalam pembangunan Indonesia.

Pada pelaksanaan rapat paripurna masa kedua tahun sidang 2023-2034 tersebut, berjalan dengan khidmat dan lancar.</description><content:encoded>NUNUKAN - Jajaran DPRD Kabupaten Nunukan secara resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap satu anggota dari Partai Perindo. Pemberhentian dan pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna tahun sidang 2023-2024.

Dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut, Arif Sudarwan dari fraksi Partai Perindo menggantikan Amrin Sitanggang.


BACA JUGA:
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Naik di Kalangan Gen Z, Perindo: Mereka Kelompok Kritis


Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa Hafid dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Nunukan.

Pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal.


BACA JUGA:
Caleg Partai Perindo Gelar Bazar Minyak Goreng Murah di Cibitung Bekasi


Yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Anggota DPRD Nunukan, Arif Sudarwan mengatakan, di sisa masa jabatan yang dimiliki sekira sembilan bulan ke depan, pihaknya akan komitmen menjalankan tugas dan fungsi legislasif yakni legislasi, anggaran dan pengawasan dengan mengendapkan aspirasi masyarakat Nunukan khususnya di wilayah Krayan.Sementara itu, Ketua DPW Perindo Kaltara, Ruslan Arifin, mengatakan, selain menjalankan tugas dan fungsi legislasif, terdapat dua tugas yang musti dilakukan sebagai legislator yakni menjaring aspirasi masyarakat dengan komperhensif dan juga merealisasikan misi-misi partai dalam pembangunan Indonesia.

Pada pelaksanaan rapat paripurna masa kedua tahun sidang 2023-2034 tersebut, berjalan dengan khidmat dan lancar.</content:encoded></item></channel></rss>
