<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Direktorat Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Penganiayaan</title><description>Pihak TPN berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/337/2949604/direktorat-penegakan-hukum-tpn-ganjar-mahfud-dampingi-relawan-korban-penganiayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/04/337/2949604/direktorat-penegakan-hukum-tpn-ganjar-mahfud-dampingi-relawan-korban-penganiayaan"/><item><title>Direktorat Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Penganiayaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/337/2949604/direktorat-penegakan-hukum-tpn-ganjar-mahfud-dampingi-relawan-korban-penganiayaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/04/337/2949604/direktorat-penegakan-hukum-tpn-ganjar-mahfud-dampingi-relawan-korban-penganiayaan</guid><pubDate>Kamis 04 Januari 2024 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/04/337/2949604/direktorat-penegakan-hukum-tpn-ganjar-mahfud-dampingi-relawan-korban-penganiayaan-9JxQOr7DhH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar jenguk relawan korban penganiayaan. (Foto: TPN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/04/337/2949604/direktorat-penegakan-hukum-tpn-ganjar-mahfud-dampingi-relawan-korban-penganiayaan-9JxQOr7DhH.jpg</image><title>Ganjar jenguk relawan korban penganiayaan. (Foto: TPN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMy8xLzE3NTc2Ny81L3g4cjRoNmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen akan mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas insiden penganiayaan di Boyolali Jawa Tengah dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo, Sleman, DIY.
Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi, Heru Lestarianto didampingi Sudjadi Wisnumurti, Yusuf Istanto dan Muhammad Andzar Amar mengatakan, dalam hal ini pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong berproses hingga ke pengadilan.

BACA JUGA:
3 Pesan Ganjar saat Konsolidasi dengan Tim Pemenangan dan Relawan di Blora

&quot;Kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah dan penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan meninggal dunia,&quot; kata Herulest , Rabu (3/1/2024).
Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Ungkap Solusi Pupuk Subsidi yang Langka

&quot;Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi,&quot; ujarnya.Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023), terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM. Satu relawan inisial MM meninggal dunia diduga dianiaya oleh rombongan salah satu kontestan pilpres.

Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMy8xLzE3NTc2Ny81L3g4cjRoNmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen akan mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas insiden penganiayaan di Boyolali Jawa Tengah dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo, Sleman, DIY.
Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi, Heru Lestarianto didampingi Sudjadi Wisnumurti, Yusuf Istanto dan Muhammad Andzar Amar mengatakan, dalam hal ini pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong berproses hingga ke pengadilan.

BACA JUGA:
3 Pesan Ganjar saat Konsolidasi dengan Tim Pemenangan dan Relawan di Blora

&quot;Kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah dan penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan meninggal dunia,&quot; kata Herulest , Rabu (3/1/2024).
Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Ungkap Solusi Pupuk Subsidi yang Langka

&quot;Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi,&quot; ujarnya.Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023), terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM. Satu relawan inisial MM meninggal dunia diduga dianiaya oleh rombongan salah satu kontestan pilpres.

Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

</content:encoded></item></channel></rss>
