<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli Anak Tiri, Pria di Pesanggrahan Mengaku Bergairah saat Melihat Korban Tidur</title><description>H mengaku awalnya melakukan perbuatan terkutuknya itu lantaran bernafsu melihat anaknya yang sedang tidur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/338/2949373/cabuli-anak-tiri-pria-di-pesanggrahan-mengaku-bergairah-saat-melihat-korban-tidur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/04/338/2949373/cabuli-anak-tiri-pria-di-pesanggrahan-mengaku-bergairah-saat-melihat-korban-tidur"/><item><title>Cabuli Anak Tiri, Pria di Pesanggrahan Mengaku Bergairah saat Melihat Korban Tidur</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/338/2949373/cabuli-anak-tiri-pria-di-pesanggrahan-mengaku-bergairah-saat-melihat-korban-tidur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/04/338/2949373/cabuli-anak-tiri-pria-di-pesanggrahan-mengaku-bergairah-saat-melihat-korban-tidur</guid><pubDate>Kamis 04 Januari 2024 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/04/338/2949373/cabuli-anak-tiri-pria-di-pesanggrahan-mengaku-bergairah-saat-melihat-korban-tidur-gY6WmNs2Lz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/04/338/2949373/cabuli-anak-tiri-pria-di-pesanggrahan-mengaku-bergairah-saat-melihat-korban-tidur-gY6WmNs2Lz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pria berinsial H tega mencabuli anak tirinya sendiri, S (11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepada polisi, H mengaku awalnya melakukan perbuatan terkutuknya itu lantaran bernafsu melihat anaknya yang sedang tidur.
&quot;Pelaku merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat si korban dalam kondisi tertidur sehingga dilampiaskan dengan tindakan tersebut,&quot; ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA:
Bejat! Pria di Pesanggrahan Tega Cabuli Anak Tirinya, Terancam 15 Tahun Penjara

Menurutnya, pelaku awalnya melakukan pencabulan hingga pemerkosaan saat anaknya tengah tertidur. Saat anaknya tertidur, pelaku terus mengulangi perbuatan bejatnya itu selama 1,5 tahun atau sejak pertengahan 2022 hingga akhir 2023 lalu.
&quot;Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur, kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
5 Fakta Bocah Perempuan Korban Pencabulan Ayah Jadi Kecanduan Tonton Porno

Dia menambahkan, peristiwa dugaan pencabulan itu tak kunjung diceritakan S kepada sang ibu dan saudaranya lantaran dia mendapatkan ancaman dari H. Atas peristiwa itu, korban pun mengalami depresi yang cukup berat meski akhirnya dia memberanikan diri bercerita pada neneknya.&amp;nbsp;
&quot;Namun, setelah sekian lama peristiwa itu menimpa diri korban akhirnya korban bercerita kepada keluarganya, yakni di akhir tahun 2023 yang lalu si korban memberanikan diri untuk bercerita,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pria berinsial H tega mencabuli anak tirinya sendiri, S (11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepada polisi, H mengaku awalnya melakukan perbuatan terkutuknya itu lantaran bernafsu melihat anaknya yang sedang tidur.
&quot;Pelaku merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat si korban dalam kondisi tertidur sehingga dilampiaskan dengan tindakan tersebut,&quot; ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA:
Bejat! Pria di Pesanggrahan Tega Cabuli Anak Tirinya, Terancam 15 Tahun Penjara

Menurutnya, pelaku awalnya melakukan pencabulan hingga pemerkosaan saat anaknya tengah tertidur. Saat anaknya tertidur, pelaku terus mengulangi perbuatan bejatnya itu selama 1,5 tahun atau sejak pertengahan 2022 hingga akhir 2023 lalu.
&quot;Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur, kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
5 Fakta Bocah Perempuan Korban Pencabulan Ayah Jadi Kecanduan Tonton Porno

Dia menambahkan, peristiwa dugaan pencabulan itu tak kunjung diceritakan S kepada sang ibu dan saudaranya lantaran dia mendapatkan ancaman dari H. Atas peristiwa itu, korban pun mengalami depresi yang cukup berat meski akhirnya dia memberanikan diri bercerita pada neneknya.&amp;nbsp;
&quot;Namun, setelah sekian lama peristiwa itu menimpa diri korban akhirnya korban bercerita kepada keluarganya, yakni di akhir tahun 2023 yang lalu si korban memberanikan diri untuk bercerita,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
