<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Positif Narkoba, Sekretaris Lurah di Bandarlampung Ditangkap   </title><description>Seorang sekretaris lurah di Bandarlampung dikabarkan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/340/2949737/positif-narkoba-sekretaris-lurah-di-bandarlampung-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/04/340/2949737/positif-narkoba-sekretaris-lurah-di-bandarlampung-ditangkap"/><item><title> Positif Narkoba, Sekretaris Lurah di Bandarlampung Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/04/340/2949737/positif-narkoba-sekretaris-lurah-di-bandarlampung-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/04/340/2949737/positif-narkoba-sekretaris-lurah-di-bandarlampung-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 05 Januari 2024 00:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/04/340/2949737/positif-narkoba-sekretaris-lurah-di-bandarlampung-ditangkap-M5h9n9uXfA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/04/340/2949737/positif-narkoba-sekretaris-lurah-di-bandarlampung-ditangkap-M5h9n9uXfA.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
BANDARLAMPUNG - Seorang sekretaris lurah di Bandarlampung dikabarkan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria berinisial DD (40) ditangkap di kantor kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, pada Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA:
4 Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP di Jakpus Positif Narkoba

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

&quot;Benar ada penangkapan inisial DD, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya,&quot; ujar Erlin saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (4/1/2024).

Disinggung soal status tersangka yang merupakan seorang sekretaris lurah, Erlin mengaku tidak mengetahui pasti. Namun Erlin menegaskan, tersangka merupakan seorang PNS.

BACA JUGA:
Polda Jabar Pecat 17 Anggota Sepanjang 2023, Terlibat Pungli hingga Salahgunakan Narkoba

Erlin menjelaskan, Dani ditangkap berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya tersangka lain bernama Ismail.

Dalam pemeriksaan terhadap Ismail, kata Erlin, Dani disebut pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali kepada dirinya. Sehingga polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Dani.



&quot;Petugas menyita 1 unit handphone Android dan melakukan pemeriksaan urine terhadap DD. Hasilnya positif,&quot; ungkap Erlin.



Atas perbuatannya, tersangka Dani Darmawan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Kemiling Socrat enggan merespon.



</description><content:encoded>
BANDARLAMPUNG - Seorang sekretaris lurah di Bandarlampung dikabarkan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria berinisial DD (40) ditangkap di kantor kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, pada Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA:
4 Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP di Jakpus Positif Narkoba

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

&quot;Benar ada penangkapan inisial DD, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya,&quot; ujar Erlin saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (4/1/2024).

Disinggung soal status tersangka yang merupakan seorang sekretaris lurah, Erlin mengaku tidak mengetahui pasti. Namun Erlin menegaskan, tersangka merupakan seorang PNS.

BACA JUGA:
Polda Jabar Pecat 17 Anggota Sepanjang 2023, Terlibat Pungli hingga Salahgunakan Narkoba

Erlin menjelaskan, Dani ditangkap berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya tersangka lain bernama Ismail.

Dalam pemeriksaan terhadap Ismail, kata Erlin, Dani disebut pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali kepada dirinya. Sehingga polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Dani.



&quot;Petugas menyita 1 unit handphone Android dan melakukan pemeriksaan urine terhadap DD. Hasilnya positif,&quot; ungkap Erlin.



Atas perbuatannya, tersangka Dani Darmawan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Kemiling Socrat enggan merespon.



</content:encoded></item></channel></rss>
