<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, Bawaslu RI Tunggu Hasil Rekomendasi dari Pamekasan</title><description>Bawaslu RI menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pamekasan terkait kasus Gus Miftah bagi-bagi duit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/05/337/2950201/gus-miftah-bagi-bagi-duit-bawaslu-ri-tunggu-hasil-rekomendasi-dari-pamekasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/05/337/2950201/gus-miftah-bagi-bagi-duit-bawaslu-ri-tunggu-hasil-rekomendasi-dari-pamekasan"/><item><title>Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, Bawaslu RI Tunggu Hasil Rekomendasi dari Pamekasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/05/337/2950201/gus-miftah-bagi-bagi-duit-bawaslu-ri-tunggu-hasil-rekomendasi-dari-pamekasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/05/337/2950201/gus-miftah-bagi-bagi-duit-bawaslu-ri-tunggu-hasil-rekomendasi-dari-pamekasan</guid><pubDate>Jum'at 05 Januari 2024 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/05/337/2950201/gus-miftah-bagi-bagi-duit-bawaslu-ri-tunggu-hasil-rekomendasi-dari-pamekasan-wyDeY7U1PS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/05/337/2950201/gus-miftah-bagi-bagi-duit-bawaslu-ri-tunggu-hasil-rekomendasi-dari-pamekasan-wyDeY7U1PS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pamekasan terkait kasus penceramah kondang, Gus Miftah yang membagikan duit kepada masyarakat Pamekasan.

Diketahui, kasus Gus Miftah tengah didalami oleh Bupati Pamekasan.


BACA JUGA:
KAI Bakal Beri Kompensasi Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Cicalengka


&quot;Oh iya dong (menunggu rekomendasi). Mereka punya independensi juga dalam hal itu,&quot; kata Bagja dikutip Jumat (5/1/2024).

Karena itu, Bagja tak mau berkomentar lebih jauh perihal pernyataan Ketua Bawaslu Pamekasan yang menyebut adanya pelanggaran Pemilu terkait kasus tersebut, sampai rekomendasi resmi telah diberikan ke Bawaslu RI.


BACA JUGA:
Bawaslu Pamekasan Usut Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar: Belum Ada Sanksi Ya?


&quot;Kita lihat dulu. Jangan berbeda pendapat antara Bawaslu RI dan Bawaslu Pamekasan. Mereka sedang melakukan prosesnya,&quot; ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan telah mengadakan rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran pemilu, terutama terkait politik uang.Hasil dari sidang pleno tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran tahapan pemilu saat kegiatan bagi-bagi uang tersebut berlangsung.

Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Mereka tengah menyelidiki pelaku serta pasal-pasal hukum yang mungkin akan diterapkan dalam kasus ini.

&quot;Hal tersebut kami jadikan temuan dugaan pelanggaan dugaan penyelenggaraan pemilu. Di kejadian tersebut kita jadikan temuan pelanggaran penyelenggara pemilu,&quot; katanya Rabu 3 Januari 2024.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pamekasan terkait kasus penceramah kondang, Gus Miftah yang membagikan duit kepada masyarakat Pamekasan.

Diketahui, kasus Gus Miftah tengah didalami oleh Bupati Pamekasan.


BACA JUGA:
KAI Bakal Beri Kompensasi Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Cicalengka


&quot;Oh iya dong (menunggu rekomendasi). Mereka punya independensi juga dalam hal itu,&quot; kata Bagja dikutip Jumat (5/1/2024).

Karena itu, Bagja tak mau berkomentar lebih jauh perihal pernyataan Ketua Bawaslu Pamekasan yang menyebut adanya pelanggaran Pemilu terkait kasus tersebut, sampai rekomendasi resmi telah diberikan ke Bawaslu RI.


BACA JUGA:
Bawaslu Pamekasan Usut Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar: Belum Ada Sanksi Ya?


&quot;Kita lihat dulu. Jangan berbeda pendapat antara Bawaslu RI dan Bawaslu Pamekasan. Mereka sedang melakukan prosesnya,&quot; ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan telah mengadakan rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran pemilu, terutama terkait politik uang.Hasil dari sidang pleno tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran tahapan pemilu saat kegiatan bagi-bagi uang tersebut berlangsung.

Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Mereka tengah menyelidiki pelaku serta pasal-pasal hukum yang mungkin akan diterapkan dalam kasus ini.

&quot;Hal tersebut kami jadikan temuan dugaan pelanggaan dugaan penyelenggaraan pemilu. Di kejadian tersebut kita jadikan temuan pelanggaran penyelenggara pemilu,&quot; katanya Rabu 3 Januari 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
