<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru      </title><description>Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949739/kasus-joki-cpns-kejaksaan-polda-lampung-kembali-tetapkan-1-tersangka-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949739/kasus-joki-cpns-kejaksaan-polda-lampung-kembali-tetapkan-1-tersangka-baru"/><item><title> Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949739/kasus-joki-cpns-kejaksaan-polda-lampung-kembali-tetapkan-1-tersangka-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949739/kasus-joki-cpns-kejaksaan-polda-lampung-kembali-tetapkan-1-tersangka-baru</guid><pubDate>Jum'at 05 Januari 2024 01:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/04/340/2949739/kasus-joki-cpns-kejaksaan-polda-lampung-kembali-tetapkan-1-tersangka-baru-ujIXkPEjsF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/04/340/2949739/kasus-joki-cpns-kejaksaan-polda-lampung-kembali-tetapkan-1-tersangka-baru-ujIXkPEjsF.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
BANDARALAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, penetapan tersangka baru ini dilakukan oleh penyidik pada Rabu (3/1/2024).

&quot;Ada satu lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan. Inisial CZPA yang juga mahasiswa ITB,&quot; ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA:
Mahasiswi ITB Joki CPNS Jalani Pemeriksaan, Dicecar 20 Pertanyaan

Donny menuturkan, penetapan CZPA sebagai tersangka baru ini berdasarkan Laporan Polisi yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.

&quot;Dari laporan baru, kami lakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,&quot; kata dia.

Disinggung terkait peran CZPA, Donny menyebutkan, CZPA memiliki peran sama seperti RDS yang telah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka.

&quot;CZPA ini mempunyai peran yang sama dengan RDS, sebagai joki,&quot; ucap Donny.

BACA JUGA:
Mahasiswi ITB yang Jadi Joki CPNS Kejaksaan Terancam Denda Rp12 Miliar

Lebih lanjut Donny mengungkapkan, CZPA juga dijerat pasal yang sama dengan RDS yakni Pasal 35 Undang-undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
</description><content:encoded>
BANDARALAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, penetapan tersangka baru ini dilakukan oleh penyidik pada Rabu (3/1/2024).

&quot;Ada satu lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan. Inisial CZPA yang juga mahasiswa ITB,&quot; ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA:
Mahasiswi ITB Joki CPNS Jalani Pemeriksaan, Dicecar 20 Pertanyaan

Donny menuturkan, penetapan CZPA sebagai tersangka baru ini berdasarkan Laporan Polisi yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.

&quot;Dari laporan baru, kami lakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,&quot; kata dia.

Disinggung terkait peran CZPA, Donny menyebutkan, CZPA memiliki peran sama seperti RDS yang telah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka.

&quot;CZPA ini mempunyai peran yang sama dengan RDS, sebagai joki,&quot; ucap Donny.

BACA JUGA:
Mahasiswi ITB yang Jadi Joki CPNS Kejaksaan Terancam Denda Rp12 Miliar

Lebih lanjut Donny mengungkapkan, CZPA juga dijerat pasal yang sama dengan RDS yakni Pasal 35 Undang-undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
</content:encoded></item></channel></rss>
