<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Caleg di Banten Meninggal Dunia</title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat enam calon legislatif (Caleg) DPRD meninggal dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949947/6-caleg-di-banten-meninggal-dunia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949947/6-caleg-di-banten-meninggal-dunia"/><item><title>6 Caleg di Banten Meninggal Dunia</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949947/6-caleg-di-banten-meninggal-dunia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/05/340/2949947/6-caleg-di-banten-meninggal-dunia</guid><pubDate>Jum'at 05 Januari 2024 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/05/340/2949947/6-caleg-di-banten-meninggal-dunia-yfyC4OEKqv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/05/340/2949947/6-caleg-di-banten-meninggal-dunia-yfyC4OEKqv.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat enam calon legislatif (Caleg) DPRD meninggal dunia sebelum pemilihan berlangsung.

Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengatakan, keenam caleg itu berasal dari Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Keenamnya, lanjut Ihsan, tutup usia setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

&quot;Tiga dari Kabupaten Lebak, 1 Cilegon dan 2 Tangerang Selatan,&quot; kata Ihsan saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, 5 Januari 2024.

BACA JUGA:
Caleg Perindo Yenti Nuddin Gelar Tebus Murah 300 Liter Minyak Goreng di Depok


Ihsan merinci keenam caleg itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, PKN, Partai Buruh dan Partai Ummat.

&quot;Semuanya sudah ditetapkan sebagai calon tetap jadi di surat suara nama dan nomor urut mereka tetap muncul,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Jaga Pemilu Damai, Polisi Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Provokatif&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ihsan menjelaskan, KPU di masing-masing Kabupaten/kota telah melakukan verifikasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk mengklarifikasi ke masing-masing partai.

&quot;Secara teknis dalam hal terdapat calon meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon namun tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat enam calon legislatif (Caleg) DPRD meninggal dunia sebelum pemilihan berlangsung.

Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengatakan, keenam caleg itu berasal dari Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Keenamnya, lanjut Ihsan, tutup usia setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

&quot;Tiga dari Kabupaten Lebak, 1 Cilegon dan 2 Tangerang Selatan,&quot; kata Ihsan saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, 5 Januari 2024.

BACA JUGA:
Caleg Perindo Yenti Nuddin Gelar Tebus Murah 300 Liter Minyak Goreng di Depok


Ihsan merinci keenam caleg itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, PKN, Partai Buruh dan Partai Ummat.

&quot;Semuanya sudah ditetapkan sebagai calon tetap jadi di surat suara nama dan nomor urut mereka tetap muncul,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Jaga Pemilu Damai, Polisi Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Provokatif&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ihsan menjelaskan, KPU di masing-masing Kabupaten/kota telah melakukan verifikasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk mengklarifikasi ke masing-masing partai.

&quot;Secara teknis dalam hal terdapat calon meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon namun tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
