<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> ASN di Banten Diduga Cabuli Anak Tirinya, Barang Buktinya Bikin Ngilu   </title><description>Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Banten, berinsial S dilaporkan ke Polresta Serang Kota&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/07/340/2950894/asn-di-banten-diduga-cabuli-anak-tirinya-barang-buktinya-bikin-ngilu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/07/340/2950894/asn-di-banten-diduga-cabuli-anak-tirinya-barang-buktinya-bikin-ngilu"/><item><title> ASN di Banten Diduga Cabuli Anak Tirinya, Barang Buktinya Bikin Ngilu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/07/340/2950894/asn-di-banten-diduga-cabuli-anak-tirinya-barang-buktinya-bikin-ngilu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/07/340/2950894/asn-di-banten-diduga-cabuli-anak-tirinya-barang-buktinya-bikin-ngilu</guid><pubDate>Minggu 07 Januari 2024 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/07/340/2950894/asn-di-banten-diduga-cabuli-anak-tirinya-barang-buktinya-bikin-ngilu-bD5TNhan0f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/07/340/2950894/asn-di-banten-diduga-cabuli-anak-tirinya-barang-buktinya-bikin-ngilu-bD5TNhan0f.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>

SERANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Banten, berinsial S dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Polda Banten atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

Kasus itu terungkap kala sang istri memeriksa handphone S yang ditinggal untuk menonton voli di lapangan Padarincang, Serang. Disitu, dia mendapatkan terdapat beberapa foto organ vital anaknya yang diabadikan oleh S.

BACA JUGA:
Bejat! Guru Ngaji di Natuna Cabuli Muridnya di Kamar Mandi Masjid&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Perkara itu diterima Polresta Serang pada akhir Desember 2023. Kini, Minggu, 7 Januari 2024 perkara itu tengah naik ke Penyidikan.

&quot;Iya betul sudah naik penyidikan,&quot; kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali, Minggu (7/1/2024).

Menurut Febby, pihak kepolisian memang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, beberapa kali panggilan yang dilayangkan, S kerap mangkir.

BACA JUGA:
 Kakek 60 Tahun di Bengkulu Cabuli Balita saat Lewat di Depan Rumahnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Belum tersangka, saat beberapa dipanggil juga mangkir terus tidak kooperatif,&quot; tuturnya.

Meski demikian, lanjut Febby, sesuai aturan pihaknya tetap melayangkan surat penyidikan kepada terlapor. Namun, penangkapan akan dilakukan jika terlapor lagi-lagi tak mengindahkan surat penyidikan kedua kali.</description><content:encoded>

SERANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Banten, berinsial S dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Polda Banten atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

Kasus itu terungkap kala sang istri memeriksa handphone S yang ditinggal untuk menonton voli di lapangan Padarincang, Serang. Disitu, dia mendapatkan terdapat beberapa foto organ vital anaknya yang diabadikan oleh S.

BACA JUGA:
Bejat! Guru Ngaji di Natuna Cabuli Muridnya di Kamar Mandi Masjid&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Perkara itu diterima Polresta Serang pada akhir Desember 2023. Kini, Minggu, 7 Januari 2024 perkara itu tengah naik ke Penyidikan.

&quot;Iya betul sudah naik penyidikan,&quot; kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali, Minggu (7/1/2024).

Menurut Febby, pihak kepolisian memang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, beberapa kali panggilan yang dilayangkan, S kerap mangkir.

BACA JUGA:
 Kakek 60 Tahun di Bengkulu Cabuli Balita saat Lewat di Depan Rumahnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Belum tersangka, saat beberapa dipanggil juga mangkir terus tidak kooperatif,&quot; tuturnya.

Meski demikian, lanjut Febby, sesuai aturan pihaknya tetap melayangkan surat penyidikan kepada terlapor. Namun, penangkapan akan dilakukan jika terlapor lagi-lagi tak mengindahkan surat penyidikan kedua kali.</content:encoded></item></channel></rss>
