<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utamakan Perkara Big Fish, Jaksa Agung: Korupsi Merampas dan Melemahkan Ekonomi Masyarakat   </title><description>Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat kinerja di bidang penindakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951342/utamakan-perkara-big-fish-jaksa-agung-korupsi-merampas-dan-melemahkan-ekonomi-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951342/utamakan-perkara-big-fish-jaksa-agung-korupsi-merampas-dan-melemahkan-ekonomi-masyarakat"/><item><title>Utamakan Perkara Big Fish, Jaksa Agung: Korupsi Merampas dan Melemahkan Ekonomi Masyarakat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951342/utamakan-perkara-big-fish-jaksa-agung-korupsi-merampas-dan-melemahkan-ekonomi-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951342/utamakan-perkara-big-fish-jaksa-agung-korupsi-merampas-dan-melemahkan-ekonomi-masyarakat</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2024 12:27 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/08/337/2951342/utamakan-perkara-big-fish-jaksa-agung-korupsi-merampas-dan-melemahkan-ekonomi-masyarakat-vL8gQlSfYx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/08/337/2951342/utamakan-perkara-big-fish-jaksa-agung-korupsi-merampas-dan-melemahkan-ekonomi-masyarakat-vL8gQlSfYx.jpg</image><title>Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMS8xLzE3NDAyNC81L3g4cHRvaHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat kinerja di bidang penindakan dan menyasar kasus-kasus yang berhubungan dengan kepentingan publik, menyentuh kebutuhan pokok masyarakat, serta bermanfaat bagi masyarakat.

&amp;ldquo;Juga mengutamakan perkara-perkara Big Fish, sehingga masyarakat memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat, tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,&amp;rdquo; ucap Jaksa Agung, dalam keterangannya dikutip Senin (8/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Agung Jadikan Netralitas sebagai Prioritas di Tahun Politik

Burhanuddin mengatakan, dalam perjalanannya, ternyata penindakan harus diimbangi dengan perbaikan tata kelola, perbaikan manajemen, termasuk menggandeng proyek-proyek strategis nasional agar bisa berjalan dan dinikmati hasilnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, harus dilakukan pendampingan sekaligus pengamanan walaupun itu tugas yang berat.
&amp;ldquo;Dengan jargon &amp;lsquo;Penegakan Hukum Humanis dan Modern&amp;rsquo;, suatu renungan yang mendalam dari kami bahwa hukum yang baik adalah hukum yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan, karena hukum yang tertinggi adalah kemanusiaan itu sendiri. Hukum yang modern itu adalah hukum yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjamin kebutuhan hukum masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Periksa Petinggi Gerindra Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara


Selain itu, lanjutnya, digitalisasi di bidang hukum juga menjadi keniscayaan untuk mempermudah, mempercepat dan mengefektifkan akses pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan media guna mengedepankan transparansi.Menurutnya, program-program Penegakan Hukum Humanis juga harus diluncurkan dalam rangka penyadaran hukum dan melek hukum masyarakat, sehingga ketika kesadaran hukum masyarakat menjadi semakin baik maka penegakan hukum yang sifatnya represif tidak diperlukan lagi karena telah tercipta keharmonisan dan kedamaian di dalam masyarakat itu sendiri.



&amp;ldquo;Sehingga tujuan hukum sudah dirasakan manfaat, kepastian dan keadilannya di masyarakat,&amp;rdquo; tutupnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMS8xLzE3NDAyNC81L3g4cHRvaHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat kinerja di bidang penindakan dan menyasar kasus-kasus yang berhubungan dengan kepentingan publik, menyentuh kebutuhan pokok masyarakat, serta bermanfaat bagi masyarakat.

&amp;ldquo;Juga mengutamakan perkara-perkara Big Fish, sehingga masyarakat memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat, tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,&amp;rdquo; ucap Jaksa Agung, dalam keterangannya dikutip Senin (8/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Agung Jadikan Netralitas sebagai Prioritas di Tahun Politik

Burhanuddin mengatakan, dalam perjalanannya, ternyata penindakan harus diimbangi dengan perbaikan tata kelola, perbaikan manajemen, termasuk menggandeng proyek-proyek strategis nasional agar bisa berjalan dan dinikmati hasilnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, harus dilakukan pendampingan sekaligus pengamanan walaupun itu tugas yang berat.
&amp;ldquo;Dengan jargon &amp;lsquo;Penegakan Hukum Humanis dan Modern&amp;rsquo;, suatu renungan yang mendalam dari kami bahwa hukum yang baik adalah hukum yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan, karena hukum yang tertinggi adalah kemanusiaan itu sendiri. Hukum yang modern itu adalah hukum yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjamin kebutuhan hukum masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Periksa Petinggi Gerindra Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara


Selain itu, lanjutnya, digitalisasi di bidang hukum juga menjadi keniscayaan untuk mempermudah, mempercepat dan mengefektifkan akses pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan media guna mengedepankan transparansi.Menurutnya, program-program Penegakan Hukum Humanis juga harus diluncurkan dalam rangka penyadaran hukum dan melek hukum masyarakat, sehingga ketika kesadaran hukum masyarakat menjadi semakin baik maka penegakan hukum yang sifatnya represif tidak diperlukan lagi karena telah tercipta keharmonisan dan kedamaian di dalam masyarakat itu sendiri.



&amp;ldquo;Sehingga tujuan hukum sudah dirasakan manfaat, kepastian dan keadilannya di masyarakat,&amp;rdquo; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
