<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa Petinggi Gerindra soal Korupsi Gubernur Malut, KPK: Terkait Perizinan Tambang!</title><description>Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951502/periksa-petinggi-gerindra-soal-korupsi-gubernur-malut-kpk-terkait-perizinan-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951502/periksa-petinggi-gerindra-soal-korupsi-gubernur-malut-kpk-terkait-perizinan-tambang"/><item><title>Periksa Petinggi Gerindra soal Korupsi Gubernur Malut, KPK: Terkait Perizinan Tambang!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951502/periksa-petinggi-gerindra-soal-korupsi-gubernur-malut-kpk-terkait-perizinan-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951502/periksa-petinggi-gerindra-soal-korupsi-gubernur-malut-kpk-terkait-perizinan-tambang</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2024 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/08/337/2951502/periksa-petinggi-gerindra-soal-korupsi-gubernur-malut-kpk-terkait-perizinan-tambang-hIjmcGiDwv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Periksa Petinggi Gerindra/Ilustrasi okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/08/337/2951502/periksa-petinggi-gerindra-soal-korupsi-gubernur-malut-kpk-terkait-perizinan-tambang-hIjmcGiDwv.jpg</image><title>KPK Periksa Petinggi Gerindra/Ilustrasi okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMyMC81L3g4cXFld3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Jumat, 5 Januari 2024.
Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

BACA JUGA:
KPK Periksa Petinggi Gerindra Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar Syarif terkait aliran uang yang diterimanya dari Abdul Gani.
&quot;Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),&quot; kata Ali di Jakarta. Senin (8/1/2024).

BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara Terkait Korupsi Abdul Gani Kasuba!

Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga mencecar yang bersangkutan terkait perizinan tambang.&quot;Dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,&quot; ujar Ali.

Sejatinya, pemanggilan Muhaimin Syarif berbarengan dengan saksi bernama Hamrin Mustari. Namun pihak yang dimaksud itu berhalangan hadir. &quot;Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,&quot;pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMyMC81L3g4cXFld3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Jumat, 5 Januari 2024.
Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

BACA JUGA:
KPK Periksa Petinggi Gerindra Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar Syarif terkait aliran uang yang diterimanya dari Abdul Gani.
&quot;Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),&quot; kata Ali di Jakarta. Senin (8/1/2024).

BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara Terkait Korupsi Abdul Gani Kasuba!

Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga mencecar yang bersangkutan terkait perizinan tambang.&quot;Dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,&quot; ujar Ali.

Sejatinya, pemanggilan Muhaimin Syarif berbarengan dengan saksi bernama Hamrin Mustari. Namun pihak yang dimaksud itu berhalangan hadir. &quot;Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,&quot;pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
