<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Komnas HAM: Hanya 2 Orang Pakai Knalpot Brong</title><description>Hanya dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951643/penganiayaan-relawan-ganjar-mahfud-komnas-ham-hanya-2-orang-pakai-knalpot-brong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951643/penganiayaan-relawan-ganjar-mahfud-komnas-ham-hanya-2-orang-pakai-knalpot-brong"/><item><title>Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Komnas HAM: Hanya 2 Orang Pakai Knalpot Brong</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951643/penganiayaan-relawan-ganjar-mahfud-komnas-ham-hanya-2-orang-pakai-knalpot-brong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/08/337/2951643/penganiayaan-relawan-ganjar-mahfud-komnas-ham-hanya-2-orang-pakai-knalpot-brong</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2024 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/08/337/2951643/penganiayaan-relawan-ganjar-mahfud-komnas-ham-hanya-2-orang-pakai-knalpot-brong-kwDZEVBedG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komnas HAM sampaikan temuannya terkait penganiayaan pada relawan Ganjar-Mahfud (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/08/337/2951643/penganiayaan-relawan-ganjar-mahfud-komnas-ham-hanya-2-orang-pakai-knalpot-brong-kwDZEVBedG.jpg</image><title>Komnas HAM sampaikan temuannya terkait penganiayaan pada relawan Ganjar-Mahfud (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMS8xLzE3NTY4OC81L3g4cjJhbjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan sejumlah temuan atas kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI di Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud.

Salah satu temuannya ialah didapatkan hanya dua dari tujuh korban yang menggunakan knalpot brong.

&amp;ldquo;Hanya dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong,&amp;rdquo; kata Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian, Senin (8/1/2024).


BACA JUGA:
Relawan Gelar Pasar Murah: Terangkan Program Unggulan Ganjar-Mahfud ke Warga Deli Serdang


Komnas HAM menyampaikan, lima korban lainnya dipastikan tidak menggunakan knalpot brong. Saurlin kemudian merinci tiga korban memakai sepeda motor tanpa modifikasi, satu menggunakan motor gede dan satu menggunakan mobil.

&amp;ldquo;Terdapat dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong dan terdapat tiga orang yang menggunakan sepeda motor biasa atau tanpa modifikasi dan satu korban lainnya menggunakan moge,&amp;rdquo; tuturnya.


BACA JUGA:
KSAD Maruli Angkat Bicara soal Oknum TNI Aniaya Relawan, Begini Hasil Investigasi TPN Ganjar-Mahfud


Sejauh ini, tambah Saurlin, pihaknya baru berhasil mewawancarai ketujuh korban. Dari wawancara yang didapatkan, Komnas HAM mendapati bahwa korban menerima penganiayaan dengan cara pemukulan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan.

&amp;ldquo;Seluruh korban kami berhasil temui, kami wawancara dan kroscek informasi dari satu orang satu dengan orang lain dan mendapatkan pola-pola yang sama,&amp;rdquo; tuturnya.Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Tim Pemilu Komnas Ham Anis Hidayah menyebut temuan Komnas HAM ini akan dianalisis lebih lanjut. Selanjutnya, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi bagi pihak-pihak terkait.

&amp;ldquo;Hasil temuan sementara fakta-fakta dari lapangan ini kita akan lakukan analisis lebih mendalam baru kemudian kita akan menyusun rekomendasi. Untuk berapa lama (rekomendasi keluar) kita berharap secepatnya mudahan-mudahan tidak lama,&amp;rdquo; ucap Anis.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMS8xLzE3NTY4OC81L3g4cjJhbjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan sejumlah temuan atas kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI di Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud.

Salah satu temuannya ialah didapatkan hanya dua dari tujuh korban yang menggunakan knalpot brong.

&amp;ldquo;Hanya dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong,&amp;rdquo; kata Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian, Senin (8/1/2024).


BACA JUGA:
Relawan Gelar Pasar Murah: Terangkan Program Unggulan Ganjar-Mahfud ke Warga Deli Serdang


Komnas HAM menyampaikan, lima korban lainnya dipastikan tidak menggunakan knalpot brong. Saurlin kemudian merinci tiga korban memakai sepeda motor tanpa modifikasi, satu menggunakan motor gede dan satu menggunakan mobil.

&amp;ldquo;Terdapat dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong dan terdapat tiga orang yang menggunakan sepeda motor biasa atau tanpa modifikasi dan satu korban lainnya menggunakan moge,&amp;rdquo; tuturnya.


BACA JUGA:
KSAD Maruli Angkat Bicara soal Oknum TNI Aniaya Relawan, Begini Hasil Investigasi TPN Ganjar-Mahfud


Sejauh ini, tambah Saurlin, pihaknya baru berhasil mewawancarai ketujuh korban. Dari wawancara yang didapatkan, Komnas HAM mendapati bahwa korban menerima penganiayaan dengan cara pemukulan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan.

&amp;ldquo;Seluruh korban kami berhasil temui, kami wawancara dan kroscek informasi dari satu orang satu dengan orang lain dan mendapatkan pola-pola yang sama,&amp;rdquo; tuturnya.Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Tim Pemilu Komnas Ham Anis Hidayah menyebut temuan Komnas HAM ini akan dianalisis lebih lanjut. Selanjutnya, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi bagi pihak-pihak terkait.

&amp;ldquo;Hasil temuan sementara fakta-fakta dari lapangan ini kita akan lakukan analisis lebih mendalam baru kemudian kita akan menyusun rekomendasi. Untuk berapa lama (rekomendasi keluar) kita berharap secepatnya mudahan-mudahan tidak lama,&amp;rdquo; ucap Anis.</content:encoded></item></channel></rss>
