<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Sopir Truk Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Bogor</title><description>Sopir tersebut sempat melarikan diri usai kecelakaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/338/2951553/polisi-tangkap-sopir-truk-kecelakaan-maut-tewaskan-2-orang-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/08/338/2951553/polisi-tangkap-sopir-truk-kecelakaan-maut-tewaskan-2-orang-di-bogor"/><item><title>Polisi Tangkap Sopir Truk Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/338/2951553/polisi-tangkap-sopir-truk-kecelakaan-maut-tewaskan-2-orang-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/08/338/2951553/polisi-tangkap-sopir-truk-kecelakaan-maut-tewaskan-2-orang-di-bogor</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2024 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/08/338/2951553/polisi-tangkap-sopir-truk-kecelakaan-maut-tewaskan-2-orang-di-bogor-Wtv2gTUipX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kecelakaan truk tewaskan dua orang di Kabupaten Bogor. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/08/338/2951553/polisi-tangkap-sopir-truk-kecelakaan-maut-tewaskan-2-orang-di-bogor-Wtv2gTUipX.jpg</image><title>Kecelakaan truk tewaskan dua orang di Kabupaten Bogor. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNi8xLzE3NTg1Ni81L3g4cjd0Nnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi telah mengamankan sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Sopir tersebut sempat melarikan diri usai kecelakaan.

&quot;Udah dapet ya (diamankan),&quot; kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dikonfirmasi wartawan, Senin (8/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kecelakaan Maut Truk di Bogor Tewaskan Dua Orang

Sopir truk yang diketahhi berinisial YN itu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti ada kelalaian, maka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 ancaman hukuman 6 tahun penjara.

&quot;Itu akan ditindaklanjuti oleh anggota, bagaimana nanti penyidikan yang dilakukan oleh anggota. Bila terbukti, akan dikenakan pasal,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Angkut 400 Ribu Surat Suara, Truk Logistik Pemilu 2024 Masuk Jurang di Semarang

Selain sopir truk, tambah Rizky, pihaknya juga akan mendalami keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Sehingga, dapat diketahui kronologi kecelakaan yang menewaskan 2 orang itu.

&quot;Untuk sementara ini yang masih diperiksa masih drivernya. Nanti untuk berjalannya pemeriksaan, akan dilakukan pemeriksaan pada saksi-saksi,&quot; tutupnya.Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan truk dengan 3 motor terjadi di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Minggu 7 Januari 2024.



Dalam kecelakaan ini, terdapat 2 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka-luka. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, sopir truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraan di jalan yang menurun sehingga menabrak 3 motor dan tiang listrik</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNi8xLzE3NTg1Ni81L3g4cjd0Nnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi telah mengamankan sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Sopir tersebut sempat melarikan diri usai kecelakaan.

&quot;Udah dapet ya (diamankan),&quot; kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dikonfirmasi wartawan, Senin (8/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kecelakaan Maut Truk di Bogor Tewaskan Dua Orang

Sopir truk yang diketahhi berinisial YN itu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti ada kelalaian, maka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 ancaman hukuman 6 tahun penjara.

&quot;Itu akan ditindaklanjuti oleh anggota, bagaimana nanti penyidikan yang dilakukan oleh anggota. Bila terbukti, akan dikenakan pasal,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Angkut 400 Ribu Surat Suara, Truk Logistik Pemilu 2024 Masuk Jurang di Semarang

Selain sopir truk, tambah Rizky, pihaknya juga akan mendalami keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Sehingga, dapat diketahui kronologi kecelakaan yang menewaskan 2 orang itu.

&quot;Untuk sementara ini yang masih diperiksa masih drivernya. Nanti untuk berjalannya pemeriksaan, akan dilakukan pemeriksaan pada saksi-saksi,&quot; tutupnya.Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan truk dengan 3 motor terjadi di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Minggu 7 Januari 2024.



Dalam kecelakaan ini, terdapat 2 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka-luka. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, sopir truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraan di jalan yang menurun sehingga menabrak 3 motor dan tiang listrik</content:encoded></item></channel></rss>
