<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Pemuda di Lampung Barat Setubuhi Adik Tiri Berkali-kali dalam Sebulan</title><description>Pelaku mengaku sudah empat kali menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam satu bulan belakangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/340/2951357/bejat-pemuda-di-lampung-barat-setubuhi-adik-tiri-berkali-kali-dalam-sebulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/08/340/2951357/bejat-pemuda-di-lampung-barat-setubuhi-adik-tiri-berkali-kali-dalam-sebulan"/><item><title>Bejat! Pemuda di Lampung Barat Setubuhi Adik Tiri Berkali-kali dalam Sebulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/08/340/2951357/bejat-pemuda-di-lampung-barat-setubuhi-adik-tiri-berkali-kali-dalam-sebulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/08/340/2951357/bejat-pemuda-di-lampung-barat-setubuhi-adik-tiri-berkali-kali-dalam-sebulan</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2024 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Enrico Ngantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/08/340/2951357/bejat-pemuda-di-lampung-barat-setubuhi-adik-tiri-berkali-kali-dalam-sebulan-jV63zQp7Pq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Enrico Ngantung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/08/340/2951357/bejat-pemuda-di-lampung-barat-setubuhi-adik-tiri-berkali-kali-dalam-sebulan-jV63zQp7Pq.jpg</image><title>Pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Enrico Ngantung)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xOS8xLzE2NzMxOS81L3g4bHZldWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG &amp;ndash; I (20), seorang pemuda warga Pekon Suka Makmur, Kecamatan Belalau ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat, tega menyetubuhi adik tiri di bawah umur. Pelaku mengaku sudah empat kali menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam satu bulan belakangan.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau yang diduga tega menyetubuhi adik tirinya yang masih berusia enam tahun sebanyak empat kali ditangkap di rumah yang berada di tengah perkebunan kopi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria Diduga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Diamuk Warga Gianyar

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdy Sumandi mengatakan, terungkapnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat gadis kecilnya merintih kesakitan saat buang air kecil. Saat ditanya korban menceritakan telah disetubuhi oleh pelaku.

&amp;ldquo;Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lampung Barat,&amp;rdquo; ucapnya, Senin (8/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Manado Ditangkap!

Pelaku mengaku niat bejat pelaku muncul karena sering menonton video dewasa hingga melampiaskan nafsunya ke korban. Ironisnya, pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali pada bulan Desember 2023 saat keadaan rumahnya sepi.&amp;ldquo;Pelaku diancam Pasal 81 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,&amp;rdquo; ujar dia.



Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Barat untuk pemulihan psikologisnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xOS8xLzE2NzMxOS81L3g4bHZldWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG &amp;ndash; I (20), seorang pemuda warga Pekon Suka Makmur, Kecamatan Belalau ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat, tega menyetubuhi adik tiri di bawah umur. Pelaku mengaku sudah empat kali menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam satu bulan belakangan.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau yang diduga tega menyetubuhi adik tirinya yang masih berusia enam tahun sebanyak empat kali ditangkap di rumah yang berada di tengah perkebunan kopi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria Diduga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Diamuk Warga Gianyar

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdy Sumandi mengatakan, terungkapnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat gadis kecilnya merintih kesakitan saat buang air kecil. Saat ditanya korban menceritakan telah disetubuhi oleh pelaku.

&amp;ldquo;Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lampung Barat,&amp;rdquo; ucapnya, Senin (8/1/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Manado Ditangkap!

Pelaku mengaku niat bejat pelaku muncul karena sering menonton video dewasa hingga melampiaskan nafsunya ke korban. Ironisnya, pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali pada bulan Desember 2023 saat keadaan rumahnya sepi.&amp;ldquo;Pelaku diancam Pasal 81 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,&amp;rdquo; ujar dia.



Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Barat untuk pemulihan psikologisnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
