<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara   </title><description>Tersangka pembunuhan sadis menyiram air keras dan membacok korban hingga tewas terancam 15 tahun penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/09/338/2951988/pembunuhan-sadis-pedagang-semangka-pelaku-terancam-15-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/09/338/2951988/pembunuhan-sadis-pedagang-semangka-pelaku-terancam-15-tahun-penjara"/><item><title>Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/09/338/2951988/pembunuhan-sadis-pedagang-semangka-pelaku-terancam-15-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/09/338/2951988/pembunuhan-sadis-pedagang-semangka-pelaku-terancam-15-tahun-penjara</guid><pubDate>Selasa 09 Januari 2024 14:08 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/09/338/2951988/pembunuhan-sadis-pedagang-semangka-pelaku-terancam-15-tahun-penjara-fyYAGbK3LQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembunuh pedagang semangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Danandaya AP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/09/338/2951988/pembunuhan-sadis-pedagang-semangka-pelaku-terancam-15-tahun-penjara-fyYAGbK3LQ.jpg</image><title>Pembunuh pedagang semangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Danandaya AP)</title></images><description>


JAKARTA - Polisi telah menetapkan DJ (28), sebagai tersangka penyiraman air keras dan pembacokan terhadap Utomo, pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap beserta barang bukti yang diperoleh.
&quot;Tersangka satu orang, inisial DJ usia 28 tahun. Barang bukti yang diamankan satu buah bilah senjata tajam, jenis celurit bergagang kayu coklat dan sarung warna coklat, satu buah botol plastik warna hitam tanpa tutup bertuliskan evoline, satu potong hoodie berwarna hijau, satu potong celana panjang berwarna krem,&quot; ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata saat menggelar konferensi pers, Selasa (9/1/2024).
Leonardus menyebut atas perbuatan sadisnya, DJ terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sebab tindakan tersangka menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:
Pedagang Buah di Pasar Kramat Jati Tewas Disiram Air Keras dan Dibacok, Motifnya Diduga Perselingkuhan

&quot;Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,&quot; sambungnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, pelaku dihadirkan dengan mengenakan kaus bertuliskan Tahanan 406 Polsek Kramat Jati. Pelaku juga mengenakan topeng penutup wajah berwarna hitam.

BACA JUGA:
Tragis! Pedagang Pasar Kramat Jati Tewas Usai Disiram Air Keras Lalu Dibacok

Leonardus menyebut DJ nekat melancarkan aksinya karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dia menyebut istri pelaku telah berselingkuh dengan korban.
&quot;Modus operasi bahwa tersangka merasa sakit hati terhadap korban, dikarenakan korban (diduga) selingkuh dengan istri tersangka,&quot; katanya.Sebagaimana diketahui, Utomo tewas saat berjualan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban tewas diduga disiram air keras oleh pelaku saat sedang melayani pembeli.
Detik-detik Sutomo saat diserang pelaku berinisial DJ tertangkap kamera CCTV. Pelaku tampak menghampiri korban dengan langsung menyiram cairan diduga air keras. Pelaku juga membacok korban menggunakan celurit dan kabur meninggalkan barang bukti yang masih bersarang di pundak korban.</description><content:encoded>


JAKARTA - Polisi telah menetapkan DJ (28), sebagai tersangka penyiraman air keras dan pembacokan terhadap Utomo, pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap beserta barang bukti yang diperoleh.
&quot;Tersangka satu orang, inisial DJ usia 28 tahun. Barang bukti yang diamankan satu buah bilah senjata tajam, jenis celurit bergagang kayu coklat dan sarung warna coklat, satu buah botol plastik warna hitam tanpa tutup bertuliskan evoline, satu potong hoodie berwarna hijau, satu potong celana panjang berwarna krem,&quot; ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata saat menggelar konferensi pers, Selasa (9/1/2024).
Leonardus menyebut atas perbuatan sadisnya, DJ terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sebab tindakan tersangka menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:
Pedagang Buah di Pasar Kramat Jati Tewas Disiram Air Keras dan Dibacok, Motifnya Diduga Perselingkuhan

&quot;Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,&quot; sambungnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, pelaku dihadirkan dengan mengenakan kaus bertuliskan Tahanan 406 Polsek Kramat Jati. Pelaku juga mengenakan topeng penutup wajah berwarna hitam.

BACA JUGA:
Tragis! Pedagang Pasar Kramat Jati Tewas Usai Disiram Air Keras Lalu Dibacok

Leonardus menyebut DJ nekat melancarkan aksinya karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dia menyebut istri pelaku telah berselingkuh dengan korban.
&quot;Modus operasi bahwa tersangka merasa sakit hati terhadap korban, dikarenakan korban (diduga) selingkuh dengan istri tersangka,&quot; katanya.Sebagaimana diketahui, Utomo tewas saat berjualan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban tewas diduga disiram air keras oleh pelaku saat sedang melayani pembeli.
Detik-detik Sutomo saat diserang pelaku berinisial DJ tertangkap kamera CCTV. Pelaku tampak menghampiri korban dengan langsung menyiram cairan diduga air keras. Pelaku juga membacok korban menggunakan celurit dan kabur meninggalkan barang bukti yang masih bersarang di pundak korban.</content:encoded></item></channel></rss>
