<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Petaka Perselingkuhan Pedagang Pasar Kramat Jati Berujung Maut, Disiram Air Keras</title><description>Pembunuhan sadis terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 8 Januari 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/10/337/2952173/5-fakta-petaka-perselingkuhan-pedagang-pasar-kramat-jati-berujung-maut-disiram-air-keras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/10/337/2952173/5-fakta-petaka-perselingkuhan-pedagang-pasar-kramat-jati-berujung-maut-disiram-air-keras"/><item><title>5 Fakta Petaka Perselingkuhan Pedagang Pasar Kramat Jati Berujung Maut, Disiram Air Keras</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/10/337/2952173/5-fakta-petaka-perselingkuhan-pedagang-pasar-kramat-jati-berujung-maut-disiram-air-keras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/10/337/2952173/5-fakta-petaka-perselingkuhan-pedagang-pasar-kramat-jati-berujung-maut-disiram-air-keras</guid><pubDate>Rabu 10 Januari 2024 04:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/09/337/2952173/5-fakta-petaka-perselingkuhan-pedagang-pasar-kramat-jati-berujung-maut-disiram-air-keras-X7kuslSmtr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pedagang buah di Pasar Kramat Jati disiram air keras dan dibacok (Foto: Tangkapan layar media sosial/inews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/09/337/2952173/5-fakta-petaka-perselingkuhan-pedagang-pasar-kramat-jati-berujung-maut-disiram-air-keras-X7kuslSmtr.jpg</image><title>Pedagang buah di Pasar Kramat Jati disiram air keras dan dibacok (Foto: Tangkapan layar media sosial/inews)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOS8xLzE3NTk1NC81L3g4cmF2djg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pembunuhan sadis terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 8 Januari 2024. Korban merupakan pedagang semangka.

Berikut fakta-faktanya:

1. Korban Disiram Air Keras dan Dibacok Celurit

Dari video yang beredar tertangkap kamera pelaku DJ (28) mendatangi korban yang tengah berjualan semangka. Dengan brutal, DJ langsung menyiram air keras seraya memukuli korban.

BACA JUGA:
Perselingkuhan Pedagang Semangka Bawa Petaka, Pelaku Beli Air Keras di Online Shop


Merasa kurang puas, pelaku mengambil sebilah celurit yang sudah dibawanya. Ia dengan membabi buta membacok korban hingga bersimbah darah.

Meski disaksikan sejumlah orang, namun mereka tak bisa berbuat banyak mengingat pelaku membawa senjata tajam. Hingga akhirnya pelaku pergi usai menghabisi korban.

2. Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Siram air keras pelaku ternyata juga mengenai orang lain yang saat kejadian hadir di lokasi. Korban tewas karena terkena siraman air keras dan sabetan senjata tajam oleh pelaku.

&quot;Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan Muhammad Basori, korban kedua saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramatjati,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Sutomo Pedagang Semangka Kramat Jati Tewas karena Air Keras Masuk ke Kerongkongan


3. Perselingkuhan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku cemburu karena korban melakukan perselingkuhan.

&quot;Modus operasi, bahwa tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Dikarenakan korban selingkuh dengan istri tersangka,&quot; kata Leonardus di Mapolres Jakarta Timur, Selasa 9 Januari 2024.

4. Pelaku Beli Air Keras di Online Shop



Sebelumnya melakukan aksinya, pelaku sempat membeli cairan air keras melalui online shop. Selain itu, pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit ke lapak korban untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut.



&quot;Desember 2023 tersangka membeli cairan keras secara online, ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban sodara Utomo, pada Senin 8 Januari 2024 pukul 00.10 WIB,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Timur.

BACA JUGA:
Semua Capres-Cawapres Konfirmasi Hadiri Paku Integritas di KPK



&amp;nbsp;
5. Pelaku Ditetapkan Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara



Polres Jakarta Selatan telah menetapkan pelaku DJ (28) sebagai tersangka karena terbukti melakukan pembunuhan kepada Utomo (33), pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban tewas karena terkena siraman air keras dan sabetan senjata tajam oleh pelaku.

BACA JUGA:
Polisi Pastikan Rumah Kos di Malang Jadi Lokasi Pembunuhan dan Mutilasi Pengusaha Kafe&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Kapolres Metro Jakarta Timur menyebut atas perbuatan itu, DJ terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sebab, tindakan tersangka menyebabkan korban meninggal dunia.



&quot;Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,&quot; katanya.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOS8xLzE3NTk1NC81L3g4cmF2djg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pembunuhan sadis terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 8 Januari 2024. Korban merupakan pedagang semangka.

Berikut fakta-faktanya:

1. Korban Disiram Air Keras dan Dibacok Celurit

Dari video yang beredar tertangkap kamera pelaku DJ (28) mendatangi korban yang tengah berjualan semangka. Dengan brutal, DJ langsung menyiram air keras seraya memukuli korban.

BACA JUGA:
Perselingkuhan Pedagang Semangka Bawa Petaka, Pelaku Beli Air Keras di Online Shop


Merasa kurang puas, pelaku mengambil sebilah celurit yang sudah dibawanya. Ia dengan membabi buta membacok korban hingga bersimbah darah.

Meski disaksikan sejumlah orang, namun mereka tak bisa berbuat banyak mengingat pelaku membawa senjata tajam. Hingga akhirnya pelaku pergi usai menghabisi korban.

2. Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Siram air keras pelaku ternyata juga mengenai orang lain yang saat kejadian hadir di lokasi. Korban tewas karena terkena siraman air keras dan sabetan senjata tajam oleh pelaku.

&quot;Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan Muhammad Basori, korban kedua saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramatjati,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Sutomo Pedagang Semangka Kramat Jati Tewas karena Air Keras Masuk ke Kerongkongan


3. Perselingkuhan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku cemburu karena korban melakukan perselingkuhan.

&quot;Modus operasi, bahwa tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Dikarenakan korban selingkuh dengan istri tersangka,&quot; kata Leonardus di Mapolres Jakarta Timur, Selasa 9 Januari 2024.

4. Pelaku Beli Air Keras di Online Shop



Sebelumnya melakukan aksinya, pelaku sempat membeli cairan air keras melalui online shop. Selain itu, pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit ke lapak korban untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut.



&quot;Desember 2023 tersangka membeli cairan keras secara online, ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban sodara Utomo, pada Senin 8 Januari 2024 pukul 00.10 WIB,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Timur.

BACA JUGA:
Semua Capres-Cawapres Konfirmasi Hadiri Paku Integritas di KPK



&amp;nbsp;
5. Pelaku Ditetapkan Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara



Polres Jakarta Selatan telah menetapkan pelaku DJ (28) sebagai tersangka karena terbukti melakukan pembunuhan kepada Utomo (33), pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban tewas karena terkena siraman air keras dan sabetan senjata tajam oleh pelaku.

BACA JUGA:
Polisi Pastikan Rumah Kos di Malang Jadi Lokasi Pembunuhan dan Mutilasi Pengusaha Kafe&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Kapolres Metro Jakarta Timur menyebut atas perbuatan itu, DJ terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sebab, tindakan tersangka menyebabkan korban meninggal dunia.



&quot;Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,&quot; katanya.



</content:encoded></item></channel></rss>
