<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp180 Ribu, Pengamat: Mereka Kira Publik Bisa Dibohongi!</title><description>Hal itu membuat tidak ada yang percaya dengan laporan keuangan PSI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952906/pengeluaran-dana-kampanye-psi-rp180-ribu-pengamat-mereka-kira-publik-bisa-dibohongi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952906/pengeluaran-dana-kampanye-psi-rp180-ribu-pengamat-mereka-kira-publik-bisa-dibohongi"/><item><title>Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp180 Ribu, Pengamat: Mereka Kira Publik Bisa Dibohongi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952906/pengeluaran-dana-kampanye-psi-rp180-ribu-pengamat-mereka-kira-publik-bisa-dibohongi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952906/pengeluaran-dana-kampanye-psi-rp180-ribu-pengamat-mereka-kira-publik-bisa-dibohongi</guid><pubDate>Kamis 11 Januari 2024 08:49 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952906/pengeluaran-dana-kampanye-psi-rp180-ribu-pengamat-mereka-kira-publik-bisa-dibohongi-BoJvaJPm8h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengeluaran Dana PSI Rp180 Ribu/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952906/pengeluaran-dana-kampanye-psi-rp180-ribu-pengamat-mereka-kira-publik-bisa-dibohongi-BoJvaJPm8h.jpg</image><title>Pengeluaran Dana PSI Rp180 Ribu/Foto: Antara</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNy8xLzE3NTg5MC81L3g4cjhzMWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash;  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 artai politik. Dalam laporan tersebut, total penerimaan awal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 2,002 miliar, sedangkan total pengeluarannya hanya Rp180 ribu.
Pengamat Politik, Dedi Kurnia Syah mengatakan, sistem keuangan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat buruk. Hal itu membuat tidak ada yang percaya dengan laporan keuangan PSI.

BACA JUGA:
Pengeluaran Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu, DEEP: Sangat Tidak Masuk Akal

&quot;Rasional karena mereka tidak menghitung dana kampanye yang dikeluarkan oleh donatur, elit, atau sumbangan lain yang tidak tercatat atau diakui oleh partai, artinya sistem keuangan di PSI sangat buruk. Itulah sebab, tidak akan ada yang percaya dengan laporan PSI soal dana kampanye itu,&quot; kata Dedi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA:
Kaesang Pangarep: Bapak dan Prabowo Memang Sahabat

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini menambahkan, bahwa PSI mengira publik dapat dibodohi dan dibohongi soal transparansi dana kampanye tersebut.
&quot;Mereka sedang mengira jika publik atau siapapun yang berkepentingan atas dana kampanye sebagai orang-orang bodoh yang bisa dibohongi,&quot; ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai mungkin saja benar PSI hanya keluarkan dana Rp180 ribu dan itu masuk akal.&quot;Mungkin saja benar PSI secara kepartaian mengeluarkan dana kampanye Rp180 ribu, dan itu masuk akal,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap laporan awal pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang cuma Rp180 ribu tidak rasional. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan laporan tersebut harus dicek ulang kebenarannya.

Sebab, menurutnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) itu biasanya partai politik hanya sekadar melaporkan secara formalitas karena khawatir terkena saksi jika melewati batas waktu tersebut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNy8xLzE3NTg5MC81L3g4cjhzMWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash;  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 artai politik. Dalam laporan tersebut, total penerimaan awal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 2,002 miliar, sedangkan total pengeluarannya hanya Rp180 ribu.
Pengamat Politik, Dedi Kurnia Syah mengatakan, sistem keuangan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat buruk. Hal itu membuat tidak ada yang percaya dengan laporan keuangan PSI.

BACA JUGA:
Pengeluaran Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu, DEEP: Sangat Tidak Masuk Akal

&quot;Rasional karena mereka tidak menghitung dana kampanye yang dikeluarkan oleh donatur, elit, atau sumbangan lain yang tidak tercatat atau diakui oleh partai, artinya sistem keuangan di PSI sangat buruk. Itulah sebab, tidak akan ada yang percaya dengan laporan PSI soal dana kampanye itu,&quot; kata Dedi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA:
Kaesang Pangarep: Bapak dan Prabowo Memang Sahabat

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini menambahkan, bahwa PSI mengira publik dapat dibodohi dan dibohongi soal transparansi dana kampanye tersebut.
&quot;Mereka sedang mengira jika publik atau siapapun yang berkepentingan atas dana kampanye sebagai orang-orang bodoh yang bisa dibohongi,&quot; ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai mungkin saja benar PSI hanya keluarkan dana Rp180 ribu dan itu masuk akal.&quot;Mungkin saja benar PSI secara kepartaian mengeluarkan dana kampanye Rp180 ribu, dan itu masuk akal,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap laporan awal pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang cuma Rp180 ribu tidak rasional. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan laporan tersebut harus dicek ulang kebenarannya.

Sebab, menurutnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) itu biasanya partai politik hanya sekadar melaporkan secara formalitas karena khawatir terkena saksi jika melewati batas waktu tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
