<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerasan Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa di Bareskrim</title><description>Djamaluddin mengungkap, SYL akan di dikonfrontasi dengan saksi lain.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952921/pemerasan-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-kembali-diperiksa-di-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952921/pemerasan-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-kembali-diperiksa-di-bareskrim"/><item><title>Pemerasan Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa di Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952921/pemerasan-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-kembali-diperiksa-di-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952921/pemerasan-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-kembali-diperiksa-di-bareskrim</guid><pubDate>Kamis 11 Januari 2024 09:23 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952921/pemerasan-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-kembali-diperiksa-di-bareskrim-afWQOEzcNx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952921/pemerasan-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-kembali-diperiksa-di-bareskrim-afWQOEzcNx.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Foto: Antara</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMi8xLzE3NTcyMy81L3g4cjMzZ3Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/1/2024).
SYL diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

BACA JUGA:
Polisi Periksa Yusril Ihza Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri 15 Januari Mendatang

&quot;Betul, jam 10.00 WIB pagi ini di Bareskrim Polri lantai 6,&quot; kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada awak media.

BACA JUGA:
Dewas KPK Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo, Ada Apa?

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tambahan ini. Namun yang jelas dia akan memberikan bukti dalam pemeriksaan tersebut. &quot;Ya kami ada bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan,&quot; ujar Djamaluddin
Djamaluddin mengungkap, SYL akan di dikonfrontasi dengan saksi lain. Meski dia tidak mengetahui pasti sosok yang akan berhadapan dengan kliennya itu. &quot;Kayaknya konfrontir deh,&quot; tutup Djamaluddin.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap.

Sehingga, pemeriksaan SYL dilakukan hari ini dalam rangka melengkapi berkas perkara Firli bahuri yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMi8xLzE3NTcyMy81L3g4cjMzZ3Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/1/2024).
SYL diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

BACA JUGA:
Polisi Periksa Yusril Ihza Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri 15 Januari Mendatang

&quot;Betul, jam 10.00 WIB pagi ini di Bareskrim Polri lantai 6,&quot; kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada awak media.

BACA JUGA:
Dewas KPK Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo, Ada Apa?

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tambahan ini. Namun yang jelas dia akan memberikan bukti dalam pemeriksaan tersebut. &quot;Ya kami ada bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan,&quot; ujar Djamaluddin
Djamaluddin mengungkap, SYL akan di dikonfrontasi dengan saksi lain. Meski dia tidak mengetahui pasti sosok yang akan berhadapan dengan kliennya itu. &quot;Kayaknya konfrontir deh,&quot; tutup Djamaluddin.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap.

Sehingga, pemeriksaan SYL dilakukan hari ini dalam rangka melengkapi berkas perkara Firli bahuri yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).</content:encoded></item></channel></rss>
