<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Respons KPU Terkait Temuan PPATK soal Dana Luar Negeri Mengalir ke 21 Bendahara Parpol</title><description>PPATK menemukan ada Rp195 miliar dana dari luar negeri mengalir ke rekening bendahara parpol.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952928/respons-kpu-terkait-temuan-ppatk-soal-dana-luar-negeri-mengalir-ke-21-bendahara-parpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952928/respons-kpu-terkait-temuan-ppatk-soal-dana-luar-negeri-mengalir-ke-21-bendahara-parpol"/><item><title>Respons KPU Terkait Temuan PPATK soal Dana Luar Negeri Mengalir ke 21 Bendahara Parpol</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952928/respons-kpu-terkait-temuan-ppatk-soal-dana-luar-negeri-mengalir-ke-21-bendahara-parpol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952928/respons-kpu-terkait-temuan-ppatk-soal-dana-luar-negeri-mengalir-ke-21-bendahara-parpol</guid><pubDate>Kamis 11 Januari 2024 09:39 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952928/respons-kpu-terkait-temuan-ppatk-soal-dana-luar-negeri-mengalir-ke-21-bendahara-parpol-Ms6jcMkwYZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota KPU August Mellaz (Foto: MPI/Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952928/respons-kpu-terkait-temuan-ppatk-soal-dana-luar-negeri-mengalir-ke-21-bendahara-parpol-Ms6jcMkwYZ.jpg</image><title>Anggota KPU August Mellaz (Foto: MPI/Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK tentang adanya aliran dana dari luar negeri senilai Rp195 miliar ke 21 bendahara partai politik (parpol) sepanjang 2022-2023.

PPATK mengendus adanya peningkatan transaksi dari 21 partai politik dalam rentang 2022-2023. Pada 2022, PPATK mengidentifikasi 8.270 transaksi. Kemudian, jumlah transaksi meningkat menjadi 9.164 pada tahun 2023.

Kendati meningkatnya transaksi keuangan itu, PPATK mengkalkulasi total pe erimaan uang dari luar negeri ke 21 rekening bendahara parpol senilai Rp195 miliar. Meski begitu, PPATK tak mengungkap identitas bendahara parpol yang menerima aliran dana tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Muhammadiyah Minta Bawaslu Usut Temuan PPATK Terkait Dana Kampanye Ilegal

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari PPATK terkait temuan itu ke pihaknya.

&quot;Itu PPATK, yang jelas apakah itu dilaporkan ke KPU? KPU kan melaporkan apa yang dilaporkan,&quot; kata Mellaz saat ditemui di kantornya, Rabu 10 Januari 2024.

Mellaz mengaku bahwa pihaknya kerap berkoordinasi dengan PPATK kala menemukan aliran dana mencurigakan. Hanya saja, kata Mellaz bukan terkait temuan PPATK soal aliran dana dari luar negeri ke 21 bendahara parpol.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Transaksi Janggal Dana Kampanye, Wapres: PPATK Harus Jelaskan, Jangan Seperti Melempar Isu

&quot;Kalau informasi (temuan PPATK) itu kami sering dengar. Kami juga pernah dapat surat. Ada di awal awal Desember, saya lupa persisnya, itu menyangkut beberapa hal bahwa kan ada koordinasi antara KPU dengan PPATK,&quot; kata Mellaz.

Menurutnya PPATK juga bisa melapor me Bawaslu.

&quot;Kan ada informasi yang disampaikan ke kami oleh PPATK, misalnya terkait dengab koordinasi saya lupa istilahnya, tapi misalnya safe deposit, pasti ada laporan itu. Tapi berapa nilainya itu berapa nah keliatannya detail-detail itu malah ada di Bawaslu karena memang konteks pengawasan,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK tentang adanya aliran dana dari luar negeri senilai Rp195 miliar ke 21 bendahara partai politik (parpol) sepanjang 2022-2023.

PPATK mengendus adanya peningkatan transaksi dari 21 partai politik dalam rentang 2022-2023. Pada 2022, PPATK mengidentifikasi 8.270 transaksi. Kemudian, jumlah transaksi meningkat menjadi 9.164 pada tahun 2023.

Kendati meningkatnya transaksi keuangan itu, PPATK mengkalkulasi total pe erimaan uang dari luar negeri ke 21 rekening bendahara parpol senilai Rp195 miliar. Meski begitu, PPATK tak mengungkap identitas bendahara parpol yang menerima aliran dana tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Muhammadiyah Minta Bawaslu Usut Temuan PPATK Terkait Dana Kampanye Ilegal

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari PPATK terkait temuan itu ke pihaknya.

&quot;Itu PPATK, yang jelas apakah itu dilaporkan ke KPU? KPU kan melaporkan apa yang dilaporkan,&quot; kata Mellaz saat ditemui di kantornya, Rabu 10 Januari 2024.

Mellaz mengaku bahwa pihaknya kerap berkoordinasi dengan PPATK kala menemukan aliran dana mencurigakan. Hanya saja, kata Mellaz bukan terkait temuan PPATK soal aliran dana dari luar negeri ke 21 bendahara parpol.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Transaksi Janggal Dana Kampanye, Wapres: PPATK Harus Jelaskan, Jangan Seperti Melempar Isu

&quot;Kalau informasi (temuan PPATK) itu kami sering dengar. Kami juga pernah dapat surat. Ada di awal awal Desember, saya lupa persisnya, itu menyangkut beberapa hal bahwa kan ada koordinasi antara KPU dengan PPATK,&quot; kata Mellaz.

Menurutnya PPATK juga bisa melapor me Bawaslu.

&quot;Kan ada informasi yang disampaikan ke kami oleh PPATK, misalnya terkait dengab koordinasi saya lupa istilahnya, tapi misalnya safe deposit, pasti ada laporan itu. Tapi berapa nilainya itu berapa nah keliatannya detail-detail itu malah ada di Bawaslu karena memang konteks pengawasan,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
