<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setelah Firli Ada Dua Pimpinan KPK Dilaporkan Pelanggaran Etik ke Dewas, Siapa Saja?</title><description>Laporan tersebut masih didalami dalam tahap awal.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952982/setelah-firli-ada-dua-pimpinan-kpk-dilaporkan-pelanggaran-etik-ke-dewas-siapa-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952982/setelah-firli-ada-dua-pimpinan-kpk-dilaporkan-pelanggaran-etik-ke-dewas-siapa-saja"/><item><title>Setelah Firli Ada Dua Pimpinan KPK Dilaporkan Pelanggaran Etik ke Dewas, Siapa Saja?</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952982/setelah-firli-ada-dua-pimpinan-kpk-dilaporkan-pelanggaran-etik-ke-dewas-siapa-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2952982/setelah-firli-ada-dua-pimpinan-kpk-dilaporkan-pelanggaran-etik-ke-dewas-siapa-saja</guid><pubDate>Kamis 11 Januari 2024 11:27 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952982/setelah-firli-ada-dua-pimpinan-kpk-dilaporkan-pelanggaran-etik-ke-dewas-siapa-saja-ISND5XcGgJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2952982/setelah-firli-ada-dua-pimpinan-kpk-dilaporkan-pelanggaran-etik-ke-dewas-siapa-saja-ISND5XcGgJ.jpg</image><title>Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMi8xLzE3NTcyMy81L3g4cjMzZ3Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. Hal itu sebagaimana diungkapkan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Sebelumnya, Dewas KPK juga telah memeriksa Firli Bahuri.

&quot;Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan),&quot; kata Albertina kepada wartawan, Kamis (11/2/3024).


Pemerasan Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa di Bareskrim

Namun dia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang laporan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut masih didalami dalam tahap awal.


Pakai Rompi KPK, SYL Tiba di Bareskrim Siap Diperiksa atas Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu enggan membeberkan materi apa yang dikonfirmasi pada dirinya.

&quot;Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan),&quot; kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1).Di hari yang sama, Dewas juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Sama dengan SYL, Kasdi pun enggan banyak memberikan komentar.

&quot;Dewas aja ditanyakan. (Pemeriksaan) masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua,&quot; ujar Kasdi.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud. &quot;Ada laporan pengaduan. pastinya (terlapor) pimpinan KPK, udah,&quot; ucap Albertina.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wMi8xLzE3NTcyMy81L3g4cjMzZ3Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. Hal itu sebagaimana diungkapkan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Sebelumnya, Dewas KPK juga telah memeriksa Firli Bahuri.

&quot;Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan),&quot; kata Albertina kepada wartawan, Kamis (11/2/3024).


Pemerasan Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa di Bareskrim

Namun dia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang laporan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut masih didalami dalam tahap awal.


Pakai Rompi KPK, SYL Tiba di Bareskrim Siap Diperiksa atas Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu enggan membeberkan materi apa yang dikonfirmasi pada dirinya.

&quot;Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan),&quot; kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1).Di hari yang sama, Dewas juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Sama dengan SYL, Kasdi pun enggan banyak memberikan komentar.

&quot;Dewas aja ditanyakan. (Pemeriksaan) masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua,&quot; ujar Kasdi.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud. &quot;Ada laporan pengaduan. pastinya (terlapor) pimpinan KPK, udah,&quot; ucap Albertina.

</content:encoded></item></channel></rss>
