<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPU : Pemungutan Suara Pilkada Serentak 27 November 2024   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan Pilkada digelar pada November 2024.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2953197/kpu-pemungutan-suara-pilkada-serentak-27-november-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2953197/kpu-pemungutan-suara-pilkada-serentak-27-november-2024"/><item><title> KPU : Pemungutan Suara Pilkada Serentak 27 November 2024   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2953197/kpu-pemungutan-suara-pilkada-serentak-27-november-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/11/337/2953197/kpu-pemungutan-suara-pilkada-serentak-27-november-2024</guid><pubDate>Kamis 11 Januari 2024 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2953197/kpu-pemungutan-suara-pilkada-serentak-27-november-2024-kkm86iWNub.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/11/337/2953197/kpu-pemungutan-suara-pilkada-serentak-27-november-2024-kkm86iWNub.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan Pilkada digelar pada November 2024. Jadwal pemungutan suara untuk Kepala Daerah pada tingkat Gubernur, Bupati/Walikota dan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

&amp;ldquo;Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 27 November 2023&amp;rdquo; ucap Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA:
 Biaya Pilkada di Kolaka Utara Habiskan Rp56 Miliar, Bupati Minta Transparasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Rancangan penjadwalan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, kata Yulianto, akan tahapan Pilkada tidak bersinggungan dengan tahapan Pilpres.

&quot;Misalnya, tidak bersinggungan antara tahapan pilpres di mana lingkup perpecahan pemilu tidak menumpuk. Kedua waktu yang cukup bagi parpol untuk menyiapkan tahap pencalonan untuk Pilkada November 2024 dan memperhatikan hari libur keagamaan dan hari libur nasional,&quot; ujarnya.

Rancangan jadwal tahapan Pilkada pada 2024 berdasarkan draft yang diterima MNC Portal Indonesia:

BACA JUGA:
Pilkada Serentak Diusulkan Maju di 2024, Tito Karnavian: Why Not September?

- 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan

- 27 Agustus - 21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon

- 22 September 2024: penetapan pasangan calon

- 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut



- 25 September - 23 November 2024: masa kampanye



- 24 - 26 November 2024: masa tenang



- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara



- 27 November - 10 Desember 2024: pengihitungan suara dan rekapitulasi.</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan Pilkada digelar pada November 2024. Jadwal pemungutan suara untuk Kepala Daerah pada tingkat Gubernur, Bupati/Walikota dan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

&amp;ldquo;Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 27 November 2023&amp;rdquo; ucap Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA:
 Biaya Pilkada di Kolaka Utara Habiskan Rp56 Miliar, Bupati Minta Transparasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Rancangan penjadwalan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, kata Yulianto, akan tahapan Pilkada tidak bersinggungan dengan tahapan Pilpres.

&quot;Misalnya, tidak bersinggungan antara tahapan pilpres di mana lingkup perpecahan pemilu tidak menumpuk. Kedua waktu yang cukup bagi parpol untuk menyiapkan tahap pencalonan untuk Pilkada November 2024 dan memperhatikan hari libur keagamaan dan hari libur nasional,&quot; ujarnya.

Rancangan jadwal tahapan Pilkada pada 2024 berdasarkan draft yang diterima MNC Portal Indonesia:

BACA JUGA:
Pilkada Serentak Diusulkan Maju di 2024, Tito Karnavian: Why Not September?

- 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan

- 27 Agustus - 21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon

- 22 September 2024: penetapan pasangan calon

- 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut



- 25 September - 23 November 2024: masa kampanye



- 24 - 26 November 2024: masa tenang



- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara



- 27 November - 10 Desember 2024: pengihitungan suara dan rekapitulasi.</content:encoded></item></channel></rss>
