<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengadilan Internasional Ungkap Pejabat Israel Terbukti Dukung Genosida di Gaza</title><description>Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/12/18/2953577/pengadilan-internasional-ungkap-pejabat-israel-terbukti-dukung-genosida-di-gaza</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/12/18/2953577/pengadilan-internasional-ungkap-pejabat-israel-terbukti-dukung-genosida-di-gaza"/><item><title>Pengadilan Internasional Ungkap Pejabat Israel Terbukti Dukung Genosida di Gaza</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/12/18/2953577/pengadilan-internasional-ungkap-pejabat-israel-terbukti-dukung-genosida-di-gaza</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/12/18/2953577/pengadilan-internasional-ungkap-pejabat-israel-terbukti-dukung-genosida-di-gaza</guid><pubDate>Jum'at 12 Januari 2024 11:27 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/12/18/2953577/pengadilan-internasional-ungkap-pejabat-israel-terbukti-dukung-genosida-di-gaza-cgNW8aw2vO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengadilan Internasional ungkap pejabat tinggi Israel terbukti dukung genosida di Gaza (Foto: BBC)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/12/18/2953577/pengadilan-internasional-ungkap-pejabat-israel-terbukti-dukung-genosida-di-gaza-cgNW8aw2vO.jpg</image><title>Pengadilan Internasional ungkap pejabat tinggi Israel terbukti dukung genosida di Gaza (Foto: BBC)</title></images><description>GAZA - Rencana Israel untuk menghancurkan Gaza datang dari tingkat tertinggi negara yakni para pejabat tinggi. Hal ini terungkap dalam dengar pendapat di pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICJ.

Klaim tersebut dibuat oleh para pengacara Afrika Selatan (Afsel) saat mereka mengajukan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.


BACA JUGA:
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Kasus Genosida Israel di Gaza yang Diajukan Afsel

Israel &amp;ndash;yang akan menyampaikan pembelaannya pada Jumat (12/1/2024) denga keras menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.


BACA JUGA:
Mengapa Agresi Israel Tidak Dianggap Genosida oleh PBB?

Pengadilan hanya akan memberikan pendapat mengenai tuduhan genosida, meski diawasi dengan ketat.

Tembeka Ngcukaitobi, pengacara Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, mengatakan kepada ICJ bahwa &amp;ldquo;niat genosida&amp;rdquo; Israel terlihat jelas dari cara serangan militer ini dilakukan.

&amp;ldquo;Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,&amp;rdquo; katanya, dikutip BBC.

&amp;ldquo;Setiap hari terjadi peningkatan jumlah korban jiwa, harta benda, martabat dan kemanusiaan yang tidak dapat diperbaiki bagi rakyat Palestina,&amp;rdquo; terang Adila Hassim, yang juga mewakili Afrika Selatan, kepada pengadilan.

&quot;Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,&amp;rdquo; lanjutnya.
Dalam bukti yang diserahkan sebelum sidang, Afrika Selatan mengatakan tindakan Israel dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina.



Israel akan menawarkan pembelaannya pada Jumat (12/1/2024), namun sebelumnya mengatakan tindakannya di Jalur Gaza dapat dibenarkan karena mereka merespons serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober.



Namun saat berbicara di pengadilan pada Kamis (11/1/2024), Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan bahwa tidak ada serangan yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran Konvensi (Genosida).



Israel adalah negara penandatangan Konvensi Genosida 1948, yang mendefinisikan genosida dan mewajibkan negara-negara untuk mencegahnya.



Pada Kamis (11/1/2024), Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mengatakan &quot;kemunafikan Afrika Selatan sangat tinggi&quot;. Netanyahu - mengkritik negara tersebut karena gagal menanggapi kekejaman di Suriah dan Yaman yang dilakukan oleh &quot;mitra Hamas&quot;.



&amp;ldquo;Hari ini kita melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berjuang melawan genosida,&amp;rdquo; terangnya.

&amp;ldquo;Israel sedang memerangi teroris pembunuh yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan,&amp;rdquo; lanjutnya.



</description><content:encoded>GAZA - Rencana Israel untuk menghancurkan Gaza datang dari tingkat tertinggi negara yakni para pejabat tinggi. Hal ini terungkap dalam dengar pendapat di pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICJ.

Klaim tersebut dibuat oleh para pengacara Afrika Selatan (Afsel) saat mereka mengajukan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.


BACA JUGA:
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Kasus Genosida Israel di Gaza yang Diajukan Afsel

Israel &amp;ndash;yang akan menyampaikan pembelaannya pada Jumat (12/1/2024) denga keras menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.


BACA JUGA:
Mengapa Agresi Israel Tidak Dianggap Genosida oleh PBB?

Pengadilan hanya akan memberikan pendapat mengenai tuduhan genosida, meski diawasi dengan ketat.

Tembeka Ngcukaitobi, pengacara Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, mengatakan kepada ICJ bahwa &amp;ldquo;niat genosida&amp;rdquo; Israel terlihat jelas dari cara serangan militer ini dilakukan.

&amp;ldquo;Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,&amp;rdquo; katanya, dikutip BBC.

&amp;ldquo;Setiap hari terjadi peningkatan jumlah korban jiwa, harta benda, martabat dan kemanusiaan yang tidak dapat diperbaiki bagi rakyat Palestina,&amp;rdquo; terang Adila Hassim, yang juga mewakili Afrika Selatan, kepada pengadilan.

&quot;Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,&amp;rdquo; lanjutnya.
Dalam bukti yang diserahkan sebelum sidang, Afrika Selatan mengatakan tindakan Israel dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina.



Israel akan menawarkan pembelaannya pada Jumat (12/1/2024), namun sebelumnya mengatakan tindakannya di Jalur Gaza dapat dibenarkan karena mereka merespons serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober.



Namun saat berbicara di pengadilan pada Kamis (11/1/2024), Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan bahwa tidak ada serangan yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran Konvensi (Genosida).



Israel adalah negara penandatangan Konvensi Genosida 1948, yang mendefinisikan genosida dan mewajibkan negara-negara untuk mencegahnya.



Pada Kamis (11/1/2024), Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mengatakan &quot;kemunafikan Afrika Selatan sangat tinggi&quot;. Netanyahu - mengkritik negara tersebut karena gagal menanggapi kekejaman di Suriah dan Yaman yang dilakukan oleh &quot;mitra Hamas&quot;.



&amp;ldquo;Hari ini kita melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berjuang melawan genosida,&amp;rdquo; terangnya.

&amp;ldquo;Israel sedang memerangi teroris pembunuh yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan,&amp;rdquo; lanjutnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
