<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pelajar Tewas Tertimpa APK, Dirjen HAM: Hormati Hak Pengguna Jalan Raya</title><description>Namun, Dhahana menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi Pemilu</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954076/pelajar-tewas-tertimpa-apk-dirjen-ham-hormati-hak-pengguna-jalan-raya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954076/pelajar-tewas-tertimpa-apk-dirjen-ham-hormati-hak-pengguna-jalan-raya"/><item><title> Pelajar Tewas Tertimpa APK, Dirjen HAM: Hormati Hak Pengguna Jalan Raya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954076/pelajar-tewas-tertimpa-apk-dirjen-ham-hormati-hak-pengguna-jalan-raya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954076/pelajar-tewas-tertimpa-apk-dirjen-ham-hormati-hak-pengguna-jalan-raya</guid><pubDate>Sabtu 13 Januari 2024 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/13/337/2954076/pelajar-tewas-tertimpa-apk-dirjen-ham-hormati-hak-pengguna-jalan-raya-lyk17PeZ0k.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/13/337/2954076/pelajar-tewas-tertimpa-apk-dirjen-ham-hormati-hak-pengguna-jalan-raya-lyk17PeZ0k.jpeg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMS8xLzE3NjAzOS81L3g4cmQ5NXg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra prihatin atas musibah yang menimpa dua siswi SMK di Jalan Raya Kebumen-Banyumas akibat robohnya alat peraga kampanye (APK).
Sepatutnya, kejadian tragis semacam itu tidak terjadi jika para peserta pemilu memiliki kesadaran yang baik tentang pentingnya menghormati hak asasi para pengguna jalan raya.
&quot;Kecelakaan yang dialami kedua pelajar ini patut menjadi catatan kita bersama bahwa pemilu bukan semata tentang hak dipilih dan memilih tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak para pengguna jalan raya,&quot; kata Dhahana, Sabtu (13/1/2024).

BACA JUGA:
Waspada! Modus Penipuan File APK soal PPS Pemilu 2024, Klik Bisa Kuras Isi Rekening

Dia memahami bahwa dalam kontestasi meraih kursi, para peserta pemilu tengah berebut suara publik. Sehingga penggunaan APK yang masif masih diyakini banyak pihak dapat mendongkrak elektabilitas.

BACA JUGA:
Jelang Pemilu Taiwan, RTI Siapkan Situs Pilpres dan Pileg dalam 11 Bahasa

Namun, Dhahana menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi Pemilu. Pasalnya, jika hak-hak publik semisal di jalan raya diabaikan maka dikhawatirkan kasus-kasus serupa yang berujung fatal akan terulang kembali.Di samping itu, Dhahana berharap agar para penyelenggara, pengawas, dan pemangku kebijakan terkait dalam pemilu serta aparat penegak hukum mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk memonitor APK yang telah terpampang. Terlebih kini di sejumlah wilayah di tanah air tengah musim penghujan yang cukup tinggi.

&quot;Jangan sampai ada APK yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat diabaikan,&quot; ujar Dhahana.

Kendati demikian Direktur Jenderal HAM menggarisbawahi perlunya kehati-hatian ekstra dalam menata atau merapihkan APK yang berpotensi bahaya bagi publik. Sehingga pelaksanaan penataan terhadap APK tidak menimbulkan prasangka negatif atau kegaduhan yang tidak perlu.

&quot;Sekali lagi, kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan tidak melupakan atau mengabaikan adanya hak asasi manusia yang ada di setiap orang termasuk berkaca dari kejadian di Kebumen yaitu para pengguna jalan raya,&quot; pungkasnya.





</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMS8xLzE3NjAzOS81L3g4cmQ5NXg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra prihatin atas musibah yang menimpa dua siswi SMK di Jalan Raya Kebumen-Banyumas akibat robohnya alat peraga kampanye (APK).
Sepatutnya, kejadian tragis semacam itu tidak terjadi jika para peserta pemilu memiliki kesadaran yang baik tentang pentingnya menghormati hak asasi para pengguna jalan raya.
&quot;Kecelakaan yang dialami kedua pelajar ini patut menjadi catatan kita bersama bahwa pemilu bukan semata tentang hak dipilih dan memilih tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak para pengguna jalan raya,&quot; kata Dhahana, Sabtu (13/1/2024).

BACA JUGA:
Waspada! Modus Penipuan File APK soal PPS Pemilu 2024, Klik Bisa Kuras Isi Rekening

Dia memahami bahwa dalam kontestasi meraih kursi, para peserta pemilu tengah berebut suara publik. Sehingga penggunaan APK yang masif masih diyakini banyak pihak dapat mendongkrak elektabilitas.

BACA JUGA:
Jelang Pemilu Taiwan, RTI Siapkan Situs Pilpres dan Pileg dalam 11 Bahasa

Namun, Dhahana menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi Pemilu. Pasalnya, jika hak-hak publik semisal di jalan raya diabaikan maka dikhawatirkan kasus-kasus serupa yang berujung fatal akan terulang kembali.Di samping itu, Dhahana berharap agar para penyelenggara, pengawas, dan pemangku kebijakan terkait dalam pemilu serta aparat penegak hukum mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk memonitor APK yang telah terpampang. Terlebih kini di sejumlah wilayah di tanah air tengah musim penghujan yang cukup tinggi.

&quot;Jangan sampai ada APK yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat diabaikan,&quot; ujar Dhahana.

Kendati demikian Direktur Jenderal HAM menggarisbawahi perlunya kehati-hatian ekstra dalam menata atau merapihkan APK yang berpotensi bahaya bagi publik. Sehingga pelaksanaan penataan terhadap APK tidak menimbulkan prasangka negatif atau kegaduhan yang tidak perlu.

&quot;Sekali lagi, kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan tidak melupakan atau mengabaikan adanya hak asasi manusia yang ada di setiap orang termasuk berkaca dari kejadian di Kebumen yaitu para pengguna jalan raya,&quot; pungkasnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
