<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswa Bangga Mahfud MD Tak Pandang Bulu soal Penegakkan Hukum</title><description>Mahfud menjelaskan secara singkat visi dan misi, serta program yang diusung bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, secara singkat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954187/mahasiswa-bangga-mahfud-md-tak-pandang-bulu-soal-penegakkan-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954187/mahasiswa-bangga-mahfud-md-tak-pandang-bulu-soal-penegakkan-hukum"/><item><title>Mahasiswa Bangga Mahfud MD Tak Pandang Bulu soal Penegakkan Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954187/mahasiswa-bangga-mahfud-md-tak-pandang-bulu-soal-penegakkan-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/13/337/2954187/mahasiswa-bangga-mahfud-md-tak-pandang-bulu-soal-penegakkan-hukum</guid><pubDate>Sabtu 13 Januari 2024 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/13/337/2954187/mahasiswa-bangga-mahfud-md-tak-pandang-bulu-soal-penegakkan-hukum-PDaXURCFji.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/13/337/2954187/mahasiswa-bangga-mahfud-md-tak-pandang-bulu-soal-penegakkan-hukum-PDaXURCFji.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menghadiri acara &amp;ldquo;Bedah Gagasan &amp;amp; Visi Calon Pemimpin Bangsa&amp;rdquo; di Universitas Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Mahfud menjelaskan secara singkat visi dan misi, serta program yang diusung bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, secara singkat. Namun, itu bisa menjelaskan dan memberi gambaran lebih luas mengenai apa yang akan diterapkan saat menjadi pemimpin.

Satriawan Sanjin salah satu mahasiswa Universitas Hasanudin, mengaku sangat tertarik mendengar pemaparan dari Mahfud MD. Terutama mengenai penegakkan hukum yang tidak pandang bulu demi memberantas kejahatan.


BACA JUGA:
Janji Sejahterakan Guru Ngaji dan Agama, Mahfud: Saya Besar dari Mereka


&amp;ldquo;Tadi saya telah mendengarkan bedah gagasan dari Mahfud MD. Saya melihat bahwa pemaparannya sangat baik, jelas, dan tegas. Beliau memang orang yang tidak pandang bulu terhadap pelanggaran hukum,&amp;rdquo; kata Satria.

Dalam kesempatan itu, Satria juga sempat bertanya mengenai kasus transaksi misterius sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku senang bahwa kasus tersebut masih diproses dan akan terus diawasi.
&amp;ldquo;Namun yang saya soroti adalah bagaimana bapak Mahfud MD lakukan selama dia menjabat (Menkopolhukam) seperti pertanyaan saya mengenai (masalah) Rp300 triliun. Beliau menjawab katanya ini sudah berjalan prosesnya,&amp;rdquo; ujarnya.



Seperti diketahui, dana Rp300 triliun di Kemenkeu bukan dari korupsi atau pencucian uang (TPPU). PPATK membantah bahwa transaksi yang mencurigakan tersebut merupakan aktivitas dari pegawai Kemenkeu seperti yang sudah beredar di publik.



Dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan.



Menanggapi hal tersebut, Satria mengaku senang dengan sikap yang diambil oleh Mahfud MD dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, apa yang telah dilakukan perlu diapresiasi dan menjadi contoh generasi berikutnya agar memiliki keteguhan seperti Mahfud MD.



&amp;ldquo;Walau pun ada pertanyaan-pertanyaan yang dijelaskan secara merinci, akan tetapi beliau bisa membuktikan bahwa dirinya berpegang teguh pada visi dan misi, dan kemudian kepada pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; ucapnya.



&amp;ldquo;Ini yang merupakan harus kita apresiasi bersama karena kita anak muda sudah muak dengan pelanggaran korupsi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para generasi old,&amp;rdquo; sambungnya.



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menghadiri acara &amp;ldquo;Bedah Gagasan &amp;amp; Visi Calon Pemimpin Bangsa&amp;rdquo; di Universitas Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Mahfud menjelaskan secara singkat visi dan misi, serta program yang diusung bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, secara singkat. Namun, itu bisa menjelaskan dan memberi gambaran lebih luas mengenai apa yang akan diterapkan saat menjadi pemimpin.

Satriawan Sanjin salah satu mahasiswa Universitas Hasanudin, mengaku sangat tertarik mendengar pemaparan dari Mahfud MD. Terutama mengenai penegakkan hukum yang tidak pandang bulu demi memberantas kejahatan.


BACA JUGA:
Janji Sejahterakan Guru Ngaji dan Agama, Mahfud: Saya Besar dari Mereka


&amp;ldquo;Tadi saya telah mendengarkan bedah gagasan dari Mahfud MD. Saya melihat bahwa pemaparannya sangat baik, jelas, dan tegas. Beliau memang orang yang tidak pandang bulu terhadap pelanggaran hukum,&amp;rdquo; kata Satria.

Dalam kesempatan itu, Satria juga sempat bertanya mengenai kasus transaksi misterius sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku senang bahwa kasus tersebut masih diproses dan akan terus diawasi.
&amp;ldquo;Namun yang saya soroti adalah bagaimana bapak Mahfud MD lakukan selama dia menjabat (Menkopolhukam) seperti pertanyaan saya mengenai (masalah) Rp300 triliun. Beliau menjawab katanya ini sudah berjalan prosesnya,&amp;rdquo; ujarnya.



Seperti diketahui, dana Rp300 triliun di Kemenkeu bukan dari korupsi atau pencucian uang (TPPU). PPATK membantah bahwa transaksi yang mencurigakan tersebut merupakan aktivitas dari pegawai Kemenkeu seperti yang sudah beredar di publik.



Dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan.



Menanggapi hal tersebut, Satria mengaku senang dengan sikap yang diambil oleh Mahfud MD dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, apa yang telah dilakukan perlu diapresiasi dan menjadi contoh generasi berikutnya agar memiliki keteguhan seperti Mahfud MD.



&amp;ldquo;Walau pun ada pertanyaan-pertanyaan yang dijelaskan secara merinci, akan tetapi beliau bisa membuktikan bahwa dirinya berpegang teguh pada visi dan misi, dan kemudian kepada pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; ucapnya.



&amp;ldquo;Ini yang merupakan harus kita apresiasi bersama karena kita anak muda sudah muak dengan pelanggaran korupsi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para generasi old,&amp;rdquo; sambungnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
