<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Hendak ke Puncak, Pemotor Nyasar Masuk Tol Jagorawi Ditilang Polisi</title><description>Pemotor berinisial RA (22), masuk ke dalam Tol Jagorawi, Bogor. Pemuda itu pun ditindak petugas dengan diberikan surat tilang.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/14/338/2954271/duh-hendak-ke-puncak-pemotor-nyasar-masuk-tol-jagorawi-ditilang-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/14/338/2954271/duh-hendak-ke-puncak-pemotor-nyasar-masuk-tol-jagorawi-ditilang-polisi"/><item><title>Duh! Hendak ke Puncak, Pemotor Nyasar Masuk Tol Jagorawi Ditilang Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/14/338/2954271/duh-hendak-ke-puncak-pemotor-nyasar-masuk-tol-jagorawi-ditilang-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/14/338/2954271/duh-hendak-ke-puncak-pemotor-nyasar-masuk-tol-jagorawi-ditilang-polisi</guid><pubDate>Minggu 14 Januari 2024 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/13/338/2954271/duh-hendak-ke-puncak-pemotor-nyasar-masuk-tol-jagorawi-ditilang-polisi-C5hYkVUtWr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemotor masuk Tol Jagorawi ditilang polisi (Foto: Dok Polisi) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/13/338/2954271/duh-hendak-ke-puncak-pemotor-nyasar-masuk-tol-jagorawi-ditilang-polisi-C5hYkVUtWr.jpg</image><title>Pemotor masuk Tol Jagorawi ditilang polisi (Foto: Dok Polisi) </title></images><description>BOGOR - Pemotor berinisial RA (22), masuk ke dalam Tol Jagorawi, Bogor. Pemuda itu pun ditindak petugas dengan diberikan surat tilang.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hernawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.10 WIB pagi tadi. Diketahui, pemuda itu berangkat dari Leuwiliang hendak menuju Puncak.

&quot;Keterangan pengemudi mengikuti Google Maps lanjut masuk ke dalam Tol melalui Gerbang Bogor,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Harap Hubungan Indonesia-Vietnam Makin Erat


Selanjutnya, RA diberhentikan oleh sekuriti di GT Ciawi 1. Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi pemuda yang kesasar itu.

&quot;Mendata identitas pengendara dan kendaraan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku saat Libur Nataru 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selanjutnya, pemuda itu diberikan tindakan oleh petugas berupa surat tilang. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya pun ditahan oleh polisi.

&quot;Tindak tilang tahan STNK,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>BOGOR - Pemotor berinisial RA (22), masuk ke dalam Tol Jagorawi, Bogor. Pemuda itu pun ditindak petugas dengan diberikan surat tilang.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hernawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.10 WIB pagi tadi. Diketahui, pemuda itu berangkat dari Leuwiliang hendak menuju Puncak.

&quot;Keterangan pengemudi mengikuti Google Maps lanjut masuk ke dalam Tol melalui Gerbang Bogor,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Harap Hubungan Indonesia-Vietnam Makin Erat


Selanjutnya, RA diberhentikan oleh sekuriti di GT Ciawi 1. Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi pemuda yang kesasar itu.

&quot;Mendata identitas pengendara dan kendaraan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
 Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku saat Libur Nataru 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selanjutnya, pemuda itu diberikan tindakan oleh petugas berupa surat tilang. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya pun ditahan oleh polisi.

&quot;Tindak tilang tahan STNK,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
