<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bak Film Action, Polisi Kejar-Kejaran dengan Pengedar Sabu   </title><description>Dua warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus jajaran Sat Narkoba Polres kolaka terkait peredaran narkotika&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/15/340/2954975/bak-film-action-polisi-kejar-kejaran-dengan-pengedar-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/15/340/2954975/bak-film-action-polisi-kejar-kejaran-dengan-pengedar-sabu"/><item><title>Bak Film Action, Polisi Kejar-Kejaran dengan Pengedar Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/15/340/2954975/bak-film-action-polisi-kejar-kejaran-dengan-pengedar-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/15/340/2954975/bak-film-action-polisi-kejar-kejaran-dengan-pengedar-sabu</guid><pubDate>Senin 15 Januari 2024 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Muh Rusli</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/15/340/2954975/bak-film-action-polisi-kejar-kejaran-dengan-pengedar-sabu-ZH87rNtvQU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/15/340/2954975/bak-film-action-polisi-kejar-kejaran-dengan-pengedar-sabu-ZH87rNtvQU.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>KOLAKA - Dua warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus jajaran Sat Narkoba Polres kolaka terkait peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 51,52 gram sabu setelah terjadi aksi kejar-kejaran.
Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Jamarin Riche yang dikonfirmasi menjelaskan kedua pelaku asal Kolut tersebut warga Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua inisial R alias P (20) dan  SS alias S (23). Polisi meringkusnya di jalan Taman Laut, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka pada pukul 17.30 Wita, Minggu (14/1/2024).
&quot;Keduanya ke Kolaka untuk mengedarkan sabu. Anggota kami sita BB 51,52 gram saat ditangkap di lokasi,&quot; ujar Jamarin Riche kepada MNC Portal, Senin (15/1/2024).

BACA JUGA:
 Bawa Sabu Asal Malaysia Senilai Rp50 Miliar, Oknum ASN Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelum dibekuk, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kolaka lebih awal menerimah laporan dari masyarakat terkait adanya aksi transaksi keduanya di jalan Taman Laut. Tidak menunggu lama, personilnya langsung bergerak ke lokasi memburu pelaku.
Petugas lantas menjumpainya sedang duduk-duduk di tanggul Tugu Kakao. Namun saat hendak dihampiri, pelaku bergegas beranjak mengendarai  Yamaha Fino biru-silvet Nopol DT 6950 FJ.
&quot;Disusul dan mereka sadari sedang diikuti hingga terjadi aksi kejar-kejaran,&quot; bebernya.

BACA JUGA:
Jualan Sabu di Rumah, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Keduanya tidak bisa menghindari kejaran petugas. Pelaku mencoba kabur dengan cara merebahkan kendaraannya saat coba dipepet.Polisi berhasil menyergap keduanya dan langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan sabu di sekitar lokasi penangkapan yang coba dilempar pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
&quot;51,52 gram itu dibungkus dalam satu saset dan dimasukkan ke dalam pembungkus rokok surya. Selain motor, kami juga sita sebuah handphone Oppo dan uang tunai Rp650.000 diduga hasil penjualan,&quot; ungkapnya.
Selaku pengedar, kedua lulusan SLTA di Lasusua tersebut diancam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
&quot;Sudah dites urin untuk mengetahui apakah keduanya juga pengguna atau hanya mengedar,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>KOLAKA - Dua warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus jajaran Sat Narkoba Polres kolaka terkait peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 51,52 gram sabu setelah terjadi aksi kejar-kejaran.
Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Jamarin Riche yang dikonfirmasi menjelaskan kedua pelaku asal Kolut tersebut warga Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua inisial R alias P (20) dan  SS alias S (23). Polisi meringkusnya di jalan Taman Laut, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka pada pukul 17.30 Wita, Minggu (14/1/2024).
&quot;Keduanya ke Kolaka untuk mengedarkan sabu. Anggota kami sita BB 51,52 gram saat ditangkap di lokasi,&quot; ujar Jamarin Riche kepada MNC Portal, Senin (15/1/2024).

BACA JUGA:
 Bawa Sabu Asal Malaysia Senilai Rp50 Miliar, Oknum ASN Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelum dibekuk, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kolaka lebih awal menerimah laporan dari masyarakat terkait adanya aksi transaksi keduanya di jalan Taman Laut. Tidak menunggu lama, personilnya langsung bergerak ke lokasi memburu pelaku.
Petugas lantas menjumpainya sedang duduk-duduk di tanggul Tugu Kakao. Namun saat hendak dihampiri, pelaku bergegas beranjak mengendarai  Yamaha Fino biru-silvet Nopol DT 6950 FJ.
&quot;Disusul dan mereka sadari sedang diikuti hingga terjadi aksi kejar-kejaran,&quot; bebernya.

BACA JUGA:
Jualan Sabu di Rumah, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Keduanya tidak bisa menghindari kejaran petugas. Pelaku mencoba kabur dengan cara merebahkan kendaraannya saat coba dipepet.Polisi berhasil menyergap keduanya dan langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan sabu di sekitar lokasi penangkapan yang coba dilempar pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
&quot;51,52 gram itu dibungkus dalam satu saset dan dimasukkan ke dalam pembungkus rokok surya. Selain motor, kami juga sita sebuah handphone Oppo dan uang tunai Rp650.000 diduga hasil penjualan,&quot; ungkapnya.
Selaku pengedar, kedua lulusan SLTA di Lasusua tersebut diancam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
&quot;Sudah dites urin untuk mengetahui apakah keduanya juga pengguna atau hanya mengedar,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
