<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: Negara Harus Merawat Anak Yatim, Ini Perintah Konstitusi!   </title><description>Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/15/608/2955015/mahfud-md-negara-harus-merawat-anak-yatim-ini-perintah-konstitusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/15/608/2955015/mahfud-md-negara-harus-merawat-anak-yatim-ini-perintah-konstitusi"/><item><title>Mahfud MD: Negara Harus Merawat Anak Yatim, Ini Perintah Konstitusi!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/15/608/2955015/mahfud-md-negara-harus-merawat-anak-yatim-ini-perintah-konstitusi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/15/608/2955015/mahfud-md-negara-harus-merawat-anak-yatim-ini-perintah-konstitusi</guid><pubDate>Senin 15 Januari 2024 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/15/608/2955015/mahfud-md-negara-harus-merawat-anak-yatim-ini-perintah-konstitusi-wWaAXVWJhW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/15/608/2955015/mahfud-md-negara-harus-merawat-anak-yatim-ini-perintah-konstitusi-wWaAXVWJhW.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok MPI)</title></images><description>

MEDAN - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Mahfud menerangkan, urgensi negara untuk merawat anak yatim. Bahkan, ini adalah perintah konstitusi yang termaktub dalam Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

&quot;Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Jadi para pendiri negara mewajibkan kepada negara untuk menyantuni anak yatim,&amp;rdquo; kata Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

BACA JUGA:
TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Proaktif Usut Rekaman Diduga Pejabat Menangkan Prabowo-Gibran

Di sisi lain, Mahfud mengatakan, bahwa anak-anak itu adalah masa depan bangsa. Jika tidak didik dengan baik, kata Mahfud, Indonesia akan tertinggal dari negara-negara lain.

&amp;ldquo;Kalau misalnya pendidikan hanya bisa ditempuh oleh anak-anak yang punya orang tua dan tidak miskin, maka masa depan negara juga jelek,&amp;rdquo; bebernya.

Oleh sebab itu, Mahfud kembali menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam merawat anak-anak yatim. Siapapun yang memerintah, menurut Mahfud, harus memerhatikan ini.

BACA JUGA:
Mahfud MD Isi Kuliah Umum di Universitas Nomensen, Bahas Politik Hukum

&amp;ldquo;Sebab itu siapa pun yang memerintah lintas partai, lintas organisasi politik, lintas ormas itu wajib menurut konstitusi untuk memperhatikan hal yang seperti ini,&amp;rdquo; tegas Mahfud.

&amp;ldquo;Lintas parpol harus sama sikapnya menyantuni anak yatim. Parpol apa saja, paslon apa saja itu harus sama sikapnya demi kebaikan masa depan negara,&amp;rdquo; sambungnya.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi Ormas Islam dari Sumut, Al Jam'iyatul Washliyah yang telah membersamai masyarakat hampir 1 abad lamanya.



Dengan banyaknya panti asuhan dan lembaga pendidikan yang dibangun Al Washliyah, Mahfud berharap anak yatim semakin dirawat dan Indonesia makin unggul di masa depan.



&amp;ldquo;Sudah hampir 100 tahun yang ternyata (Al Washliyah) punya banyak panti asuhan, punya banyak sekolah terus melakukan dakwah Islamiyah untuk Indonesia,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>

MEDAN - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Mahfud menerangkan, urgensi negara untuk merawat anak yatim. Bahkan, ini adalah perintah konstitusi yang termaktub dalam Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

&quot;Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Jadi para pendiri negara mewajibkan kepada negara untuk menyantuni anak yatim,&amp;rdquo; kata Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

BACA JUGA:
TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Proaktif Usut Rekaman Diduga Pejabat Menangkan Prabowo-Gibran

Di sisi lain, Mahfud mengatakan, bahwa anak-anak itu adalah masa depan bangsa. Jika tidak didik dengan baik, kata Mahfud, Indonesia akan tertinggal dari negara-negara lain.

&amp;ldquo;Kalau misalnya pendidikan hanya bisa ditempuh oleh anak-anak yang punya orang tua dan tidak miskin, maka masa depan negara juga jelek,&amp;rdquo; bebernya.

Oleh sebab itu, Mahfud kembali menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam merawat anak-anak yatim. Siapapun yang memerintah, menurut Mahfud, harus memerhatikan ini.

BACA JUGA:
Mahfud MD Isi Kuliah Umum di Universitas Nomensen, Bahas Politik Hukum

&amp;ldquo;Sebab itu siapa pun yang memerintah lintas partai, lintas organisasi politik, lintas ormas itu wajib menurut konstitusi untuk memperhatikan hal yang seperti ini,&amp;rdquo; tegas Mahfud.

&amp;ldquo;Lintas parpol harus sama sikapnya menyantuni anak yatim. Parpol apa saja, paslon apa saja itu harus sama sikapnya demi kebaikan masa depan negara,&amp;rdquo; sambungnya.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi Ormas Islam dari Sumut, Al Jam'iyatul Washliyah yang telah membersamai masyarakat hampir 1 abad lamanya.



Dengan banyaknya panti asuhan dan lembaga pendidikan yang dibangun Al Washliyah, Mahfud berharap anak yatim semakin dirawat dan Indonesia makin unggul di masa depan.



&amp;ldquo;Sudah hampir 100 tahun yang ternyata (Al Washliyah) punya banyak panti asuhan, punya banyak sekolah terus melakukan dakwah Islamiyah untuk Indonesia,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
