<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TPN Ganjar-Mahfud Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu</title><description>Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan di tiga wilayah ke Bawaslu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/16/337/2955682/tpn-ganjar-mahfud-laporkan-3-dugaan-pelanggaran-netralitas-asn-ke-bawaslu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/16/337/2955682/tpn-ganjar-mahfud-laporkan-3-dugaan-pelanggaran-netralitas-asn-ke-bawaslu"/><item><title>TPN Ganjar-Mahfud Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/16/337/2955682/tpn-ganjar-mahfud-laporkan-3-dugaan-pelanggaran-netralitas-asn-ke-bawaslu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/16/337/2955682/tpn-ganjar-mahfud-laporkan-3-dugaan-pelanggaran-netralitas-asn-ke-bawaslu</guid><pubDate>Selasa 16 Januari 2024 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/16/337/2955682/tpn-ganjar-mahfud-laporkan-3-dugaan-pelanggaran-netralitas-asn-ke-bawaslu-dwOA1OF4Dw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TPN Ganjar-Mahfud serahkan 3 laporan ke Bawaslu terkait netralitas ASN (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/16/337/2955682/tpn-ganjar-mahfud-laporkan-3-dugaan-pelanggaran-netralitas-asn-ke-bawaslu-dwOA1OF4Dw.jpg</image><title>TPN Ganjar-Mahfud serahkan 3 laporan ke Bawaslu terkait netralitas ASN (Foto : MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE2NS81L3g4cmh6YTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di tiga wilayah.

Laporan diberikan secara langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

&quot;Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat,&quot; kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di kantor Bawaslu, Selasa (16/1/2024).


BACA JUGA:
Heboh Sekda Takalar Sebut Jokowi Angkat Jutaan CPNS jika Anak Menang Pilpres, Apa Kata TPN Ganjar-Mahfud ?


Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

&quot;Di dalam acara ini, Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video,&quot; ujarnya.

Laporan kedua, terkait rekaman sebuah video yang diterima terkait percakapan diantara anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara.


BACA JUGA:
Warga Keluhkan Tingginya Harga Bahan Pokok ke Ganjar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Di mana,  dalam percakapan itu ada diduga melibatkan Bupati Batubara,  Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres hingga Dandim.

&quot;Yang kalau kita dengan isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenanangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut,&quot; tuturnya.Kasus ketiga yang dilaporkan, terkait adanya seorang Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumut, untuk memilih paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

&quot;Nah ini semua ada videonya, dan video-video ini beredar luas di masyarakat, nah ini kami serahkan sebagai bukti kepada Bawaslu,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Sambut Kampanye Terbuka, Ganjar Pranowo: Tertib Aturan karena Kita Bukan Penakut!


Ifdhal menyampaikan bahwa dari tiga kasus yang dilaporkan sebagai laporan masyarakat ke Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud menganalisa bahwa ketiga peristiwa ini apabila video itu benar adanya, jelas-jelas melanggar ketentuan berkaitan dengan netralitas ASN yang diatur dalam Pasal 282, 283, dan 306 UU No 17 tahun 2017 tentang Pemilu.

&quot;Nah karena ada dugaan pelanggaran pemilu ini, terutama netralitas ASN, kami meminta kepada Bawaslu, untuk menindaklanjuti informasi awal yang kami berikan ini,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE2NS81L3g4cmh6YTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di tiga wilayah.

Laporan diberikan secara langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

&quot;Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat,&quot; kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di kantor Bawaslu, Selasa (16/1/2024).


BACA JUGA:
Heboh Sekda Takalar Sebut Jokowi Angkat Jutaan CPNS jika Anak Menang Pilpres, Apa Kata TPN Ganjar-Mahfud ?


Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

&quot;Di dalam acara ini, Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video,&quot; ujarnya.

Laporan kedua, terkait rekaman sebuah video yang diterima terkait percakapan diantara anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara.


BACA JUGA:
Warga Keluhkan Tingginya Harga Bahan Pokok ke Ganjar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Di mana,  dalam percakapan itu ada diduga melibatkan Bupati Batubara,  Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres hingga Dandim.

&quot;Yang kalau kita dengan isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenanangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut,&quot; tuturnya.Kasus ketiga yang dilaporkan, terkait adanya seorang Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumut, untuk memilih paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

&quot;Nah ini semua ada videonya, dan video-video ini beredar luas di masyarakat, nah ini kami serahkan sebagai bukti kepada Bawaslu,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Sambut Kampanye Terbuka, Ganjar Pranowo: Tertib Aturan karena Kita Bukan Penakut!


Ifdhal menyampaikan bahwa dari tiga kasus yang dilaporkan sebagai laporan masyarakat ke Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud menganalisa bahwa ketiga peristiwa ini apabila video itu benar adanya, jelas-jelas melanggar ketentuan berkaitan dengan netralitas ASN yang diatur dalam Pasal 282, 283, dan 306 UU No 17 tahun 2017 tentang Pemilu.

&quot;Nah karena ada dugaan pelanggaran pemilu ini, terutama netralitas ASN, kami meminta kepada Bawaslu, untuk menindaklanjuti informasi awal yang kami berikan ini,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
