<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Periksa 2 Pejabat Bea Cukai</title><description>Pemeriksaan itu dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955925/dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag-kejagung-periksa-2-pejabat-bea-cukai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955925/dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag-kejagung-periksa-2-pejabat-bea-cukai"/><item><title>Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Periksa 2 Pejabat Bea Cukai</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955925/dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag-kejagung-periksa-2-pejabat-bea-cukai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955925/dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag-kejagung-periksa-2-pejabat-bea-cukai</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2024 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/337/2955925/dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag-kejagung-periksa-2-pejabat-bea-cukai-zaEzobvdSP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Periksa Pejabat Bea Cukai/ Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/337/2955925/dugaan-korupsi-impor-gula-di-kemendag-kejagung-periksa-2-pejabat-bea-cukai-zaEzobvdSP.jpg</image><title>KPK Periksa Pejabat Bea Cukai/ Ilustrasi Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc5OC81L3g4cG9ua3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa dua orang pejabat Bea dan Cukai sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dua orang saksi itu berinisial TI dan HMES yang diperiksa pada Selasa (16/1/2024).



Kejagung Geledah Kemendag Dugaan Korupsi Impor Gula, Mendag: Badai Belum Kelar


&amp;ldquo;TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru,&amp;rdquo; kata Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (17/1/2024).



&amp;ldquo;HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru,&amp;rdquo; tambah dia.



Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Ketut melanjutkan, pemeriksaan itu dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.



Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).





Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.







Pihaknya pun membuka peluang memanggil Menteri Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk diperiksa.







&quot;Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini,&quot; ujar Kuntadi di Kejagung, beberapa waktu lalu.







Kuntadi menegaskan naiknya status penyidikan dalam kasus tersebut karena terbukti adanya perbuatan melawan hukum impor gula. Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.







&quot;Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,&quot; kata Kuntadi.







Dalam kasus tersebut, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dan PT Perusahaan Pedagangan Indonesia (PPI).







&quot;Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu,&quot; jelasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc5OC81L3g4cG9ua3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa dua orang pejabat Bea dan Cukai sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dua orang saksi itu berinisial TI dan HMES yang diperiksa pada Selasa (16/1/2024).



Kejagung Geledah Kemendag Dugaan Korupsi Impor Gula, Mendag: Badai Belum Kelar


&amp;ldquo;TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru,&amp;rdquo; kata Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (17/1/2024).



&amp;ldquo;HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru,&amp;rdquo; tambah dia.



Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Ketut melanjutkan, pemeriksaan itu dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.



Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).





Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.







Pihaknya pun membuka peluang memanggil Menteri Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk diperiksa.







&quot;Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini,&quot; ujar Kuntadi di Kejagung, beberapa waktu lalu.







Kuntadi menegaskan naiknya status penyidikan dalam kasus tersebut karena terbukti adanya perbuatan melawan hukum impor gula. Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.







&quot;Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,&quot; kata Kuntadi.







Dalam kasus tersebut, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dan PT Perusahaan Pedagangan Indonesia (PPI).







&quot;Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu,&quot; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
