<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai KPK soal Pungli di Rutan </title><description>Jika ditotalkan menurut Albertina, mencapai Rp6,1 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955957/dewas-gelar-sidang-etik-93-pegawai-kpk-soal-pungli-di-rutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955957/dewas-gelar-sidang-etik-93-pegawai-kpk-soal-pungli-di-rutan"/><item><title>Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai KPK soal Pungli di Rutan </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955957/dewas-gelar-sidang-etik-93-pegawai-kpk-soal-pungli-di-rutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2955957/dewas-gelar-sidang-etik-93-pegawai-kpk-soal-pungli-di-rutan</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2024 09:18 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/337/2955957/dewas-gelar-sidang-etik-93-pegawai-kpk-soal-pungli-di-rutan-PxHYL88IL6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dewas Gelar Sidang Pungli Petugas KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/337/2955957/dewas-gelar-sidang-etik-93-pegawai-kpk-soal-pungli-di-rutan-PxHYL88IL6.jpg</image><title>Dewas Gelar Sidang Pungli Petugas KPK</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNi8xLzE2NzU2OS81L3g4bTI4b3c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian sidang dugaan pelanggaran etika 93 pegawai komisi antirasuah terkait pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
&quot;Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 (Januari 2024) dan seterusnya,&quot; kata Albertina saat Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023.
Diketahui, puluhan pegawai tersebut nantinya akan dibagi menjadi Sembilang berkas perkara. &quot;Kita bagi dalam sembilan berkas seluruhnya karena yang terlibat cukup banyak ada 93,&quot; ujar Albertina.

BACA JUGA:
 93 Pegawai KPK Terima Pungli dari Rp1 Juta hingga Rp504 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang,&quot; kata Albertina saat Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023.

BACA JUGA:
5 Fakta Terbaru Kasus Pungli di Rutan KPK, Bukan Hanya Dilakukan Pegawai Biasa

Albertina melanjutkan, dari tiga berkas perkara yang tersisa, nantinya akan dijeratkan kepada satu masing-masing pegawai. Kendati demikian, Albertina tidak menjelaskan detail perihal siapa saja identitas dari pihak yang akan menjalani persidangan tersebut.
&quot;Nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi, ada tiga orang juga, total 93 itu untuk kasus (pungli) rutan,&quot; ujarnya.Menurutnya, nilai total yang diterima masing-masing pegawai tersebut mulai dari jutaan hingga ratusan juta. Jika ditotalkan menurut Albertina, mencapai Rp6,1 miliar.

&quot;Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak,&quot; kata Albertina.

&quot;Sekitaran Rp6,148 miliar sekian, itu total kami di Dewas,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNi8xLzE2NzU2OS81L3g4bTI4b3c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian sidang dugaan pelanggaran etika 93 pegawai komisi antirasuah terkait pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
&quot;Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 (Januari 2024) dan seterusnya,&quot; kata Albertina saat Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023.
Diketahui, puluhan pegawai tersebut nantinya akan dibagi menjadi Sembilang berkas perkara. &quot;Kita bagi dalam sembilan berkas seluruhnya karena yang terlibat cukup banyak ada 93,&quot; ujar Albertina.

BACA JUGA:
 93 Pegawai KPK Terima Pungli dari Rp1 Juta hingga Rp504 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang,&quot; kata Albertina saat Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023.

BACA JUGA:
5 Fakta Terbaru Kasus Pungli di Rutan KPK, Bukan Hanya Dilakukan Pegawai Biasa

Albertina melanjutkan, dari tiga berkas perkara yang tersisa, nantinya akan dijeratkan kepada satu masing-masing pegawai. Kendati demikian, Albertina tidak menjelaskan detail perihal siapa saja identitas dari pihak yang akan menjalani persidangan tersebut.
&quot;Nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi, ada tiga orang juga, total 93 itu untuk kasus (pungli) rutan,&quot; ujarnya.Menurutnya, nilai total yang diterima masing-masing pegawai tersebut mulai dari jutaan hingga ratusan juta. Jika ditotalkan menurut Albertina, mencapai Rp6,1 miliar.

&quot;Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak,&quot; kata Albertina.

&quot;Sekitaran Rp6,148 miliar sekian, itu total kami di Dewas,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
