<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kampanye Akbar Pilpres 2024: 3 Hari Terakhir Tim Paslon yang Tentukan Lokasi</title><description>Pada tiga hari terakhir, tim paslon dapat mengatur sendiri lokasi yang akan dijadikan tempat kampanye.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2956292/kampanye-akbar-pilpres-2024-3-hari-terakhir-tim-paslon-yang-tentukan-lokasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2956292/kampanye-akbar-pilpres-2024-3-hari-terakhir-tim-paslon-yang-tentukan-lokasi"/><item><title>Kampanye Akbar Pilpres 2024: 3 Hari Terakhir Tim Paslon yang Tentukan Lokasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2956292/kampanye-akbar-pilpres-2024-3-hari-terakhir-tim-paslon-yang-tentukan-lokasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/17/337/2956292/kampanye-akbar-pilpres-2024-3-hari-terakhir-tim-paslon-yang-tentukan-lokasi</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2024 17:59 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/337/2956292/kampanye-akbar-pilpres-2024-3-hari-terakhir-tim-paslon-yang-tentukan-lokasi-f5jePNK35Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner KPU August Mellaz (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/337/2956292/kampanye-akbar-pilpres-2024-3-hari-terakhir-tim-paslon-yang-tentukan-lokasi-f5jePNK35Y.jpg</image><title>Komisioner KPU August Mellaz (Foto: MPI)</title></images><description>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Kampanye akbar yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai dari 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Pada tiga hari terakhir, tim paslon dapat mengatur sendiri lokasi yang akan dijadikan tempat kampanye.
&quot;Kecuali ya ada kesepakatan dari tim paslon untuk khusus diberikan keleluasaan di tiga hari terakhir. Kalau tiga hari terakhir kan, 8, 9, 10 Januari 2024, mereka antar tim paslon mengatur untuk kami dimana saja, itu minta keleluasaan, kita berikan,&quot; ucap Komisioner KPU RI August Mellaz, di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2023).

BACA JUGA:
TGB Zainul Majdi dan Sekjen Perindo Hadiri Rapat Rutin TPN, Bahas Kampanye dan Debat

Sejauh ini, kata Mellaz, KPU telah rampung membagi 38 provinsi di Indonesia menjadi tiga zona kampanye akbar.
Akan tetapi untuk daerah yang telah ditentukan masuk ke zona A, B dan C akan dipublikasikan ketika surat keputusan (SK) telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:
KPU Umumkan 11 Panelis Debat Ke-4 Pilpres 2024, Berikut Daftarnya

&quot;Hari ini, sejauh yang saya tahu sejak semalam, rapat koordinasi diantara pimpinan KPU RI sudah selesai jadi tinggal hari ini akan ditandatangani SK penetapan itu,&quot; katanya.
Sebagai contoh, jika pembagiannya meliputi zona waktu Indonesia yakni, WIB, WIT dan WITA.Paslon nomor urut 1 akan melakukan kampanye akbar di wilayah dengan zona WIB, sedangkan paslon nomor urut 2 di zona WIT dan zona WITA untuk paslon nomor urut 3.
&quot;Di Indonesia itu ada 38 provinsi kemudian kita bagi ke dalam 3 zona karena mengikuti paslon setiap zona itu. Kalau tidak salah zona A itu 13 provinsi, zona B 13 provinsi, zona C 12 provinsi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Kampanye akbar yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai dari 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Pada tiga hari terakhir, tim paslon dapat mengatur sendiri lokasi yang akan dijadikan tempat kampanye.
&quot;Kecuali ya ada kesepakatan dari tim paslon untuk khusus diberikan keleluasaan di tiga hari terakhir. Kalau tiga hari terakhir kan, 8, 9, 10 Januari 2024, mereka antar tim paslon mengatur untuk kami dimana saja, itu minta keleluasaan, kita berikan,&quot; ucap Komisioner KPU RI August Mellaz, di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2023).

BACA JUGA:
TGB Zainul Majdi dan Sekjen Perindo Hadiri Rapat Rutin TPN, Bahas Kampanye dan Debat

Sejauh ini, kata Mellaz, KPU telah rampung membagi 38 provinsi di Indonesia menjadi tiga zona kampanye akbar.
Akan tetapi untuk daerah yang telah ditentukan masuk ke zona A, B dan C akan dipublikasikan ketika surat keputusan (SK) telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:
KPU Umumkan 11 Panelis Debat Ke-4 Pilpres 2024, Berikut Daftarnya

&quot;Hari ini, sejauh yang saya tahu sejak semalam, rapat koordinasi diantara pimpinan KPU RI sudah selesai jadi tinggal hari ini akan ditandatangani SK penetapan itu,&quot; katanya.
Sebagai contoh, jika pembagiannya meliputi zona waktu Indonesia yakni, WIB, WIT dan WITA.Paslon nomor urut 1 akan melakukan kampanye akbar di wilayah dengan zona WIB, sedangkan paslon nomor urut 2 di zona WIT dan zona WITA untuk paslon nomor urut 3.
&quot;Di Indonesia itu ada 38 provinsi kemudian kita bagi ke dalam 3 zona karena mengikuti paslon setiap zona itu. Kalau tidak salah zona A itu 13 provinsi, zona B 13 provinsi, zona C 12 provinsi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
