<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Petani di Bekasi Terkejut Ditagih Bank Sebesar Rp4 Miliar   </title><description>Seorang petani asal Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi,</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/338/2955890/tak-pernah-ajukan-pinjaman-petani-di-bekasi-terkejut-ditagih-bank-sebesar-rp4-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/17/338/2955890/tak-pernah-ajukan-pinjaman-petani-di-bekasi-terkejut-ditagih-bank-sebesar-rp4-miliar"/><item><title> Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Petani di Bekasi Terkejut Ditagih Bank Sebesar Rp4 Miliar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/338/2955890/tak-pernah-ajukan-pinjaman-petani-di-bekasi-terkejut-ditagih-bank-sebesar-rp4-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/17/338/2955890/tak-pernah-ajukan-pinjaman-petani-di-bekasi-terkejut-ditagih-bank-sebesar-rp4-miliar</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2024 01:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/338/2955890/tak-pernah-ajukan-pinjaman-petani-di-bekasi-terkejut-ditagih-bank-sebesar-rp4-miliar-jfBgtutfOX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuncung, Petani di Bekasi yang ditagih hutang Rp4 miliar (foto: MPI/Ade)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/338/2955890/tak-pernah-ajukan-pinjaman-petani-di-bekasi-terkejut-ditagih-bank-sebesar-rp4-miliar-jfBgtutfOX.jpg</image><title>Kuncung, Petani di Bekasi yang ditagih hutang Rp4 miliar (foto: MPI/Ade)</title></images><description>

BEKASI - Seorang petani asal Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, terkejut tiba-tiba didatangi penagih hutang dari pihak bank, dan harus membayar tanggungan sebesar Rp4 miliar. Padahal, petani bernama Kacung Supriatna (63) tak pernah merasa mengajukan bahkan memiliki pinjaman di bank.

Kacung mengatakan, awalnya Ia terkejut didatangi tiga orang penagih hutang dan menagihnya untuk membayar dan melunasi hutang yang hingga sampai saat ini tidak pernah Ia terima uangnya.

BACA JUGA:
Gegara Terlilit Hutang, Sopir Pribadi Nekat Gadai Mobil Majikan ke Leasing&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Padahal, kata Dia, sebelumnya dirinya tidak pernah merasa melakukan pengajuan atau pinjaman sebesar Rp4 miliar tersebut.

&quot;Yang datang itu tiga orang, nagih hutang katanya saya punya tanggungan Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Saya gak ngerasa punya hutang sampe Rp4 miliar, seratus ribu juga saya mah gak pernah minjem,&quot; kata Kacung, Selasa (16/1/24).

Sebagai orang awam, Kacung merasa khawatir dan ketakutan karena ia tidak pernah merasa menikmati uang pinjaman tersebut, dan harus melunasi tagihan sebesar Rp4 miliar kepada pihak bank. Apalagi kesehariannya Ia hanyalah berprofesi sebagai petani.

BACA JUGA:
 Tipu Warga Rp65 Juta untuk Bayar Hutang, Sopir Truk Tronton Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ya bilangnya dari bank dari Jakarta, ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya hutang Rp4 miiar, sehari-hari ya saya cuma ke sawah bertani,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, Karyan (40) putra Kacung Supriatna membenarkan kedatangan pihak penagih hutang dari bank yang mendatangi kediaman orang tuanya itu untuk menagih hutang sebesar Rp4 miliar.



&quot;Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 M2 itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiga gitu, dengan jumlah Rp4 miliar pada tahun 2021 gitu,&quot; kata Karyan.



&quot;Kan saya kaget, saya taunya kan gak pernah nerima dan ngerasa minjam gitu, orang tua saya juga belum pernah minjam kepada siapa pun. Ya intinya mah gak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya,&quot; sambungnya.



Atas kejadian ini, Kacung telah melakukan laporan ke pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.

</description><content:encoded>

BEKASI - Seorang petani asal Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, terkejut tiba-tiba didatangi penagih hutang dari pihak bank, dan harus membayar tanggungan sebesar Rp4 miliar. Padahal, petani bernama Kacung Supriatna (63) tak pernah merasa mengajukan bahkan memiliki pinjaman di bank.

Kacung mengatakan, awalnya Ia terkejut didatangi tiga orang penagih hutang dan menagihnya untuk membayar dan melunasi hutang yang hingga sampai saat ini tidak pernah Ia terima uangnya.

BACA JUGA:
Gegara Terlilit Hutang, Sopir Pribadi Nekat Gadai Mobil Majikan ke Leasing&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Padahal, kata Dia, sebelumnya dirinya tidak pernah merasa melakukan pengajuan atau pinjaman sebesar Rp4 miliar tersebut.

&quot;Yang datang itu tiga orang, nagih hutang katanya saya punya tanggungan Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Saya gak ngerasa punya hutang sampe Rp4 miliar, seratus ribu juga saya mah gak pernah minjem,&quot; kata Kacung, Selasa (16/1/24).

Sebagai orang awam, Kacung merasa khawatir dan ketakutan karena ia tidak pernah merasa menikmati uang pinjaman tersebut, dan harus melunasi tagihan sebesar Rp4 miliar kepada pihak bank. Apalagi kesehariannya Ia hanyalah berprofesi sebagai petani.

BACA JUGA:
 Tipu Warga Rp65 Juta untuk Bayar Hutang, Sopir Truk Tronton Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ya bilangnya dari bank dari Jakarta, ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya hutang Rp4 miiar, sehari-hari ya saya cuma ke sawah bertani,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, Karyan (40) putra Kacung Supriatna membenarkan kedatangan pihak penagih hutang dari bank yang mendatangi kediaman orang tuanya itu untuk menagih hutang sebesar Rp4 miliar.



&quot;Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 M2 itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiga gitu, dengan jumlah Rp4 miliar pada tahun 2021 gitu,&quot; kata Karyan.



&quot;Kan saya kaget, saya taunya kan gak pernah nerima dan ngerasa minjam gitu, orang tua saya juga belum pernah minjam kepada siapa pun. Ya intinya mah gak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya,&quot; sambungnya.



Atas kejadian ini, Kacung telah melakukan laporan ke pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
