<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Pelakor di Sampang Bunuh Istri Selingkuhannya dengan Celurit</title><description>Tersangka mempunyai hubungan gelap dengan suami korban tersebut sudah berjalan selama 2 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/519/2956232/kronologi-pelakor-di-sampang-bunuh-istri-selingkuhannya-dengan-celurit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/17/519/2956232/kronologi-pelakor-di-sampang-bunuh-istri-selingkuhannya-dengan-celurit"/><item><title>Kronologi Pelakor di Sampang Bunuh Istri Selingkuhannya dengan Celurit</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/17/519/2956232/kronologi-pelakor-di-sampang-bunuh-istri-selingkuhannya-dengan-celurit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/17/519/2956232/kronologi-pelakor-di-sampang-bunuh-istri-selingkuhannya-dengan-celurit</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2024 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/519/2956232/kronologi-pelakor-di-sampang-bunuh-istri-selingkuhannya-dengan-celurit-jNw1P4u7NJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelakor bunuh istri selingkuhannya (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/519/2956232/kronologi-pelakor-di-sampang-bunuh-istri-selingkuhannya-dengan-celurit-jNw1P4u7NJ.jpg</image><title>Pelakor bunuh istri selingkuhannya (Foto: MPI)</title></images><description>SAMPANG - Perempuan Warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan sejumlah luka, Selasa 9 Januari 2024, dini hari, sekira pukul 03.30 WIB.

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menemukan titik terang Tersangka yakni F (23) tidak lain masih tetangga korban.


BACA JUGA:
Pelakor Nekat Bunuh Istri Selingkuhannya Membabi Buta dengan Celurit karena Cemburu


Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan tersangka F (23)  masih bujang memiliki hubungan asmara dengan suami korban.

&quot;Tersangka mempunyai hubungan gelap dengan suami korban tersebut sudah berjalan selama 2 tahun tanpa sepengatuan korban.&quot;Katanya Selasa (17/1/2024)

Menurutnya, peristiwa terjadi kala itu kakak ipar korban hendak kekamar mandi saat Adzan Subuh dengan keadaan pintu rumah masih terkunci.


BACA JUGA:
 Polisi Buru Eksekutor Pembunuh Bayaran di Karawang


Tiba-tiba terdengar keributan di kamar korban, kakak korban menghampirinya, namun korban sudah dalam keadaan bersimbah darah.

&quot;Kakak korban sempat mengejar pelaku, tapi tidak berhasil,&quot; katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka sabetan celurit di bagian tubuhnya.Kata Sigit, Tersangka Menghabisi korban dengan senjata tajam jenis celurit.

&quot;Korban menikam korban dengan clurit dengan cara di ulang-ulang sehingga korban mengalami luka berat,&quot; ujarnya.

Akibat Perbuatanya Tersangka terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.</description><content:encoded>SAMPANG - Perempuan Warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan sejumlah luka, Selasa 9 Januari 2024, dini hari, sekira pukul 03.30 WIB.

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menemukan titik terang Tersangka yakni F (23) tidak lain masih tetangga korban.


BACA JUGA:
Pelakor Nekat Bunuh Istri Selingkuhannya Membabi Buta dengan Celurit karena Cemburu


Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan tersangka F (23)  masih bujang memiliki hubungan asmara dengan suami korban.

&quot;Tersangka mempunyai hubungan gelap dengan suami korban tersebut sudah berjalan selama 2 tahun tanpa sepengatuan korban.&quot;Katanya Selasa (17/1/2024)

Menurutnya, peristiwa terjadi kala itu kakak ipar korban hendak kekamar mandi saat Adzan Subuh dengan keadaan pintu rumah masih terkunci.


BACA JUGA:
 Polisi Buru Eksekutor Pembunuh Bayaran di Karawang


Tiba-tiba terdengar keributan di kamar korban, kakak korban menghampirinya, namun korban sudah dalam keadaan bersimbah darah.

&quot;Kakak korban sempat mengejar pelaku, tapi tidak berhasil,&quot; katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka sabetan celurit di bagian tubuhnya.Kata Sigit, Tersangka Menghabisi korban dengan senjata tajam jenis celurit.

&quot;Korban menikam korban dengan clurit dengan cara di ulang-ulang sehingga korban mengalami luka berat,&quot; ujarnya.

Akibat Perbuatanya Tersangka terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.</content:encoded></item></channel></rss>
