<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Video Pelajar Kampanye Caleg di Purworejo, Bawaslu: Sudah Dilimpahkan ke Polisi!</title><description>Kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/19/512/2957435/viral-video-pelajar-kampanye-caleg-di-purworejo-bawaslu-sudah-dilimpahkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/01/19/512/2957435/viral-video-pelajar-kampanye-caleg-di-purworejo-bawaslu-sudah-dilimpahkan-ke-polisi"/><item><title>Viral Video Pelajar Kampanye Caleg di Purworejo, Bawaslu: Sudah Dilimpahkan ke Polisi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/01/19/512/2957435/viral-video-pelajar-kampanye-caleg-di-purworejo-bawaslu-sudah-dilimpahkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/01/19/512/2957435/viral-video-pelajar-kampanye-caleg-di-purworejo-bawaslu-sudah-dilimpahkan-ke-polisi</guid><pubDate>Jum'at 19 Januari 2024 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nadiyah Aulia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/19/512/2957435/viral-video-pelajar-kampanye-caleg-di-purworejo-bawaslu-sudah-dilimpahkan-ke-polisi-N7HjCTeh3y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral Video Pelajar Kampanye Caleg/Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/19/512/2957435/viral-video-pelajar-kampanye-caleg-di-purworejo-bawaslu-sudah-dilimpahkan-ke-polisi-N7HjCTeh3y.jpg</image><title>Viral Video Pelajar Kampanye Caleg/Tangkapan layar media sosial</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xOS8xLzE3NjI3Mi81L3g4cmw4MHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEMARANG &amp;ndash; Viral di media sosial video dua anak berseragam sekolah diduga melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat memilih salah satu calon legislatif (caleg) di Purworejo, Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo, saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:
Viral Pria Acungkan Celurit di Pasar Mau Bacok Orang, Pelaku Ditangkap Polisi

&quot;Sekarang masih di kepolisian, kemarin di bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan,&quot; ujar Rinto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/1/2024).

BACA JUGA:
Soal Pemekaran Cilangkahan, Rano Karno Akan Sampaikan Keinginan Warga ke Ganjar Pranowo

Rinto mengatakan, saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.
&quot;Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalau divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum di coret di pencalonan,&quot; tutup Rinto.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xOS8xLzE3NjI3Mi81L3g4cmw4MHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEMARANG &amp;ndash; Viral di media sosial video dua anak berseragam sekolah diduga melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat memilih salah satu calon legislatif (caleg) di Purworejo, Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo, saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:
Viral Pria Acungkan Celurit di Pasar Mau Bacok Orang, Pelaku Ditangkap Polisi

&quot;Sekarang masih di kepolisian, kemarin di bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan,&quot; ujar Rinto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/1/2024).

BACA JUGA:
Soal Pemekaran Cilangkahan, Rano Karno Akan Sampaikan Keinginan Warga ke Ganjar Pranowo

Rinto mengatakan, saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.
&quot;Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalau divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum di coret di pencalonan,&quot; tutup Rinto.
</content:encoded></item></channel></rss>
